Social Media

Benarkah Non-Muslim Identik dengan Kafir?

Kata “kafir’’ dalam Bahasa Arab (lihat al-munjid, misalnya) berasal dari kata ka-fa-ra yang berarti ‘menutupi’. Di dalam al-Qur’an, petani juga disebut kuffar (orang-orang ‘’kafir’’) karena mereka menggali tanah, menanam bebijian, lalu menutupnya kembali dengan tanah (QS al-Hadid [57]: 20). Kata ini pula yang kemudian diadopsi dalam bahasa Inggris menjadi kata to cover.

Kekafiran, dengan demikian, adalah pengingkaran dan penolakan atas kebenaran yang sesungguhnya memang telah dipahami, diterima, dan diyakini oleh seseorang sebagai sebuah kebenaran. Orang kafir adalah orang yang karena berbagai alasan (vasted interest/kepentingan diri), menyangkal atau bersikap tidak konsisten dalam mengikuti kebenaran yang diyakininya, jika seseorang tidak percaya pada kebenaran tertentu, dalam hal ini kebenaran Islam, maka apa yang ia tutupi? Apa yang ia sangkal? Jika ini yang jadi ukuran, maka non muslim yang tak percaya akan kebenaran Islam karena tak tahu atau tidak yakin akan kebenaran agama ini bukanlah kafir. Di bawah ini uraiannya.

Di dalam al-Qur’an, kekafiran identik dengan tindakan penyangkalan secara sadar, tanpa pengaruh tekanan dari luar. Iblis dan Fir’aun, misalnya, disebut kafir karena adanya penolakan dan penyangkalan terhadap kebenaran yang telah diyakini oleh keduanya (abaa wastakbara).

Ini didukung juga oleh kenyataan bahwa al-Qur’an menggambarkan betapa kaum kafir Quraisy jika ditanya siapakah pencipta semesta, niscaya mereka akan menjawab, ‘’Allah”. Artinya, penyematan atribut kafir kepada mereka bukan karena meraka tak yakin atas ketuhanan Allah.

‘’Dan sungguh jika kamu bertanya kepada meraka :’’Siapakah yang menciptakan langit dan bumi,’’ niscaya mereka menjawab: ‘’Allah’’. (QS al-Zumar [39]: 38 ). Demikian pula keyakinan mereka terhadap kerasulan Muhammad SAW.

‘’Dan setelah datang kepada meraka kitab (Al-Qur’an) yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal biasanya mereka biasa (memohon) – kedatangan nabi untuk mendapatkan – kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka pahami, lalu mereka ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang yang ingkar itu’’ (QS al-Baqarah [2]: 89).

Perhatikan bahwa orang-orang ini tidak kafir, bahkan mengharap kedatangan Nabi untuk melawan orang-orang kafir. Mereka menjadi kafir justru ketika telah datang nabi yang sebelumnya mereka harap-harapkan (karena sebab yang akan diuraikan di bawah). Masih ada ayat-ayat lain yang menegaskan bahwa kekafiran datang setelah datangnya pengetahuan/keyakinan. Inilah salah satunya:

“Bagaimana Allah menunjukkan kepada suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa rasul itu (Muhammad benar-bernar rasul, dan keterangan-keteranganpun telah datang kepada mereka. Allah tak akan memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.’’ (QS. Ali Imran [3]: 86).

Fakta bahwa orang-orang kafir sesungguhnya sudah percaya pada kenabian Muhammad saw. dikuatkan antara lain oleh sebuah riwayat yang dilaporkan oleh Ibn Hisyam (w. 213 H) dalam Sirah-nya di bawah subbab Alladziina istama’uu ilaa Qiraa’ah al-Nabi saw. Dalam riwayat itu disebutkan bahwa Abu Sufyan, Abu Jahal, Akhnaf ibn Syuraiq, ketiga-tiganya secara bersamaan –dan tanpa sepengetahuan satu sama lain- menyelinap dan mengendap-ngendap di sekitar rumah Nabi Muhammad saw. demi menyimak bacaan al-Qur’an oleh beliau. Mereka terkesima, dan dilubuk hati terdalam mereka tak dapat menyangkal kebenaran firman yang dibacakan oleh Muhammad itu. Kejadian ini terulang hingga beberapa kali. Hingga ketiganya pun sepakat untuk tak mengulangi lagi, namun bukan karena hati kecil mereka menolak al-Qur’an, tetapi lebih karena vested interest (kepentingan diri) demi mempertahankan posisi sosial dan politik mereka. Mereka disebut kafir karena mereka sesungguhnya telah mengakui kebenaran Islam, namun menolaknya karena alasan-alasan ekonomi, sosial, dan politik.

