Social Media

Menyoal Peristiwa ’65: Wawancara dengan Hilmar Farid

Sejarah adalah representasi masa lalu, ia diceritakan dan disusun berdasar pada informasi tertentu. Dalam hal ini, sejarah sangat bersifat politis. apa yang boleh dan tidak boleh diceritakan adalah praktik politis. Indonesia punya sejarah kelam di tahun 1965 yang sampai sekarang terus memicu kontroversi, termasuk di dalamnya adalah kekacauan berpikir dalam melihat peristiwa itu. Kacau pikir itu berimbas pada proses panjang diskriminasi sekaligus menandai ketidakmampuan bangsa ini menjernihkan masa lalu. Lalu bagaimana kita mesti meletakkan sejarah sekaligus menatap masa depan. Redaksi Kampung GUSDURian berkesempatan mewawancarai Hilmar Farid, sejarawan dan pengkaji kebudayaan, salah satu pendiri Institut Sejarah Sosial dan ketua Perkumpulan Praxis. Selamat menyimak.

Bung Hilmar Farid, menurut Anda, apa tantangan paling besar yang dihadapi Indonesia dalam penulisan sejarah?

Tantangan paling besar adalah membuat penulisan sejarah sebagai urusan publik. Sejauh ini penulisan sejarah bergantung pada lembaga yang tugas utamanya adalah mendidik sejarawan: jurusan sejarah di perguruan tinggi. Selebihnya adalah usaha swasta. Sejarah masih menjadi sejenis hobi yang dikerjakan di waktu senggang. Akibatnya tidak ada basis material yang cukup bagi penulisan sejarah. Semuanya sangat bergantung pada inisiatif orang per orang atau lembaga per lembaga. Komunikasi di antara mereka yang berinisiatif juga terbatas apalagi concerted effort. Dalam situasi seperti itu replikasi kerap terjadi dan akhirnya sulit mengukur kemajuan. Dari segi jumlah ada banyak sekali penerbitan mengenai sejarah. Dari segi kualitas?

Peristwa ’65 adalah salah satu sejarah kelam yang dialami bangsa ini. Sejak masa itu pula, gerak bangsa ini seperti terputus dari masa-masa sebelumnya. Wacana anti komunisme Orde Baru, misalnya, kemudian merembet ke semua hal apa pun yang tidak sesuai dengan cara pandang negara. Mengapa wacana semacam itu tidak juga lenyap seiring runtuhnya Orde Baru?

Anti-komunisme sudah ada jauh sebelum Orde Baru lahir. Di awal kemerdekaan pun sudah banyak antara lain karena pengaruh Amerika Serikat yang melancarkan Perang Dingin di Asia. Tahun 1951 ada Razia Agustus oleh Sukiman. Selama 1950-an juga kampanye anti-komunis gencar sekali yang oleh Bung Karno disebut “komunisto-phobia”. Jadi saya nggak heran kalau wacananya masih terus bertahan setelah runtuhnya Orde Baru karena memang lebih tua umurnya daripada Orde Baru. Di masa Orde Baru anti-komunisme ini memang dikonsolidasi, tapi mesti diingat bahwa banyak “anti-komunis” akhirnya berseberangan juga dengan Orde Baru. Dengan kata lain, kalau Orde Baru pasti anti-komunis. Anti-komunis belum tentu Orde Baru. 

Masa Orde Baru, kemudian Orde Reformasi, sangat kental dengan upaya memonopoli tafsir sejarah dan memaksa rakyat mempercayai satu saja dari sekian banyak versi sejarah. Apakah Anda melihat ada peluang dan potensi baru dalam hal memandang peristiwa ’65 pada rezim Jokowi-JK?

