Social Media

Budaya Humanis sebagai Metode Dakwah Nusantara

Potret dakwah dalam beragama akan mempengaruhi penerimaan masyarakat terhadap ajakan yang sedang dilakukan. Sejarah mencatat, Walisongo dan ulama-ulama yang berasal dari Arab dan Gujarat melakukan pendekatan humanis dalam konsep dakwah Islam yang dikembangkan di Indonesia. Tidak hanya disampaikan dengan jalan-jalan yang damai nan santun, dakwah juga dilakukan dengan pendekatan kebudayaan yang akrab dengan masyarakat.

Jelas bahwa sejak awal, dakwah Islam di Nusantara pertama kali lebih mementingkan keamanan dan kenyamanan rakyat daripada langsung menyebarkan agama. Karena langsung menyebarkan agama tanpa memperhatikan budaya (kemanusiaan) adalah kecerobohan. Mengedepankan prinsip bahwa Islam yang berguna tidak hanya kepada penganutnya, melainkan bagi seluruh ciptaan.

Menyebarkan agama bukan berarti menjajah tradisi yang telah ada sebelumnya, melainkan mengingatkan bahwa ada agama yang benar. Islam yang diciptakan sebagai bekal kehidupan manusia inilah yang dimaksud dengan Islam rahmatan lilalamin atau agama yang diperuntukkan bagi seluruh umat manusia. Karena konsep kemanusiaan tidak memandang harkat dan martabat umat manusia secara parsial, baik dalam individu maupun kelompok.

Oleh karena itu, prinsip dakwah yang humanis harus selalu dipegang teguh. Dakwah harus dilakukan tanpa memaki –mengucap atau bertindak yang berpotensi menyakiti hati umat lainnya, sesuatu yang benar-benar harus dihindari, karena selain tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan misi kenabian, juga berpotensi memporak-porandakan pondasi perdamaian NKRI yang telah dibangun sejak lama. Apalagi sampai mencelakai. Nabi pernah bersabda, “Hai manusia sebarkan perdamaian, berilah makan dan sambunglah silaturahmi, kamu akan masuk surga dengan selamat”. (HR. ad-Darimi)

Mengedepankan prinsip merangkul, bukan memukul. Mengajak, bukan mengejek. Tidak melaknat, mengkafirkan, menjelek-jelekkan, sehingga saling berpecah-belah. Maka dari itu, tak heran apabila Nabi Muhammad berhasil mempersatukan masyarakat Madinah dengan kaum Muhajirin serta kaum Yahudi (Bani Qainuqa’, Nadhir, dan Quraidhah), Majusi dan Nasrani yang memiliki perbedaan yang kompleks. Bahkan, Rasulullah dapat mempersatukan mereka untuk turut membela negara Madinah dari ancaman kafir Quraisy dalam perang Khandaq.

Begitu juga para Walisongo dan ulama-ulama yang menyebarkan Islam di Indonesia. Dakwah yang humanis telah terbukti mampu merangkul masyarakat berikut kemajemukan tradisi dan budayanya, yang sebelumnya kental dengan animisme dan dinamisme. Meskipun kepercayaan animisme dan dinamisme sungguh bertentangan dengan ajaran Islam, tapi mereka tidak menolak mentah-mentah. Mereka mengakrabkan kepercayaan-kepercayaan itu dengan tradisi Islam. Memodifikasinya. Perlahan namun pasti, animisme dan dinamisme pun semakin pudar. 

Dalam konsep dakwah humanis, di situlah sebenarnya kita sungguh-sungguh meneladani langkah Nabi Muhammad dalam berdakwah. Diriwayatkan, bahkan meskipun Nabi Muhammad dilempari kotoran dan diusir, ia tetap menunjukkan cinta dan kasih sayang. Dan, kepada pengemis buta di Madinah yang tiap hari mencaci-maki Rasulullah dan menolak ajarannya, ia tetap rutin menyuapi makanan dengan halus. Maka dari itu, jangan sampai sekali-kali merusak prinsip-prinsip dakwah Islam yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad dengan cacian dan makian, yang justru bukan mengajak kepada hikmah, tapi memecah-belah.

Perlu diingat, dakwah itu tak hanya menyeru kepada kebaikan, tapi harus berlandaskan etik yang mengutamakan keutuhan NKRI. Sungguh, dakwah harus memprioritaskan kesantunan agar dapat merangkul kemajemukan di Nusantara. Bukan penuh provokasi dan ujaran kebencian. Hal ini dikarenakan dakwah provokatif dapat merusak masa depan bangsa Indonesia. Tidak mungkin pembangunan untuk memajukan Indonesia berjalan dengan lancar apabila perpecahan antarumat beragama atau antarkomunitas keagamaan terjadi.

Dalam konteks demikian, metode dakwah humanis menjadi oase yang kini dirindukan di tengah hiruk-pikuk ustaz seleb yang viral dengan dakwah provokatif nan penuh ujaran kebencian. Jika dibiarkan, hal itu akan merusak tatanan etik kebangsaan yang telah berdiri mapan. Padahal, dakwah Islam sejatinya berpegang teguh pada prinsip: “li utammima makaarimal akhlaq” (menyempurnakan akhlak). Bagaimana bisa kita menyempurnakan akhlak manusia kalau disampaikan dengan cara tidak berakhlak?

Dalam kacamata maqâṣidî, mashlahat seperti keutuhan NKRI menjadi syarat utama dalam menegakkan tujuan-tujuan primer syariat Islam (maqâṣid asy-syarî’ah) seperti menjaga agama (ḥifḍ ad-dîn), menjaga jiwa (ḥifḍ an-nafs), menjaga akal (ḥifḍ al-‘aql), menjaga keturunan (ḥifḍ an-nasl), menjaga harta (ḥifḍ al-mâl), dan menjaga kehormatan (ḥifḍ al-‘irḍ).

Maka dari itu, jangan sampai dakwah yang kita lakukan melanggar prinsip maqashidusy syari’ah (baca: radikal) karena justru akan menyengsarakan umat. Dakwah seperti itu bukan mengarahkan pada mashlahat, justru lebih banyak menciptakan madlarat. Memicu radikalisme dalam keberagamaan. Sungguh, inilah yang merusak harmoni dalam kemajemukan Nusantara. Wallahu a’lam.

Alumnus UIN Sunan Kalijaga. Pengajar di Ponpes Shirotul Fuqoha’ Kudus, Jawa Tengah.