Sebagaimana ditunjukkan oleh Husain Haikal dalam Hayat Muhammad, penolakan dan penyangkalan Abu Sufyan atas ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad sesungguhnya leboh didorong oleh motif mempertahankan pengaruh dan kelas sosial. Abu Sufyan tetap bertahan dengan agama Arab Jahiliah bukan karena percaya dan mengimaninya sebagai sebuah kebenaran, namun lebih karena sistem purba itu menguntungkannya secara politik dan sosial. Betapa tidak, sementara al-Qur’an datang dengan mendeklarasikan kesetaraan antara orang biasa dan kaum jutawan? Menyamakan budak dengan majikan? Bahwa hanya ketakwaanlah yang membedakan mereka! Doktrin-doktrin Islam terkait reformasi sosial inilah yang memberatkan orang semacam Abu Sufyan untuk memeluk Islam, bukan soal pengakuan dan penyembahan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, sejak masa pra-Islam, Kota Mekkah sudah menjadi pusat bisnis yang menghasilkan uang, terutama karena kafilah dagang menuju Yaman, Syam, Mesir, Herat, dan Persia sudah pasti melalui Mekkah untuk menyembah berhala di Ka’bah dan sekitarnya. Karena lalu-lintas yang ramai itu, maka sentra-sentra bisnis seperti Ukazh, Mijannah, dan Dzil Majaz menjadi pusat perdagangan (sesungguhnya juga menjadi arena kompetisi para satrawan). Tentu saja pengakuan dan penerimaan terhadap dakwah Islam, yang antipaganisme, akan berdampak pada hilangnya nilai Kota Mekkah sebagai tempat persinggahan kafilah dagang. Dan itu berarti –menurut khayalan mereka- matinya ekonomi dan hilangnya sumber-sumber kekayaan bagi para pembesar Arab itu! Artinya, faktor ekonomi dan politik –dan bukan keyakinan teologis- yang menjadi alasan di balik penyangkalan terhadap Islam.

Maka, kesimpulan-sementaranya: jika seseorang tidak menerima Islam karena ketidaktahuan, atau karena argumen-argumen tentang Islam yang sampai kepadanya tidak meyakinkannya, orang-orang seperti ini tak serta-merta dapat disebut kafir. Karena itu, baik para ulama salaf dan khalaf (belakangan), berpendapat adanya keharusan pemilik pengetahuan, yakni pengetahuan yang benar dan meyakinkan –disebut qiyamul hujjah (tegaknya argumentasi yang meyakinkan tentang kebenaran Islam)- sebelum seseorang dikategorikan sebagai kafir ketika mengingkarinya.

Imam Ja’far Shadiq berkata:

Sekelompok orang tidaklah kafir bila mereka tidak tahu (jahil), diam, dan tidak menentang.”

Imam Ghazali juga mengutarakan pandangan serupa. Menurutnya, orang-orang non-muslim yang tidak sampai kepadanya dakwah tidak dapat disebut sebagai kafir. Kategori ini dipahami sebagai orang-orang yang tidak pernah mendengar Islam, atau Islam tidak sampai kepada mereka dalam bentuk yang membuat mereka yakin. Dalam pandangan beliau, orang-orang yang sampai dakwah kepada mereka, namun kabar-kabar yang mereka terima adalah kabar-kabar yang tidak benar –membuat citra Islam menjadi buruk- atau yang mengalami pemalsuan sedemikian rupa, maka orang-orang seperti ini masih diharapkan bisa masuk surga. Dengan kata lain, mereka tidak kafir, mengingat jika mereka dihukumi kafir, amal-amal mereka oleh al-Qur’an disebut sebagai sia-sia.

Dalam konteks inilah kita bisa pahami pernyataan tegas al-Ghazali dalam Faishal al-Tafriqah, yang memandang betapa mayoritas umat Kristen Roma dan Turki di masa itu adalah umat yang akan terselimuti oleh rahmat Allah. Mereka tidak bisa dipandang sebagai kafir dan mendustakan Islam, terutama karena informasi tentang Islam sampai kepada mereka dalam bentuk yang tak meyakinkan, selain karena posisi mereka yang jauh dari pusat peradaban Islam.