Saya rasa setelah jatuhnya Soeharto relatif ada kebebasan untuk menyampaikan tafsir sejarah yang berbeda. Usaha monopoli selalu akan ada dari penguasa, tapi perlu kita ingat bahwa usaha itu tidak selalu efektif. Tafsir Orde Baru tentang peristiwa 1965 sudah lama diabaikan orang. Dulu pun orang mengiyakan lebih karena ancaman represinya daripada keunggulan tafsir tersebut secara metodologi atau bukti-bukti. Apakah ada peluang untuk memandang peristiwa 1965 dengan cara berbeda? Ya tentu saja. Di masa Orde Baru pun peluang selalu ada. Saya sudah nulis panjang soal 1965 saat Soeharto masih jaya. Tidak ada penerbit yang mau? Ya terbitkan sendiri. Penerbitan dilarang? Ya terbitkan di bawah tanah. Apa susahnya? Saya bukan orang yang nunggu izin/permit untuk menulis dan menerbitkan sesuatu. Dulu pun tidak, apalagi sekarang. 

Jika selama puluhan tahun, bangsa ini dipaksa untuk seragam dan punya satu cara pandang tertentu, lalu, menurut Anda, bagaimana membangkitkan keanekaragaman cara pandang dan budaya yang telah ditindas selama puluhan tahun itu?

Saya kira masalahnya bukan pada bagaimana membangkitkan keanekaragaman. Soal itu sudah dipecahkan. Fase ‘memecah kesunyian’ sudah berlalu. Orang sudah merayakan keberagaman di mana-mana. Jadi masalahnya bukan keanekaragaman itu per se, tapi apa yang mau dilakukan dengan keanekaragaman itu? Kita mestinya sekarang masuk dalam fase kritik yang tidak sekadar merayakan keanekaragaman tapi mulai membandingkan, menyimpulkan, mendorong pemahaman dan cara pandang yang berbeda sehingga lebih meluas dan mendalam sekaligus. 

Bisa dijelaskan lebih jauh apa yg Anda bayangkan tentang fase kritik dan mendorong cara pandang berbeda tersebut?

Fase kritik mencakup konsolidasi temuan/analisis yang menghasilkan bermacam kesimpulan di tingkat teoretik dan metodologis, khususnya untuk tema yang relatif established. Taruhlah misalnya soal apa itu sejarah nasional, tempat sejarah lokal dalam sejarah nasional, tempatnya sejarah agraria, ekosistem air, perburuhan, seksualitas, dst dst. di dalam kerangka itu. Tentu titik tolaknya dari apa yang sudah dan sedang dikerjakan oleh teman-teman di mana.

Untuk konsolidasi ini tentu perlu forum, baik konferensi tahunan, konferensi regional, konferensi tematik. Basisnya bisa di perguruan tinggi, lembaga penelitian publik, NGOs, dll. Hasilnya bisa diterbitkan dalam jurnal, newsletter, buku, web/blog. Sebagian orang sudah melakukan itu, saya kira langkah selanjutnya adalah konsolidasi. Di dalam proses inilah kritik pasti akan terjadi dan baik juga kalau muncul macam ‘mazhab’, entah yang berbasis filsafat sejarah tertentu, metodologi/metode, bidang kajian, dan seterusnya.

Menurut Anda, prasyarat sosial politik semacam apa yang bisa memungkinkan hal-hal di atas terjadi?

Konsolidasi ini pekerjaan raksasa dan memerlukan institusi yang luar biasa. Bentuk, jangkauan dan fungsinya seperti apa bisa didiskusikan, tapi yang pokok menurut saya adalah bahwa agenda ini haruslah menjadi urusan publik. Selama ini inisiatif terbatas di tingkat lokal dan dikerjakan swadaya. Di satu sisi tentu bagus karena kita sebaiknya bertolak dari geliat yang nyata ada, bukan geliat yang diada-adakan karena proyek. Tapi di sisi lain inisiatif seperti ini sulit untuk melakukan konsolidasi. Saya kira kuncinya adalah dukungan publik.

8 Desember 2014