Sebuah rekaman pidato Presiden KH Abdurrahman Wahid, atau akrab dipanggil Gus Dur, dalam kegiatan Muktamar Nahdlatul Ulama tahun 1999 kembali berseliweran di media sosial dan jejaring sosial beberapa waktu terakhir. Dalam pidato tersebut, Presiden Gus Dur mengkritik warga dan organisasi NU soal kritik dan posisi kritis NU terhadap pemerintahan.
Presiden Gus Dur mengingatkan bahwa NU sebagai organisasi agama juga menjalankan tugas memberikan kritik dan mengawasi jalannya pemerintahan dari sudut pandang agama. Ini sudah sangat lama dijalankan NU untuk memperjuangkan kemaslahatan bangsa.
Ia mengungkapkan bahwa selama belasan tahun sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU lantang bersuara mengkritik pemerintahan pada saat itu, haknya diinjak-injak. Gus Dur sang Ketum mengalami tekanan politik semenjak gencar mengkritik rezim Orde Baru.
Ia dimasukkan dalam daftar hitam pembicara sehingga banyak panitia acara dipanggil oleh aparat setempat atas rencana mereka mengundang Gus Dur sang Ketum sebagai pembicara. Kegiatan-kegiatan NU diboikot dan diintervensi, terutama menggunakan kekuatan bersenjata, misalnya pada Apel Akbar NU tahun 1992.
Puncaknya adalah intervensi dalam kontestasi kepemimpinan di Muktamar Cipasung tahun 1994, dengan munculnya calon ketum yang didukung rezim. Dalam acara Pembukaan Muktamar NU, Gus Dur sebagai Ketua Umum PBNU tidak diperkenankan menyambut dan duduk di samping Presiden Soeharto sebagai sohibul hajat. Walaupun Gus Dur menang dan terpilih sebagai Ketum PBNU, cukup lama Pengurus Besar NU hasil muktamar tidak diterima pemerintah.
Bisa jadi, video ini kembali beredar karena sementara khalayak menganggap NU makin kehilangan daya kritisnya kepada pemerintah. Tidak banyak pernyataan NU terkait dengan berbagai isu kenegaraan, seperti status Indonesia dalam Democracy Report 2026 dari V-Dem (Variety of Democracy) yang turun dari electoral democracy menjadi electoral autocracy sejak tahun 2024.
Begitu pun dengan berbagai kebijakan publik lainnya yang menuai banyak kritik di masyarakat. NU juga dianggap kurang tampak dalam pembelaan dan advokasi kepada masyarakat Papua, yang sangat kontras dengan sikap Gus Dur dulu. Demikian juga advokasi pada korban ketidakadilan dari berbagai kasus akar rumput seperti kelompok masyarakat adat.
Bisa jadi pula, rekaman pidato Gus Dur tersebut kembali beredar setelah pernyataan Presiden Prabowo pada acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2026 di Bangkalan, Madura, bulan lalu. Dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo mengatakan bahwa beliau harus patuh kepada kiai di acara (NU) tersebut, tetapi jika di istana, kiailah yang patuh kepadanya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari kelompok kritis di lingkungan NU. Bagi mereka, kiai adalah figur pewaris Nabi (waritsatul anbiya) yang memperjuangkan ketinggian martabat dan kemaslahatan umat dan karena itu tidak boleh kehilangan kedaulatannya, terutama di hadapan penguasa. Kalimat Presiden Prabowo ini bisa jadi membuat rekoleksi atas pidato Presiden Gus Dur yang juga kiai NU.
Dalam pidato tahun 1999 itu, Presiden Gus Dur menekankan bahwa posisi kritis NU terhadap negara tidak boleh ditinggalkan, terutama ketika orang NU menjadi bagian dari pemerintah seperti Presiden Gus Dur. Hubungan baik memang harus dijaga, tetapi tetap harus bersikap kritis, sebab kritik itulah yang menjadi landasan bagi demokrasi di Indonesia.
Jangan sampai NU lebih sibuk menjaga hubungan dengan kepala negara dan kepala daerah, dan melupakan tugas untuk memastikan terwujudnya kemaslahatan rakyat sebagaimana menjadi tujuan berdirinya NU sebagai jam’iyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan).
Presiden Prabowo menekankan pada hubungan baik dan kedekatan antara umara dengan ulama agar ada kebersatuan bagi bangsa dan negara. Presiden Gus Dur menekankan pada hubungan baik yang harus tetap kritis, karena itu perlu jarak yang cukup. Perbedaan cara pandang atau paradigma ini tentunya akan membentuk sistem dan hubungan yang terbangun antara pemerintah dan para pemangku kepentingan bangsa seperti NU yang membawa aspirasi bagi puluhan juta warganya.
Bagi Gus Dur, kritik tidak perlu dianggap sebagai sebuah ancaman. Selain sebagai hak dasar setiap warga negara atas pemerintahan yang diberi mandat, kritik adalah ruang bagi penguasa untuk berefleksi atas keputusan-keputusan yang diambilnya. Kritik berfungsi menjadi mekanisme checks and balances untuk ruang penyempurna kebijakan publik. Dan selain itu, melalui kritik warga negara, setiap penguasa diminta untuk menjaga akuntabilitasnya.
Sejak era reformasi, ruang bagi rakyat terus meluas untuk berpartisipasi dalam pengelolaan negara dan pembangunan bangsa. Salah satu bentuknya adalah kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat. Karena itu, setiap tren penurunan ruang rakyat tersebut juga mudah terbaca dan terasakan oleh rakyat.
Kasus penangkapan ratusan demonstran muda pascaprahara Agustus 2025 menjadi salah satu titik penting. Sampai saat ini, masih ada ratusan anak muda kritis yang berada di tahanan dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan ajakan melakukan kekerasan.
Presiden Prabowo sendiri menyampaikan bahwa dirinya pun terbuka terhadap kritik, sebab kritik diperlukan untuk mengingatkan dan memperbaiki diri. Kritik juga diperlukan untuk menjaga demokrasi. Namun, penerapan demokrasi harus sesuai dengan nilai-nilai bangsa dengan mengutamakan persatuan dan kerukunan. Barangkali bagian terakhir ini yang membuat aparat terpeleset antara kritik dan kebencian.
Polarisasi politik memang membuat sikap us vs them (kita lawan mereka) menjadi dominan. Mudah untuk melihat sikap kritis sebagai sikap menjatuhkan, dan mereduksinya menjadi politik belaka. Namun, sebagai pemerintah yang menerima mandat dari rakyat dan harus terhindar dari reaksi berlebihan, kaidah inilah yang sebaiknya digunakan: lihatlah apa yang disampaikan, bukan siapa yang menyampaikan.
Artikel ini pertama kali tayang di rubrik “Kolom” Kompas.id, 9 Juli 2026