JAKARTA - Kementerian Agama mencatat pada tahun 2024 terdapat 4.150 pasangan menikah di bawah usia 19 tahun. Angka ini menunjukkan praktik perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa, khususnya dalam perspektif perlindungan perempuan dan anak. Founder Ngaji Keadilan Gender Islam, Nur Rofiah, menegaskan bahwa berbagai regulasi di Indonesia sejak lama sudah berupaya melindungi …

