Social Media

Reposisi Nilai Pelajaran Agama di Sekolah

Dalam pengalaman saya, mengajar agama di sekolah umum adalah sesuatu yang problematis. Pasalnya, pelajaran agama tidaklah mewakili pengetahuan tentang apa sesungguhnya agama itu. Paling jauh, siswa hanya mempelajari definisi-definisi keagamaan, karena hal itulah yang akan diujikan di sekolah. Kalaulah seorang siswa ditanya tentang pengertian dari sikap jujur, dengan mudah ia akan mampu menjawabnya. Namun, bagaimana kita bisa menilai kejujuran siswa yang sesungguhnya? Melalui metode apa? Sementara waktu dan tempat di sekolah amat terbatas untuk melakukannya.

Tidak seperti di pesantren di mana internalisasi nilai-nilai keagamaan ditanamkan juga melalui aktivitas sehari-hari di pondok, serta sikap-sikap teladan dari santri senior dan kiai; di sekolah umum, agama adalah sebuah mata pelajaran. Namun, seolah-olah, pelajaran agama yang hanya dua sampai tiga jam pelajaran seminggu itu adalah ujung tombak bagi perbaikan karakter dan moral para siswa di sekolah umum.

Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan mengeluarkan peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035. Namun, isi dari rancangan tersebut menuai gelombang protes dari guru-guru dan tokoh agama. Pasalnya, peta jalan tersebut tidak memuat kata “agama” atau religius di dalamnya.

Saya pribadi lebih khawatir tentang di mana seharusnya menempatkan agama dalam peta pendidikan menuju ke masa depan itu, daripada hanya mempermasalahkan redaksi. Pertanyaannya, masihkah pelajaran agama menjadi sumber moralitas dan karakter dalam dunia pendidikan? Atau memang pelajaran agama hanyalah sebatas pengetahuan yang perlu dimiliki oleh setiap siswa saja.

Dengan kata lain, tujuan pelajaran agama di sekolah mengalami dilema yang cukup substantif. Yaitu antara membuat siswa menjadi seorang yang beragama dengan baik (berakhlak mulia), atau membuat siswa menjadi ‘tahu’ tentang agama saja. Dua hal di atas sangatlah berbeda. Poin pertama berdimensi afektif dan spiritual, sementara yang kedua hanya memiliki dimensi kognitif saja.

Jika kita berharap pelajaran agama menjadi representasi dalam menanamkan akhlak mulia, maka sistem pembelajaran agama yang sekarang akan sulit untuk mewujudkannya. Banyak hal yang menyangkut agama dan akhlak semakin tidak relevan bagi para pelajar saat ini.

Buktinya adalah sebuah survei yang dilaksanakan di Jakarta pada 2017, tentang ketertarikan remaja mengikuti kegiatan keagamaan. Dari 159 siswa SMA, kurang lebih hanya 37% saja remaja yang mengikuti kegiatan keagamaan setiap hari. Sisanya mengikuti hanya sesekali atau hanya pada hari besar saja.

Selain itu, sebuah penelitian tentang religiusitas remaja SMA di daerah Lampung menunjukan bahwa dari 40 siswa, hanya 9% saja yang merasa sikap religiusitas yang mereka miliki berasal dari pelajaran agama di sekolah. Sebagian besar merasa sikap religiusitas itu datang dari keluarga, aktivitas organisasi, dan juga persinggungan dengan lingkungan keagamaan di sekitar.

Dua penelitian di atas menunjukkan bahwa pelajaran agama bukan sebuah sumber mutlak dalam membentuk religiusitas seseorang. Perlu ada pemahaman yang menyeluruh di masyarakat, bahwa tanggung jawab moral dan pembentukan karakter bukan hanya milik sekolah. Dalam bahasa Gus Dur, nilai-nilai keagamaan tersebut memerlukan pribumisasi, sehingga menjadi lebih relevan untuk anak-anak dan anak muda di masyarakat.

Pribumisasi tersebut tidak harus berbentuk ritual keagamaan, namun dari perilaku sehari-hari yang menunjukan habluminallah, habluminannas, dan hablu minal alam.

Memposisikan Nilai Agama secara Proporsional

Pepatah Afrika mengatakan, “Butuh satu desa untuk membesarkan seorang anak.” Artinya, sebuah ilmu akan benar-benar menjadi berguna jika telah nyata pengalamannya. Jika seorang anak diajarkan membuang sampah pada tempatnya di sekolah adalah benar, sementara orang di sekitarnya membuang sampah sembarangan dan dibiarkan, anak akan kebingungan. Karena apa yang dipelajari di sekolah dengan apa yang ada di masyarakat sama sekali tidak sejalan, di sinilah pribumisasi nilai agama sangat dibutuhkan, di mana menjaga lingkungan adalah bagian dari akhlak yang baik dan terpuji.

Dalam konteks pembelajaran agama sebagai syari’ah di sekolah, masalah terbesar hanya pada persoalan ikhtilaf. Misalnya, pertanyaan apakah shalat harus dimulai dengan membaca ushalli atau tidak, perlu qunut atau tidak, dan semacamnya. Namun pada intinya, untuk pembelajaran ibadah yang bersifat ritual, setiap siswa bisa melakukannya sendiri setelah diajarkan.

Namun, pelajaran agama sebagai pembentuk karakter berbeda ceritanya. Dimensi sosial yang dihadapi sangatlah kompleks. Karakter tidak dibangun melalui materi yang dipelajari di dalam kelas. Karakter terbentuk karena pembiasaan, dan pembiasaan yang baik hanya bisa dimulai di lingkungan yang baik. Kita tidak bisa menjamin kebaikan lingkungan anak yang ada di luar sekolah.

Rasanya, memposisikan pelajaran agama dan gurunya sebagai pembentuk karakter utama adalah hal yang terlalu berat. Sekolah sebagai lembaga pendidikan, praktis tidak memiliki kuasa untuk ikut membentuk karakter anak di luar sekolah.

Jadi, menurut saya sebaiknya para guru agama tidak perlu terlalu membebani diri sebagai sumber moralitas anak bangsa. Kiai Maimoen Zubair pernah menyampaikan bahwa ketika mengajar tidak perlu ada niat untuk membuat anak menjadi pintar, karena kita hanya akan menjadi marah jika hasilnya tidak sesuai kehendak kita. Sementara berniatlah untuk ikhlas mengajar dan mendidik, jika ada jalan Allah yang akan memberikan hidayah.

Pelajaran agama di sekolah tetaplah sesuatu hal yang penting, namun perlu dipikirkan bagaimana membuatnya menjadi lebih kontekstual dan relevan bagi siswa. Salah satu caranya adalah dengan mengubah pandangan tentang pelajaran agama. Dari yang awalnya pelajaran agama sebagai sumber moralitas, menjadi pelajaran agama sebagai studi untuk menemukan harmonisasi antara manusia, Tuhan, dan alam.

(Esai ini merupakan bagian dari tugas peserta “Kelas Menulis Insentif” Jaringan GUSDURian bersama Hairus Salim HS selama Februari-Maret 2021)

Tim Akademik di Sekolah.Mu. Menggagas Komunitas Negeri Senyum dan Sekolah Literasi Digital Totolab.