Pendidikan adalah kebutuhan dasar yang seyogyanya bisa dijangkau dengan mudah oleh semua orang. Berbeda dengan yang terjadi saat ini, pendidikan seakan menjadi hal mewah yang sulit didapat. Terlebih lagi di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), tenaga pengajar terbatas, kualitas sekolah yang tidak memadai, akses yang sulit, bahkan murid bisa membaca buku di perpustakaan pun mereka tak tentu.
Anehnya, Makan Bergizi Gratis (MBG) rutin didistribusikan di sekolah yang aksesnya mudah dilalui kendaraan maupun di sekolah yang aksesnya sulit. Segala upaya pendistribusian diusahakan agar MBG terdistribusi ke sekolah-sekolah walaupun menggunakan perahu nelayan dan motor sekalipun. Pun dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bisa dibangun di wilayah pelosok dan pegunungan.
Pendidikan yang menjadi hak untuk belajar, hak untuk bermimpi, dan hak untuk punya masa depan bagi setiap orang yang dijamin konstitusi, namun kenyatan di lapangan berbeda.
Di kota, pendidikan bukan hanya sebagai tempat belajar dan memperoleh ilmu, melainkan juga sebagai ajang pamer dan validasi. Setiap orang berlomba-lomba memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak mereka, memberikan fasilitas yang juga tidak kalah menunjang untuk pendidikan anak-anaknya. Jika anaknya pandai memanfaatkan pemberian orang tuanya, selamatlah Ia. Jika sebaliknya? Rusak reputasi orang tua.
Di daerah 3T, orang tua bingung mencari sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Transportasi umum yang langka, kendaraan pribadi tak punya, dan akses yang tak mudah. Untuk menuju sekolah harus menempuh perjalanan berjam-jam dan melewati medan yang terjal, seolah anak-anak mereka harus berangkat pagi buta, mendaki gunung, dan menyeberangi lembah demi pendidikan yang layak di sekolah.
Di daerah terdampak bencana, bangunan sekolah roboh, bahkan tenggelam, buku-buku basah dan hanyut, kursi meja entah terbawa arus air kemana. Semua orang bersusah payah bagaimana bertahan hidup. Tenaga pengajar mengungsi, murid hampir putus sekolah, belajar di pengungsian dengan alas terpal sederhana.
Setengah tahun berlalu, dampak dari banjir Aceh dan Sumatera belum juga pulih. Dikutip dari Tempo (20/7/2026), terdapat sejumlah murid dan guru harus berjuang mempertaruhkan keselamatan mereka untuk mencapai sekolah. Mereka harus menyeberangi jembatan yang hanya seutas tali baja di penghubung Dusun Sarah Sare dan Dusun Durian, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Di saat pendidikan yang belum merata, marak pemberitaan mengenai gaya hidup mewah sebagian anak pejabat atau tokoh publik yang dipamerkan melalui media sosial. Terlepas dari benar atau tidaknya setiap pemberitaan, fenomena tersebut memunculkan persepsi masyarakat mengenai ketimpangan sosial yang semakin terlihat nyata.
Kemewahan yang dipertontonkan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama ketika masih banyak sekolah yang membutuhkan ruang kelas layak, perpustakaan, laboratorium, akses listrik dan internet belum pulih sepenuhnya, dan bahkan belum tersedia.
“Kayaknya enak ya di Pulau Jawa, kemana-mana gampang, belajar juga enak, jarang mati listrik” ucap kawan sosial media saya yang berdomisili di Aceh sana. Terdengar miris, tapi apa boleh buat. Ketimpangan memang nyata adanya.
Bagi mereka yang benar-benar membutuhkan pendidikan, mereka hanya ingin memperoleh kesempatan untuk tetap belajar, dan akses yang mudah dijangkau. Tidak mesti fasilitas yang berkualitas, juga bukan menyoal iPad untuk penunjangnya. Mereka hanya butuh pendidikan yang layak.
Ironisnya, anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas justru dipangkas. Sebesar Rp8,035 Triliun berkurang dari anggaran pendidikan. Efisiensi katanya.
Apakah program-program tersebut yang menjadi prioritas sehingga memangkas anggaran pendidikan dapat menjadi fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat? Bukankah manfaatnya akan lebih optimal jika diiringi dengan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, terutama bagi anak-anak di daerah 3T dan terdampak bencana yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas belajar.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga sejauh mana setiap anak Indonesia, dapat memperoleh kesempatan yang setara untuk belajar dan berkembang menjadi manusia yang mendapatkan hak-hak belajar seutuhnya.
Program peningkatan gizi, pemberdayaan ekonomi desa, maupun pembangunan infrastruktur akan memiliki dampak yang lebih besar apabila berjalan beriringan dengan komitmen kuat terhadap pemerataan pendidikan. Sebab, investasi terbaik bagi masa depan bangsa bukan hanya pembangunan fisik, melainkan pembangunan manusia melalui pendidikan yang adil, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh anak Indonesia tanpa memandang dari mana asal usulnya dan di mana tempat tinggalnya. (SDH)