Sosok Gus Dur sering kali dikaitkan dengan isu-isu soal keberagaman dan gerakan Islam modern dan jarang sekali kita mengaitkan nama Gus Dur sebagai tokoh lingkungan hidup. Padahal jika ditelisik lebih dalam, Gus Dur adalah tokoh yang meletakkan dasar-dasar bagi keberlanjutan lingkungan hidup.
Gus Dur adalah peletak dasar terobosan kebijakan moratorium tebang hutan (10-20 tahun) untuk keberlanjutan pelestarian ekosistem yang diikuti restorasi, koreksi regulasi, dan kebijakan perusak sumber daya alam. Tak heran kemudian Gus Dur mendapat penghargaan sebagai tokoh pejuang lingkungan hidup dari Wahana Lingkugan Hidup (Walhi), organisasi lingkungan hidup tertua di Indonesia, pada 2010.
Jika ditelisik lebih dalam, salah satu prinsip dasar dari pemikiran Gus Dur terkait dengan lingkungan hidup bersumber dari keyakinannya terhadap Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi semesta alam (rahmatal lil ‘alamin). Pemikiran itu mengajarkan bahwa tujuan akhir etika moral (moral ethic) seorang muslim adalah memberikan rahmat bagi alam semesta, bukan hanya sebatas untuk sesama manusia.
Tujuan akhir etika moral itu juga mengandung makna bahwa sejatinya manusia tidak bisa hidup sendiri di kehidupan saat ini. Kehidupan manusia harus selaras dengan alam, bukan justru mengeksploitasi alam melebihi daya dukung ekologisnya, karena hali ni justru dapat mengakibatkan kerusakan. Jika alam sudah rusak, tentu manusia jugalah yang akan merasakan dampak buruknya.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Gus Dur kemudian dengan tegas membela gerakan lingkungan hidup yang menentang penggunaan energi nuklir oleh PLTN di pegunungan Muria, Jepara, pada masa Orde Baru. Gus Dur paham proyek tersebut akan lebih banyak memberikan dampat buruk (mudarat) daripada kemanfaatan yang diberikan.
Setelah Orde Baru tumbang, bahkan setelah ia tak lagi menjabat sebagai presiden, Gus Dur tetap menyuarakan keberpihakannya terhadap gerakan lingkungan hidup. Misalnya, sebulan setelah semburan lumpur Lapindo, Gus Dur berdialog dengan korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. Selepas dialog, sebagaimana dilansir oleh antaranews (18/6/2006), Gus Dur dengan tegas mengungkapkan bahwa Lapindo harus bertanggung jawab. Pasalnya, menurut Gus Dur, Lapindo melakukan pengeboran tanpa mengantongi Amdal.
Saat ini, ketika bencana ekologi akibat perubahan iklim semakin nyata, pemikiran Gus Dur tentang lingkungan hidup menjadi relevan untuk kembali digaungkan. Lihat saja, beberapa waktu lalu Jerman dan Tiongkok dilanda banjir bandang akibat curah hujan yang melebihi batas normal. Sebagian negara bagian Amerika Serikat pun terdampak badai panas yang menimbulkan korban jiwa.
Di Indonesia, Berdasarkan data BNPB, di 2020 telah terjadi 2.925 bencana di Indonesia, yang didominiasi bencana hidrometeorologi. Dengan rincian, kejadian banjir sebanyak 1.065, angin puting beliung sebanyak 873 dan tanah longsor 572 kejadian.
Jika tidak ada upaya yang serius dalam mengubah model pembangunan dan juga gaya hidup kita semua, bencana ekologi akibat perubahan iklim akan lebih sering terjadi. Kita semua memiliki peran untuk mencegah terjadinya bencana iklim ini.
Namun, di saat semua pihak peduli terhadap perubahan iklim itu, lembaga perbankan justru terus mengucurkan pendanaannya untuk proyek-proyek energi yang merusak lingkungan hidup dan mengundang bencana ekologi perubahan iklim. Energi kotor itu adalah batu bara.
Laporan lembaga Urgewald yang berbasis di Jerman menunjukkan sebanyak enam bank milik nasional Indonesia, termasuk BUMN, tercatat masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020, selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020. Keenam bank nasional tersebut antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, dan Indonesia Eximbank.
Ironis memang, di saat negara berjuang melindungi warganya dari bencana ekologi perubahan iklim, bank-bank milik negara seperti BNI, justru terus menggelontorkan uangnya untuk proyek batu bara.
Para aktivis lingkungan hidup sudah sering menyuarakan agar lembaga perbankan, terutama bank milik negara, menghentikan pendanaannya untuk proyek-proyek batu bara. Tapi apa daya, suara aktivis seperti membentur tembok-tembok mewah kantor perbankan pendukung energi kotor tersebut.
Andai saja Gus Dur masih hidup, mungkin suara-suara aktivis itu akan lebih didengar. Andai saja Gus Dur masih hidup, saya yakin bahwa ia juga akan menyuarakan tuntutan penghentian untuk mendanai proyek batu bara oleh negara melalui bisnis perbankan, seperti halnya di era Orde Baru saat ia bersama aktivis lingkungan menyuarakan penolakannya terhadap PLTN.
Bagaimanapun, Gus Dur sudah tidak berada di tengah-tengah kita. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah meneruskan perjuangan, gagasan dan pemikiran-pemikirannya, termasuk gerakan “hijau” dan pelestarian lingkungan. Melalui hal tersebut, kita berharap agar para pengambil kebijakan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
(Artikel ini pertama kali dimuat di arrahim.id)