Demikian pula pandangan Rasyid Ridha. Pandangan-pandangannya soal ini bisa ditemui di berbagai tempat dalam Tafsir al-Manar dan Jurnal al-Manar. Sebagian saya sebutkan di bawah ini.

Pasti terkait dengan QS. 4: 115, dia secara khusus menekankan bahwa orang (kafir) yang amalnya sia-sia hanyalah “mereka yang telah dapat dakwah Nabi Muhammad saw. secara meyakinkan, tapi tetap keras kepala tak mau menerimanya.” Dia pun dengan jelas menyatakan bahwa banyak non-muslim di zamannya sesungguhnya tak pernah benar-benar mengetahui mengenai Islam dengan pengetahuan yang benar dan dapat meyakinkan mereka.

Bahkan, Ibn Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa–nya berpendapat, seseorang tidak dapat dikafirkan sampai tegak kepadanya hujjah (argumentasi yang meyakinkan). Termasuk juga ‘alim kontemporer seperti Syeikh Mahmud Syaltut (dalam al-Islam ‘Aqidah wa Syari’ah). Gagasan tentang qiyam al-hujjah juga tidak absen dalam pemikiran Imam Syafi’i.

Berdasarkan argumentasi di atas, maka non-muslim yang tulus dalam memilih dan meyakini keyakinannya tidak serta merta dapat disebut kafir, yakni menutupi keyakinannya akan kebenaran. Murtadha Muthahhari dalam Keadilan Ilahi, menyebut orang-orang non-muslim seperti ini sebagai orang-orang Muslim Fitri (muslimun bi al-fitrah), yakni orang-orang yang secara nominal bukan muslim, tetapi pada hakekatnya berserah diri (aslama) kepada kebenaran (Tuhan).

Tentang Kristen dan Trinitas

Boleh jadi ada yang masih merasakan kemusykilan. Jika non-muslim memang tidak identik dengan kafir, dan kekafiran adalah kategori moral, lalu bagaimana memahami firman Allah:

Sesungguhnya kafir-lah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah adalah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada tuhan selain Tuhan yang Esa.” (QS al-Ma’idah [5]: 73)?

Salah satu kemungkinan tafsir ayat ini adalah, yang dimaksud al-Qur’an itu bukan Trinitas sebagai yang diyakini kaum Nasrani, tapi Triteisme Monofisit tertentu –yakni penganut keyakinan bahwa Tuhan benar-benar tiga dengan meyakini bahwa Yesus adalah benar-benar Tuhan (yang qadim dan azali). Yang pertama, yakni Trinitas, tetap merupakan tauhid, yakni tiga dalam satu (unitas). (Yakni, yang dua adalah semacam tajalli-Nya, jika mengikut pandangan ‘irfan). Dalam konteks ini, menarik untuk dicatat bahwa Hujjatul Islam Imam al-Ghazali memiliki pandangan unik saat menguraikan bahwa kalimat laa ilaaha illallaah itu sesungguhnya dipersepi dan dihayati secara bertingkat, tidak monolit. Bahkan menurutnya, ketika umat Kristen menyebut Allah sebagai tsalitsu tsalatsah (salah satu dari yang tiga), pernyataan ini tidaklah dipahami bahwa Allah itu tiga. Sebaliknya, Allah itu Esa, namun tiga ditinjau dari sifatnya. Dalam kata-kata mereka sendiri, kutip al-Ghazali, “Allah itu Esa secara jauhar dan tiga secara oknum”. “Oknum” di sini sebagai sifat. Dengan kata lain, betapa pun al-Ghazali menolak doktrin ini beliau tetap adil untuk mengakuinya sebagai mengandung satu jenis monoteisme tertentu.

Al-Syahrastani, dalam Al-Milal wa al-Nihal, menyatakan yang kurang lebih sama. Yakni bahwa yang disebut aqanim (jamak dari oknum) adalah bukan dalam hal substansi (jauhar). Kesimpulannya, bahwa yang ditunjuk al-Qur’an bukanlah para penganut Trinitas, melainkan kaum Kristen Ya’qubiyah dan Mulka’iyah/Mulkaniyah yang memang percaya pada gagasan adanya tiga Tuhan tersebut.

