Budaya Menurut Gus Dur dan Stuart Hall

Sejak mengenal Stuart Hall di Kajian Budaya dan Media, saya selalu bertanya-tanya, apakah Gus Dur pernah bertemu dengannya?

Gus Dur (1940 – 2009) memang tidak pernah menulis buku utuh tentang budaya atau kebudayaan. Namun ratusan tulisan Gus Dur yang tersebar di berbagai media menunjukkan bahwa Gus Dur sangat serius mengkaji persoalan budaya. Meski tidak pernah menyebut secara langsung sosok Stuart Hall (1932 – 2014), namun pemikiran Gus Dur tentang kebudayaan sangat mirip dengan tokoh pendiri Birmingham School tersebut.

Gus Dur memang pernah ingin melanjutkan studinya ke Eropa setelah lulus dari Irak. Ia mempersiapkan segala sesuatunya sembari bekerja bersih-bersih kapal di Belanda. Namun Gus Dur akhirnya gagal melanjutkan studi karena ijazahnya ‘tidak laku’. Sebagai gantinya, Gus Dur berkujung ke berbagai tempat selama setahun.

Nah, Eropa saat itu sedang mengalami guncangan keilmuan. Posmodernisme berkembang. Di Jerman dan Prancis, filsuf-filsuf yang sebagian terhubung dengan Franfurt School menawarkan konsep-konsep yang mengkaji bagaimana budaya dan modernisasi harus dianalisis menggunakan cara yang distingtif dari pemikir modern sebelumnya. Sebut saja Baudrillard, Bourdieu, Foucault, Honneth, Debord, Habermas, dan lainnya.

Di Inggris, gegap gempita kajian budaya ini dipengaruhi oleh tokoh penting bernama Stuart Hall. Stuart Hall adalah seorang imigran asal Kingston, Jamaika. Ia menetap di Inggris setelah kuliah pada 1951. Ia kemudian mendirikan Birmingham School yang jadi ruang mengkaji budaya (cultural studies) dengan tema utamanya memproblematisasi bagaimana kekuasaan dibentuk, diperdebatkan, dan dipertanyakan.

Melalui pemahaman atas kekuasaan inilah Gus Dur dan Stuart Hall memiliki banyak sekali kemiripan cara memandang kebudayaan. Budaya yang biasa disederhanakan dengan ‘cipta, karsa, dan rasa’, oleh kedua tokoh itu ditempatkan pada posisi yang aktif. Ia bukan sekadar ritus, artefak, atau pun monumen. Budaya adalah upaya membangun makna bersama.

Karena persoalan makna, maka ia terkait dengan kepentingan. Budaya tidak pernah netral karena merupakan upaya seseorang atau sekelompok memperjuangkan maknanya. Situasi ini bisa terjadi di banyak sekali level, mulai hal besar sampai yang kecil.

Dalam kajian budaya, salah satu cara membaca sebuah fenomena dalah dengan menganalisisnya menggunakan tiga pendekatan, yaitu teks, proses diskursif, dan praktik sosial. Melalui cara ini saja, kita bisa melihat semua praktik kebudayaan selalu terkait dengan hal-hal lain. Mendudukkan sebuah peristiwa sebagai teks akan terkait dengan teks-teks lain dan pada ujungnya kita membicarakan soal ideologi, hegemoni, dan perlawanan.

Bidang cultural studies menggugat kemapanan-kemapanan. Sesuatu yang juga dilakukan Gus Dur.

Sebagai contoh, Gus Dur menolak standarisasi sumber sejarah yang mengekor pada paradigma Barat. Indonesia dengan segala kekayaan tradisinya memiliki banyak sekali cara untuk mewariskan cerita masa lalu. Makanya, di artikel-artikel kolom yang kemudian dibukukan oleh LKiS menjadi ‘Membaca Sejarah Nusantara’ (2002), Gus Dur menggunakan cerita-cerita rakyat sebagai salah satu cara untuk membaca peristiwa sejarah.

Menolak klaim ‘yang asli’

Gugatan selanjutnya adalah mengenai klaim keaslian. Ketika orang meributkan pribumi versus pendatang, Gus Dur sudah memiliki cara pandang yang ‘beyond’. Ia menolak segala klaim ‘yang asli’ karena apapun yang ada di dunia ini—termasuk identitas—adalah bentuk konstruksi.

Pada 1980-an, Gus Dur menggugat dua arus yang tengah bertarung, yaitu formalisasi agama dan penolakan pada simbol-simbol agama. Di satu sisi, ia sangat mengkritik ‘arabisasi’ yang menyamakan Islam sama dengan Arab. Di sisi lain, ia juga mengkritik anti-Arab hanya karena menganggap bukan berasal dari tradisi ‘asli’. Gus Dur menawarkan konsep mengenai pribumisasi yang jika ditilik menggunakan cultural studies adalah bentuk adaptasi budaya. Situasi ini terjadi karena adanya tren globalisasi di mana percampuran budaya menjadi sesuatu yang pasti.

‘Wahabi’ budaya akan menolak segala bentuk percampuran. Sebaliknya, ‘liberal’ akan menerima tanpa proses filterisasi. Pribumisasi menengahi keduanya karena perjumpaan satu budaya dan budaya lain pasti ‘memunculkan’ hal baru. Oleh pengkaji budaya ini disebut budaya hibrid.

Sebagai sebuah situs, tubuh tak lepas dari pengaruh budaya. Menyebut ‘saya Jawa’ atau ‘saya Sunda’ hari ini pun penuh dengan persoalan. Misalnya, ada seseorang yang orang tuanya Jawa, tapi ia dilahirkan di Kalimantan dan tidak bisa berbahasa Jawa. Apakah ia masih bisa disebut orang Jawa? Lha bahasanya saja tidak paham.

Atau ketika ada orang suku Bugis menikah dengan suku Minang, lalu anaknya akan diklaim sebagai suku apa? Praktik keseharian inilah yang membuat Gus Dur dan Stuart Hall menyikapi budaya dan kebudayaan secara lebih situasional. Identitas tidak pernah berdiri sendiri. Ia adalah konstruksi yang akan terus berubah, bisa dengan alasan yang amat ideologis atau bahkan pragmatis.

Fluiditas kebudayaan pada akhirnya membuat kita sadar bahwa klaim-klaim keaslian hanya cara untuk membangun kekuasaan. Di titik ini, Gus Dur dan Stuart Hall seperti ingin menyampaikan bahwa manusia perlu bersikap biasa saja dalam melihat segala bentuk perbedaan.

GUSDURian. Aktif menulis di berbagai media daring.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *