Saya tumbuh di area kaki gunung Sumbing, sebuah kawasan pedesaan yang terletak di desa Temanggung, kecamatan Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah. Berlokasi pada ketinggian sekitar 1.600 mdpl, dengan keasrian alam yang masih terjaga, udara yang relatif dingin, hijau gunung Sumbing yang membentang menjadi latar belakang pedesaan serta beraneka ragam sayuran menghiasi sawah-sawah penduduk, menjadikan kawasan ini diminati sebagai tempat wisata dalam beberapa tahun terakhir.
Seiring dengan perbaikan infrastruktur, sebagian penduduknya kini berprofesi sebagai pedagang sayuran dengan mendistribusikan aneka sayuran ke sejumlah kota seperti Kudus, Yogyakarta, Semarang, dan Purworejo. Karena rumah-rumah penduduknya yang saling berhimpitan dan bertumpuk seperti halnya di negara Nepal, di bawah gunung Everest, dusun Butuh yang terletak di bagian paling atas kini lebih dikenal dengan sebutan Nepal van Java.
Meminjam trikotomi Cliffort Geertz (1960) yang membagi masyarakat Jawa menjadi tiga varian abangan, santri, dan priyayi (yang kini sudah tidak diterima lagi oleh para pengkaji masyarakat Jawa dan Islam Indonesia), dapat dikatakan bahwa desa-desa di sekitar Nepal van Java menjadi basis kelompok santri. Meskipun demikian, masih terdapat sebagian masyarakat yang oleh Geertz disebut sebagai abangan.
Dalam diksi masyarakat setempat, orang-orang yang belum bersembahyang, menjalankan ritual puasa, dan berburu binatang di gunung untuk dikonsumsi disebut dengan istilah dereng nglampahi atau belum menjalankan syariat Islam (lihat Pranowo: 2009). Ketika terdapat salah satu warga yang wafat pada bulan puasa, misalnya, sang tuan rumah akan tetap menghidangkan aneka penganan kepada mereka sebagai bentuk toleransi.
Pemahaman tentang toleransi dengan lebih memilih menggunakan diksi dereng nglampahi, bukan “abangan” yang terkesan lebih kasar, menunjukkan tentang peran tokoh agama setempat dalam memperkenalkan Islam. Dalam hal ini yaitu para kiai kampung. Seperti yang telah dijelaskan oleh para antropolog seperti Zamakhsyari Dhofier dan Ronald Luken-Bull bahwa kiai tidak hanya menguasai ilmu-ilmu keislaman yang berorientasi syariah saja, tetapi sekaligus menjadi guru sufi yang mengajarkan tasawuf.
Meskipun sebagian besar kiai di daerah ini tidak memiliki pesantren, mereka memiliki hubungan yang kuat dengan sejumlah pesantren seperti Tegalrejo di Magelang, Sunan Pandanaran di Yogyakarta, dan sejumlah pesantren lokal seperti Pondok Pesantren Bodho di Kajoran. Nama pesantren yang terakhir ini didirikan oleh salah satu putra KH. Abdul Hamid, salah satu kiai yang dikenal kewaliannya oleh masyarakat Magelang dan sekitarnya. Mbah Wali, begitu sebagian masyarakat memanggilnya, merupakan salah satu guru dari Mbah Mangli, nama lain KH. Hasan Asykari, yang cerita tentang kewaliannya tersebar di seluruh penjuru kabupaten Magelang, bahkan sebagian daerah di Jawa Tengah lainnya.
Adipuro: Satu Desa Ragam Islam
Bersebelahan dengan Nepal van Java, terdapat desa Adipuro yang menjadi satu-satunya dusun yang dikenal sebagai basis terkuat gerakan Muhammadiyah. Sejumlah warganya juga ada yang bercadar yang, berdasarkan penuturan warga setempat, menunjukkan afiliasi mereka kepada kelompok-kelompok Islam lain yang cenderung lebih puritan. Desa ini menjadi salah satu contoh tentang bagaimana toleransi dan harmoni antar ormas Islam terbentuk dan berjalan, tidak sekadar jargon dan lipstik belaka.
Pada Mei 2021, saya berkesempatan mengunjungi desa Adipuro untuk mengisi acara Halal bi Halal di pesantren Al-Istiqomah yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Dalam obrolan saya bersama pengasuh dan jajaran pengurus pesantren, mereka menceritakan kepada saya tentang bagaimana dinamika kehidupan keagamaan di desa tersebut. Alih-alih berseteru dan mengedepankan sekian perbedaan yang ada, mereka hidup secara rukun dan menjunjung toleransi.
Suatu hari, cerita salah satu pengurus pesantren, terdapat salah satu warga pendatang yang mencela amaliyah atau ritual keagamaan NU melalui akun media sosial. Dalam menghadapi persoalan ini, mereka mendatangi ke rumah pelaku dan melakukan klarifikasi atau tabayun. Nampaknya, ketidaktahuan atau narasi tunggal tentang kelompok tertentu yang kemudian menghasilkan sejumlah stereotipe, menjadi problem utama yang mereka hadapi.
Di atas semua itu, toleransi yang mereka kembangkan tidak sekadar toleransi pasif, melainkan toleransi aktif. Pada saat warga Nahdliyin membangun pesantren Al-Istiqomah, misalnya, warga lain yang berafiliasi dengan Muhammadiyah ikut serta dalam kegiatan gotong royong pembangunan gedung pesantren, bahkan menjadi donatur untuk pengadaan bahan bangunan infrastruktur pesantren. Hal serupa juga terjadi ketika pesantren mengadakan acara khataman di mana kepala desanya, yang notabene Muhammadiyah, turut menfasilitasi, memberikan izin, dan dukungan moral dan finansial untuk kesuksesan acara tersebut.
Lebih jauh, keakraban dan toleransi yang tercipta di desa ini memunculkan sebuah anekdot yang berkembang di masyarakat. Tokoh Muhammadiyah di desa Adipuro suatu hari berkata kepada kiai NU, “Besok kalau saya meninggal dunia tolong diadakan acara tahlilan yaa..”
Anekdot semacam ini, saya kira, menjadi gambaran umum tentang bagaimana toleransi keagamaan telah terbangun di sebuah desa yang terletak di kawasan lereng gunung Sumbing.
Toleransi Lintas-Iman
Melimpahnya hasil pertanian berupa sayur-mayur dan keindahan panorama di sekitar lereng gunung Sumbing menjadi inspirasi bisnis oleh sebagian besar warganya. Saya sendiri, dengan mempertimbangkan potensi ini, telah membuka jasa suplier sayuran untuk beberapa kafe dan rumah makan di Yogyakarta. Untuk kegiatan promosi di media sosial, saya bekerja sama dengan seorang fotografer untuk mendapatkan gambar-gambar yang cantik terkait sayuran maupun alam sekitar Nepal van Java.
Menariknya, Mas Edi Wibowo, nama fotografer tersebut, berasal dari latar belakang tradisi keagamaan yang berbeda dengan saya. Hal ini menjadikan saya semakin paham tentang pentingnya toleransi dan keberagaman dalam rangka mencapai kemajuan, baik dalam level individu, masyarakat maupun berbangsa.
Saat pulang ke kampung halaman, saya menyempatkan diri untuk bertemu dengannya, mengobrolkan banyak hal mulai dari isu pariwisata, isu-isu radikalisme, dan sastra. Berkunjung ke rumahnya, saya seperti menemukan teman diskusi yang menyenangkan. Apabila datang waktu sembahyang, saya melaksanakan salat di salah satu ruang pribadinya. Begitu juga sebaliknya. Ketika moment Idul Fitri datang, dia bertandang ke rumah saya untuk mengucapkan selamat hari raya dan bermaaf-maafan.
