Sejak 2 Agustus 2025 sebuah rumah doa yang biasa digunakan oleh umat Kristiani di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat disegel oleh pemerintah daerah. Penyegelan ini dilakukan karena rumah doa tersebut tidak memiliki izin. Pemerintah setempat memberi syarat apabila rumah doa ingin digunakan kembali harus menempuh perizinan sesuai undang-undang yang berlaku. Selain melakukan …