SURABAYA – Sampah bukan sekadar persoalan warga, melainkan tanggung jawab bersama antara produsen, konsumen, masyarakat, dan pemerintah. Kesimpulan tersebut mengemuka dalam nonton bareng dan diskusi film dokumenter Kiamat Sampah yang digelar Gusdurian Surabaya (Gerdu Surabaya) di Pusat Pastoral Keuskupan Surabaya, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Haul Gus Dur 2026 dan diikuti oleh 17 peserta. Setelah pemutaran film, diskusi dipandu oleh Nanik Rahma dari Gerdu Surabaya, dengan Irfan Budi Utomo (Gerdu Surabaya) dan Nabila Syabil (Walhi Jatim) bertindak sebagai pemantik.
Sampah Dimulai dari Rumah
Irfan menyebut sampah kerap dipandang sebagai hal buruk sehingga langsung dibuang setelah sekali pakai, padahal masih bisa dimanfaatkan kembali. Menurutnya, persoalan ini bermula dari rumah. Gaya hidup berlebihan tanpa disadari ikut memicu ‘kiamat sampah’.
Nabila menyoroti adegan film yang memperlihatkan manusia dan sapi sama-sama mengunyah makanan yang telah terkontaminasi plastik. Ia juga menyebut timbulan sampah terbesar di Surabaya adalah sampah organik. Karena itu, ia mengajak masyarakat memulai dari hal kecil, seperti membawa tumbler dan membuang sampah pada tempatnya.
Sejumlah peserta menyampaikan keresahan, mulai dari belum adanya bank sampah hingga kebiasaan warga membuang sampah ke sungai. Ismi, salah satu peserta, menceritakan pengalamannya saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Warga di tempat lokasi KKN lebih memilih membuang sampah sembarangan ketimbang membayar iuran pengelolaan Rp 16.000 per bulan.
Peserta lain bertanya, apakah sampah yang sudah dipilah di rumah akan kembali tercampur di tempat pembuangan sementara (TPS)? Irfan menjawab, pemilahan di TPS wilayah Surabaya sudah dipisah. Jika muncul masalah sampah, ia mengajak pemuda dan gerakan peduli lingkungan untuk ikut terlibat.

Soal Kebijakan dan Siapa yang Bertanggung Jawab
Diskusi kemudian beralih ke ranah kebijakan. Seorang peserta menyebut sampah sebagai masalah yang tak kunjung selesai, dengan mencontohkan gerakan Pandawara. Ia lalu bertanya mengenai kebijakan apa yang cocok untuk mengatasinya.
Nabila menjelaskan, aturan sebenarnya sudah ada di tingkat pusat dan provinsi, tetapi sering kali belum ada di tingkat desa. Sebagian kebijakan yang sudah dibuat pun belum diterapkan.
”Karena itu, sosialisasi kebijakan lingkungan perlu dilakukan lebih masif,” ujarnya.
Pendapat berbeda datang dari peserta lain. Ia mempertanyakan mengapa warga yang akhirnya dibebani tanggung jawab, padahal penghasil sampah terbesar adalah pabrik besar. Ia mengajak peserta melihat sejarah agar konsumen tidak terus-menerus disalahkan.
Pada sesi akhir, peserta bermain peran sebagai kepala desa dan menyusun kebijakan pengelolaan sampah. Usulan yang muncul antara lain menolak dan membatasi plastik sekali pakai, pendidikan lingkungan yang merata, penyediaan tempat pembuangan sampah, budidaya maggot di setiap rumah, serta alokasi dana desa untuk kegiatan minim sampah.
Diskusi ditutup dengan kesimpulan bahwa film ini menjadi alarm bahwa sampah sudah menggunung. Pengelolaan sampah harus dimulai dari diri sendiri. Peserta juga diingatkan bahwa beragam solusi tidak akan berhasil jika manusia tidak ingin berubah. Jangan sampai ‘kiamat’ yang sebenarnya yang akhirnya menyadarkan masyarakat. (SDH)
Penulis: Bayu Hagai (Penggerak GUSDURian Surabaya)