Semenjak PPKM diberlakukan satu bulan yang lalu, pemerintah semakin gencar untuk melakukan vaksinasi massal. Menggiring masyarakat perkantoran untuk segera vaksin sebagai salah satu syarat administrasi tentunya bukan hal yang sulit. Pun demikian menyadarkan masyarakat dengan konsekwensi pekerjaan yang membutuhkan mobilitas tinggi. Apalagi sertifikat vaksin saat ini sudah menjadi persyaratan untuk menggunakan kendaraan umum. Maka tempat-tempat alternatif untuk mendapatkan vaksin selalu penuh bahkan antrian mengular.
Keadaan tersebut bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di desa. List pendaftaran untuk vaksinasi kosong, kantor kecamatan yang menyediakan 300 dosis vaksin dalam sehari hanya berkurang 19 dosis saja. Itu pun kebanyakan diisi oleh tenaga birokrasi desa yang memang diwajibkan sebagai isyarat bekerja di kantor desa.
Hingga pada akhirnya, iming-iming akan bantuan diluncurkan. Layaknya sayembara, masyarakat yang bersedia untuk vaksin akan diberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai). Penerima PKH diancam dihentikan, calon penerima jampersal akan di blacklist, bantuan lansia dibekukan jika tidak vaksin. Meskipun iming-iming dan ancaman tersebut jelas tidak legal dan tidak mungkin diimplementasikan, setidaknya sebagian dari mereka pada akhirnya memilih untuk ke kantor kecamatan demi mempertahankan bantuan.
Namun secara mengejutkan, tak sedikit juga yang pada akhirnya memilih untuk tetap tidak mau di vaksin, dan merelakan bantuan yang diterima dari negara. “Lebih baik tidak menerima bantuan, daripada dipaksa vaksin” celetuk ibu-ibu yang saya temui saat berbelanja sayur. Lantas apakah benar, penolakan mereka untuk divaksin karena mereka tidak takut tertular Covid-19?
Saya kira juga tidak, karena sekali rumor si A terjangkit Covid-19 meskipun hanya batuk biasa, maka si A dan keluarga akan teralienasi secara masif. Alih-alih segera menawarkan bantuan, bahkan toko kelontong yang menjadi tetangga si A pun akan terkena dampak. Tokonya akan sepi pengunjung, dan akan menjadi buah bibir. Artinya, mereka juga takut dengan virus Covid-19 ini.
Jika demikian, lantas apa yang mendasari sepinya peminat vaksinasi gratis yang diberikan oleh negara?
Hoaks Vaksin dan Pemberitaan Media Televisi
Usut punyausut, keengganan masyarakat desa untuk mendapatkan vaksi disebabkan oleh banyaknya berita hoax tentang vaksin. Seperti mengandung zat babi, menanamkan micro chip di tubuh, dan terdoktrin bahwa vaksin artinya memasukan virus Covid-19 di dalam tubuh sehingga kelak virusnya akan memproduksi virus lagi di dalam tubuh.
Headline pemberitaan di televisi juga menambah ketakutan mereka akan vaksin. Banyak berita ekstrim yang menuliskan si “anu” meninggal setelah vaksin, si “fulan” lumpuh pasca vaksin, dan pemberitaan bombastis lainnya yang semakin menebar ketakutan akan vaksin. Sosialisasi dan ajakan untuk segera mengikuti program vaksinasi pun tak berusaha untuk meluruskan berita hoax tersebut. Justru mengarah pada ajakan yang bermuatan ancaman.
Belum lagi cerita dampak vaksin yang diterima dari teman lainnya. Karena tak ada edukasi mengenai dampak pasca vaksin, maka keluhan seperti pusing yang dialami oleh penerima vaksin dosis 1 dianggap sebagai sebuah kejadian fatal akibat vaksin. Yang tentunya semakin menambah ketakutan mereka untuk mendapatkan vaksin.
Dalam kejadian ini, media sangat berperan untuk memperkuat dan menambah ketakutan masyarakat desa. Hal ini sesuai dengan peran persuasi media, yaitu membuat pengaruh pada pikiran orang lain. Banyaknya berita hoax yang bertebaran di media telah berhasil mempengaruhi mindset masyarakat desa untuk tidak mengikuti vaksinasi massal.
Selain karena pengaruh berita hoax media, masyarakat desa juga merasa tidak perlu di vaksin karena mobilitasnya yang rendah. Hanya berkutat di rumah, sawah, ladang, dan tetangga dengan lingkungan geografis yang berdekatan. Di mana seluruh aktivitas sehari-harinya juga dilakukan dengan orang yang sama. Sehingga dengan atau tanpa vaksin diyakini tak memiliki pengaruh signifikan bagi kehidupannya.
Era Informasi di Tengah Masyarakat Agraris
Saat ini, kecenderungan masyarakat global memang mengarah pada digitalisasi dan konvergensi media. Di mana berita, dan kebijakan suatu negara bisa dengan cepat tersebar melalui teknologi informasi. Hal inilah yang mendasari negara untuk memasifkan kampanye vaksin melalui pendekatan media.
Namun, melihat keadaan Indonesia yang didominasi oleh masyarakat desa dan agraris, hanya terpaku pada proses digitalisasi media saja dalam mengkampanyekan vaksin tidak akan cukup. Pemerintah seharusnya mampu menerapkan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat desa. Salah satunya dengan menggunakan pola komunikasi berdasarkan kearifan lokal desa.
Salah satu karakter yang melekat adalah, mudahnya masyarakat desa untuk menaruh curiga pada hal-hal di luar dirinya yang belum dipahami. Covid-19 adalah hal baru, namun apa yang banyak diberitakan media, dianggap tidak seusai dengan karakter desa. Seperti anjuran untuk di rumah saja, menggunakan masker, jaga jarak adalah beberapa kampanye media yang dipahami hanya sebatas “lips service”.
Bagaimana mungkin mereka dipaksa di rumah, padahal ladang mereka perlu diairi, dipupuk, dan didatangi setiap hari. Belum lagi kambing dan sapi yang membutuhkan rumput makan. Mau tidak mau mereka harus keluar rumah karena di sanalah ekonomi mereka digantungkan.
Pun demikian dengan penggunaan masker, bagaimana mereka bisa menggunakan masker saat mencangkul atau panen. Padahal meski tanpa masker pun, nafas sudah ngos-ngosan karena mengeluarkan energi yang cukup banyak. Apalagi jaga jarak, bagaimana mereka bisa jaga jarak jika merek harus berjalan seiringan saat menaman padi.
Pada protokol kesehatannya saja mereka abai. Bukan karena tidak perduli, namun karena dianggap tidak sesuai dengan kehidupan sehari-hari mereka. Maka mewajibkan vaksin dengan narasi ancaman pun tak akan mendatangkan banyak perubahan. Ditambah lagi dengan horornya pemberitaan media yang menebar ketakutan akan dampak vaksin pada kesehatan.
Pejabat pada level birokrasi desa harus turun tangan, mencari solusi yang solutif disesuaikan dengan kearifan lokal desa setempat. Memberikan penyadaran akan pentingnya vaksin untuk menjaga orang lain, tak hanya untuk menjaga diri sendiri. Jika keberadaan Covid-19 dan pentingnya vaksin untuk melindungi diri, tanpa iming-iming BLT (Bantuan Langsung Tunai) mereka akan dengan senang hati menuju kantor kecamatan untuk mengikuti vaksinasi massal.
(Artikel ini pertama kali dimuat di arrahim.id)