Pada tahun 1954, di tengah pergolakan sosial politik Amerika Serikat terkait masyarakat Afrika-Amerika (pada masa itu disebut masyarakat kulit hitam), Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa praktik segregasi sekolah atas dasar kulit putih dan kulit hitam adalah tindakan inkonstitusional karena bertentangan dengan konstitusi AS. Keputusan ini menjadi dasar bagi gerakan pencampuran sekolah-sekolah, terutama sekolah negeri di …