Toleransi Kembar
Kisah-kisah tentang toleransi di akar rumput, walau tampak sederhana, harus diarusutamakan dalam lanskap kehidupan sosial di Indonesia. seperti yang tercatat dalam laporan Setara Institute (2021) bahwa problem utama toleransi di negara ini yaitu berkaitan dengan kasus penodaan agama dan gangguan kepada tempat ibadah. Artinya, isu keagamaan menjadi domain utama dalam penguatan toleransi di negeri ini. Sementara itu, laporan the Wahid Institute (2020) menunjukkan bahwa kecenderungan ke arah intoleransi dalam sepuluh tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan. Baik akibat terjadinya kontestasi politik di level nasional, ujaran kebencian baik melalui pidato/ceramah maupun unggahan di media sosial.
Sebagai negara Pancasila, yang bukan negara sekuler maupun negara agama, kita mengharapkan nilai-nilai universal dari agama menjadi pemandu dalam etika dan moral publik. Seperti cerita di atas, kita menginginkan praktik keagamaan tidak disingkirkan ke dalam ranah privat dan, pada saat yang sama, juga tidak menginginkan agama mendominasi apalagi mendikte negara. Dalam hal ini, sebagaimana ditulis Yudi Latif (2012) Pancasila menghendaki terwujudnya pembedaan (diferensiasi) antara mana yang ranah agama dan mana yang menjadi wilayah negara.
Pancasila secara tegas tidak bersepakat pada bentuk pemisahan dengan menempatkan agama di ruang privat maupun penyatuan agama dan negara di mana agama menjadi penentu arah jalannya kehidupan berbangsa. Inilah yang kemudian dalam teori politik disebut sebagai toleransi kembar.
Narasi tentang toleransi masyarakat akar rumput sudah seharusnya turut menghiasi wajah media-media di Indonesia. Hal ini, tidak hanya berguna dalam merawat kebhinekaan NKRI, tetapi juga menjadi hal penting bagi kehidupan demokrasi itu sendiri. Toleransi akar rumput menjadi bukti yang kuat tentang seberapa bergairahnya masyarakat sipil di suatu negara. Sebab, masyarakat sipil-lah yang menjadi saluran ekspresi dan kepentingan berbagai kelompok di tengah masyarakat.
Pertanyaannya adalah: mampukah perjuangan toleransi di negara ini menjangkau pada pemberian perlindungan pada kelompok-kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah?
Sebagai penutup, saya akan menghadirkan satu kegelisahan yang dirasakan oleh Ronald Luken-Bull dalam salah satu tulisannya pada 2013 silam. Katanya,
“Islam Indonesia kini sedang berada di persimpangan jalan. Islam yang ramah dan menjadikan kebhinekaan sebagai cita-cita kini dihadapkan pada sikap sebagian pemeluknya yang justru menolak cita-cita tersebut. Akankah negara ini terus menjadi tempat di mana orang memiliki kebebasan dalam beragama? tidak hanya untuk memilih agama mana yang akan dianut, tetapi juga bagaimana mempraktikkannya? Setidaknya sebagai sebuah ideal? Akankah negara ini terus menjadi tempat di mana tokoh intelektual seperti almarhum Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid, dan tokoh kontemporer seperti Amin Abdullah dan Azyumardi Azra membangun opini publik untuk menciptakan masyarakat yang rasional, toleran, dan multi-agama? Atau akan semakin sempit dan intoleran bentuk-bentuk Islam mendominasi masyarakat. Kelompok intoleran yang menyerang peluncuran buku, melakukan kekerasan terhadap kelompok agama minoritas, dan melakukan aksi teror merupakan bagian yang kecil namun menjadi bagian penting dari gambaran tersebut (Lukenbul: 2013, 148).”
(Artikel ini adalah hasil kerja sama arrahim.id dan Jaringan GUSDURian untuk kampanye #IndonesiaRumahBersama)