Kekafiran sebagai Kategori Moral

Jika kita teliti teks-teks al-Qur’an dan Hadis, kita mendapatkan kesan kuat bahwa kekafiran adalah juga suatu kategori yang akarnya bersifat moral, bukan teologis. Selain berlaku atas orang-orang yang menyangkal kebenaran yang telah diyakininya akibat hawa nafsu dan vested interest (kepentingan diri), kekafiran adalah soal akhlak buruk dan ketiadaan concern pada orang-orang susah, yakni pengabaian terhadap amal shaleh. Inilah satu bentuk kekafiran yang dipahami sebagai taqabbul al-‘adam wa malakah (oposisi antara negasi dan habitus), yakni terkumpulnya (sifat-sifat buruk) dalam diri seseorang, sehingga bisa disebut tidak beriman.

Nabi Muhammad saw. pernah dengan tegas menyatakan:

Agama itu akhlak yang baik”

Dalam hadis lain, Nabi saw. secara langsung menyejajarkan kualitas akhlak dengan keimanan:

“Orang beriman yang paling sempurna amalnya adalah yang paling tinggi akhlaknya”

Imam ‘Ali pernah mengatakan:

“Ada orang beragama tapi tidak berakhlak, dan ada yang berakhlak tapi tidak bertuhan”

Sabda Nabi Muhammad saw. dan pernyataan Imam Ali ini bisa dilihat sebagai sindiran, bahwa orang beragama yang tak berakhlak mulia, alih-alih dapat disebut orang baik atau saleh, justru lebih tepat dikategorikan kafir. Bukanlah dari keimanan –sebagai jantung keberagaman- harusnya lahir akhlak mulia dan tindakan-tindakan kebaikan yang sejalan dengan prinsip-prinsip moral universal? Dapatkan seseorang dikategorikan beriman ketika akhlak dan tindakan-tindakannya bahkan berseberangan dari prinsip-prinsip kebaikan?

Nabi saw. juga bersabda:

“Tidak termasuk orang yang beriman siapa saja yang kenyang sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (HR. Bukhari)

Pada kesempatan lain, dalam sebuah hadis terkenal, Nabi saw. bersabda:

Tidaklah beriman seorang pezina ketika ia sedang berzina. Tidaklah beriman seorang peminum khamr ketika ia sedang meminum khamr. Tidaklah beriman seorang pencuri ketika ia sedang mencuri.” (HR. Bukhari)

Dalam sabda-sabda Nabi saw. di atas, keimanan secara tegas dipertautkan dengan kesadaran dan kepedulian sosial. Keimanan bukan semata keyakinan yang terpendam di dalam hati. Sikap acuh dan “masa bodoh” terhadap kesusahan orang lain atau pelanggaran terhadap syariat secara tegas dinyatakan sebagai keadaan “tidak beriman”, yakni kekafiran terselubung.

Demikian pula dalam ibadah mahdhah. Salat, alih-alih mengandung pujian Allah, justru sebaliknya Allah sebut sebagai tindakan mendustakan agama jika tak diikuti dengan kesadaran dan empati sosial yang riil.

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya’, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS al-Ma’un [107]: 1-7).

Bukankah “mendustakan” agama adalah esensi kekafiran itu sendiri?

Masih berhubungan dengan pengidentikan keimanan dengan empati sosial, dalam hadis lain Nabi saw. bersabda:

“Tak beriman seseorang dari kalian hingga dia menginginkan bagi saudaranya apa yang dia inginkan bagi dirinya sendiri.”

Penutup

Apakah dengan demikian saya sedang menyatakan bahwa semua agama sama? Tentu tidak.

Kita sebagai muslim yang mu’min percaya bahwa Islam adalah agama yang paling sempurna. Yang menyempurnakan dan meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang ada pada agama-agama sebelumnya. Tapi, adalah beda soal kebenaran (truth claim) dan soal keselamatan (salvation claim). Agama lain bisa salah (secara truth claim), tapi tak lantas berarti bahwa pengikutnya (yang karena ketidaktahuan/ketidakyakinan tidak menerima) tak akan selamat (salvation claim).

Meski multitafsir, ayat 62 dalam surah al-Baqarah bisa ditafsirkan ke arah itu. Yakni dalam konteks ke-non-muslim-an orang-orang yang atas mereka hujjah belum tegak. Bahwa orang Yahudi, Nasrani, dan Shabi’in (menurut sebagian ulama, kategori Shabi’ini bisa mencakup agama Hindu, Buddha, Majusi, dll) yang percaya pada Allah, hari akhir, dan akhirat –selain muslim (yang disebut alladziina aamanuu)- akan selamat. Wallahu a’lam bishshawab.

Sumber: islami.co

Alumnus Pusat Studi Timur Tengah Universitas Harvard. Pendiri Gerakan Islam Cinta. International Board Member of Compassionate Action International.