JAKARTA – aktivis lingkungan hidup dan pembela masyarakat adat, Sandra Moniaga, menegaskan warisan Gus Dur terhadap masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam dalam agenda Konferensi Pemikiran Gus Dur dan Temu Nasional Jaringan GUSDURian yang diselenggarakan pada Jumat, 29 Agustus 2025 di Asrama Haji Jakarta.
Sandra, sapaan akrabnya, menyampaikan concern Gus Dur dalam penjagaan lingkungan selama masa pemerintahannya. Beberapa di antaranya dengan mengangkat Menteri Lingkungan Hidup Dr. Sony Keraf yang merupakan pakar etika lingkungan.
“Ini menjadi bukti bahwa Gus Dur menempatkan isu lingkungan sebagai hal mendasar filosofis dan etis, bukan teknik semata. Pak Soni sendiri saat menjabat sebagai menteri dinilai sangat komunikatif membicarakan permasalahan lingkungan. Dialog-dialog dengan rakyat banyak dilakukan,” paparnya.
Selain itu, dalam konferensi nasional pengelolaan sumber daya alam yang diadakan oleh pemerintah, organisasi non-pemerintah, peneliti, lembaga donor, serta perguruan tinggi di Jakarta 23-25 Mei 2000, Gus Dur hadir sekaligus membuka konferensi tersebut. Gus Dur yang merupakan presiden Indonesia saat itu menyampaikan pidato pembukaan.
“Ada dua poin utama yang beliau soroti. Pertama, masalah pengelolaan sumber daya alam yang disebabkan banyak hal, termasuk perizinan yang carut marut, terhitung 60% HGU bermasalah. Kedua, masyarakat adat merupakan salah satu kelompok masyarakat yang paling marginal sehingga harus ‘dibantu’ oleh negara,” ungkap Sandra.
Saat kunjungan ke Baduy tahun 2000-an, Gus Dur turut mendorong Pemda Lebak menetapkan Perda 32/2001 tentang Perlindungan atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy.
“Waktu saya tanya, ‘Gus, katanya njenengan ngancem bupatinya ya?’ Gus Dur menjawab, ‘Ngapain saya ngancem-ngancem, nggaklah. Saya cuma bilang kalau nggak mau ngeluarin Perda ya sudah, saya saja yang ngeluarin Perpres’,” cerita Bu Sandra yang diikuti tawa oleh para peserta. Perda ini menjadi Perda pertama yang mengakui hak masyarakat adat di Indonesia.
Tidak hanya itu, Gus Dur juga menyarankan agar fakta bahwa Taman Nasional Bukit Dua Belas sebagai tempat kehidupan orang Rimba, yang dinyatakan secara eksplisit dalam SK Menhut 258/Kpts-II/2000. Tak heran Gus Dur pun menjadi orang yang berarti bagi orang Rimba.









