Ketenangan Paripurna: “Mengundurkan” Kematian untuk Berjumpa Gus Dur

Barangkali laku hidup Gus Dur dalam konteks kemanusiaan sudah sangat populer. Namun, esai Gus Dur berjudul “Kematian Seorang Pangeran” (Wahid, 2024:33) membawa saya pada ruang reflektif, bahwa Gus Dur adalah orang yang tak begitu saja terbentuk sebagai seorang humanis.

Pangeran dalam esai tersebut adalah Pangeran Papak atau Mbah Papak, yang ditemuinya di Grajagan, Banyuwangi, tepatnya di Dusun Curahjati (Gus Dur menulis bahwa Mbah Papak tinggal di kawasan hutan sepi di pantai ujung timur Pulau Jawa). Melalui murid Mbah Papak, yang tak lain adalah teman Gus Dur sendiri, ia akhirnya bertemu Mbah Papak. Perjumpaan keduanya merupakan yang pertama dan terakhir. Dalam percakapan yang terjadi, setidaknya dari apa yang dicatat Gus Dur, inti keinginan Mbah Papak berjumpa dengan Gus Dur ialah memastikan umatnya adalah saudara sebangsa dengan umat muslim di Indonesia.

Hal ini terekam dalam pertanyaan Mbah Papak kepada Gus Dur; “Kamu Islam, ya?” Gus Dur mengiyakan dan kemudian tercengang dengan pertanyaan berikutnya: “Kenapa kamu tidak mau mengakui saya sebagai saudara sebangsa? Saya ini hongwilaheng. Orang Buddha.” Gus Dur kembali mengiyakan, ia mengakui bahwa Mbah Papak adalah saudara sebangsa. Terakhir, Mbah Papak meminta garansi atas jawaban Gus Dur bahwa ia adalah saudara sebangsa, dan Gus Dur berani menggaransinya.

Mbah Papak meninggal pada tahun 1991, dan esai Gus Dur ditulis pada 13 Juli 1988. Meski terpaut tiga tahun, dalam esai Gus Dur menyebut bahwa beberapa waktu kemudian, informasi mengenai wafatnya Mbah Papak ini diterimanya. Murid Mbah Papak berujar pada Gus Dur bahwa Mbah Papak “mengundurkan” kematiannya hanya untuk menunggu perjumpaan dengan Gus Dur.

Jarak tiga tahun antara terbit esai dengan wafatnya Mbah Papak tentu tidak dapat dikatakan singkat. Belum lagi jika ternyata Gus Dur berjumpa sebelum tahun 1988 dan baru menuliskannya di tahun itu. Artinya, asumsi bahwa Mbah Papak “menunda” kematiannya untuk berjumpa dengan Gus Dur semata ini kurang tepat–untuk tidak menyebut salah.

Kendati demikian, terlepas dari benar-tidaknya asumsi itu, muncul argumentasi berikutnya dari murid Mbah Papak bahwa perjumpaan itu adalah perjumpaan harapan. Di mana jawaban serta garansi Gus Dur terhadap kedamaian dan persaudaraan umat Mbah Papak dengan umat Islam, merupakan wujud ketenangan paripurna seorang pangeran.

Hongwilaheng yang dipahami sebagai sebuah mantra ritual Kejawen yang bermakna doa keselamatan, dalam konteks pernyataan Mbah Papak sendiri merujuk pada sebuah keyakinan para penghayat, yang dalam hal ini berarti sebuah keyakinan di luar agama yang diresmikan oleh negara. Di sinilah Gus Dur ditampakkan sebagai orang yang akan menjadi penjembatan hubungan baik antara penganut agama-agama yang diresmikan–khususnya Islam–dengan yang tidak.

Islam datang dengan jalan damai, pendekatan yang dipakai saat penyebarannya di Nusantara juga tidak mengindikasikan menggunakan pendekatan kekerasan dan pemaksaan. Gus Dur merasa bahwa Mbah Papak–atau penganut keyakinan lokal (penghayat)–takut pada arogansi kaum muslim yang merasa lebih benar–jauh dari historis pendekatan penyebarannya.

Perjumpaan itu memantik Gus Dur merefleksikan bahwa penganut agama lain yang meyakini kebenaran ilahi mereka, tidak patut untuk dimusuhi. Dalam esai yang lain, Gus Dur menyebut keyakinan akan kebenaran agama yang dianut merupakan kebenaran imani (Wahid, 2024:9). Konsekuensi dari kebenaran imani ini berlaku pada penganutnya sendiri, bukan untuk dipaksakan kepada orang yang menganut keyakinan lain. Sebab, penganut keyakinan lain pun juga memegang kebenaran imani-nya sendiri.

Kebenaran imani sebagai wujud keyakinan kepada Tuhan yang Esa adalah dasar dari kebenaran amali. Tidak semua orang yang telah memegang teguh kebenaran imani, memiliki laku hidup kebenaran amali. Kebenaran amali, menurut Gus Dur, diwujudkan dalam hubungan baik dengan manusia yang lain. Tanpa menelisik terlebih dahulu agama, keyakinan, prinsip hidup, dan perbedaan yang prinsip lainnya. Atau dapat dikatakan, menjadikan semua manusia sebagai saudara.

Pertemuan dengan Pangeran Papak menjadi cermin bahwa Gus Dur merupakan figur moderat dalam konteks nasional. Dalam postingan Instagram Guntur Romli saat berziarah ke pesarean Mbah Papak, ia menyebutkan, Mbah Marjuki (kuncen–juru kunci pesarean) meyakini bahwa Mbah Papak sudah mendapatkan isyarat, yakni Gus Dur akan menjadi “ratu”. Isyarat inilah yang menjadi titik tolak keinginan Mbah Papak menjumpai cucu pendiri Nahdlatul Ulama itu.

Adanya isyarat ini semakin diyakini, sebab saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, ia membuka ruang inklusif, baik dari segi personal maupun kebijakan yang dibuat, terutama kepada mereka yang kerap terpinggirkan. Salah satunya adalah diresmikannya Khonghucu sebagai agama resmi di Indonesia.

Pertemuannya dengan Mbah Papak membawa Gus Dur pada kesadaran untuk lebih mengembangkan sikap hormatnya kepada kelompok-kelompok yang berbeda. Mengingat dalam kelompok Islam sendiri ada yang melakukan dakwah dengan pendekatan yang tidak semestinya, seperti pemaksaan bahkan hingga mengkafirkan yang berbeda.

Mula-mula ia berkomitmen untuk mengembangkan sikap pribadinya sendiri dalam menghormati kelompok lain, dan pada nantinya akan ditransmisikan kepada umat Islam. Gus Dur yang sudah berkomitmen demikian, mengandaikan orang-orang Islam mampu berhubungan dengan penganut agama lain dengan budi yang luhur. Namun, Gus Dur mengakhiri esai itu dengan sebuah pertanyaan reflektif; “pertanyaannya, mampukah saya mengajak umat saya untuk menempuh jalan sulit ini?”

Dari komitmennya, terlihat bahwa dalam menjadi seorang humanis, Gus Dur mengalami kesadaran-kesadaran untuk melengkapi kebenaran imaninya dengan kebenaran amali. Alih-alih mak-jegagik, Gus Dur pun berproses.

Rujukan

Wahid, Abdurrahman. 2024. Santri Tanpa Shalat. Yogyakarta: Gading

Koordinator Komunitas GUSDURian Banyuwangi, Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *