Indonesia memang dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tetapi realita kehidupan di masyarakat lebih sering menunjukkan ketidakserasian antara predikat yang telah melekat tersebut dengan ajaran Islam yang kaffah. Fenomena seperti ini pernah dirasakan oleh Muhammad Abduh, seorang cendekiawan Muslim asal Mesir. Ia mengaku melihat Muslim pada suatu negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, namun tidak melihat Islam di sana. Tak bisa dinafikan, jumlah Muslim di Indonesia memang sangat melimpah, tapi menemukan “Islam” barangkali bukan suatu hal yang mudah.
Salah satu case yang perlu diperhatikan adalah gaya hidup masyarakat yang konsumtif dan eksesif. Kemubaziran menjadi persoalan besar masyarakat Indonesia yang hampir-hampir tak kentara. Sangat nyata bahwa pola hidup masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim tidak berbanding lurus dengan ajaran Islam yang melarang perilaku mubazir dan sikap berlebih-lebihan.
Berdasarkan data yang didapatkan oleh The Economist Intelligence, Indonesia justru masuk ke dalam kategori negara dengan penghasil sampah Food Loss and Waste (FLW) terbesar di dunia setelah Arab Saudi. Sampah makanan ini memberikan dampak negatif ke beberapa sektor, baik ekonomi, sosial, dan lingkungan; semua turut merasakan dampak buruk dari FLW. Berdasarkan kajian Bappenas, Rp. 213–551 triliun kerugian harus ditanggung oleh negara setiap tahunnya karena hobi ‘membuang’ makanan. Tidak hanya itu, FLW juga menyumbang 7 persen dari total emisi yang dihasilkan Indonesia.
Ironisnya lagi, perilaku yang menggambarkan kurangnya rasa syukur tersebut terjadi di balik kondisi negara yang penuh dengan tantangan kemiskinan dan kelaparan. Global Hunger Index (GHI) menempatkan Indonesia pada urutan ketiga tertinggi di Asia Tenggara berurusan dengan persoalan kelaparan. Sementara secara global menempati urutan ke-73 dari 116 negara.
Jika ditelisik kembali, kemubaziran sejatinya merupakan implikasi dari pola perilaku israf atau berlebih-lebihan. Berlebih-lebihan disebabkan ketidakmampuan manusia dalam menahan diri dari setiap nafsu dan keinginan. Padahal sudah sangat jelas larangan untuk berbuat mubazir dan israf. Islam sangat mengutuk perbuatan tersebut. QS Al-Isra’ (17) ayat 26-27 dan al-A’raf ayat 31 menjadi satu di antara beberapa ayat peringatan yang diberikan oleh Allah Swt. berkaitan dengan mubazir dan israf.
Agama Islam merupakan suatu ajaran yang disimbolkan melalui ketauhidan. Para intelektual maupun ulama telah mengakui hal tersebut. Kini prinsip ketauhidan dalam berkehidupan layak untuk dipertanyakan. Apakah nilai-nilai tauhid sudah benar-benar hadir di tengah komunitas Muslim Indonesia sebagai mayoritas? Apakah label sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar tersebut kemudian juga diikuti dengan prinsip ketauhidan yang kuat di masyarakat?
Keimanan kepada Allah Swt. melandasi pandangan ketauhidan. Mendasari setiap tindak-tanduk manusia kepada Tuhan dan sesamanya. Tidak cukup hanya diucapkan, ia juga mengarah kepada perbuatan. Memusatkan segala proses kehidupan kepada Allah yang Maha Kuasa. Islam sebagai agama yang membawa konsep tauhid berusaha mengajak manusia menuju kondisi kosong dan fana. Kehadiran Tuhan yang sangat dominan menciptakan situasi kehidupan yang kosong dan bebas dari hasrat individu. Tauhid mempunyai peran besar membebaskan manusia dari belenggu hawa nafsu yang bertendensi negatif.
Tauhid itu sendiri sebagaimana dikatakan Gus Dur, menyelimuti banyak cakrawalanya. Tidak mempunyai batas. Dalam hal ini, ia juga tercermin dan berkaitan erat dengan kesederhanaan. Nilai kesederhanaan yang juga diperjuangkan oleh Gus Dur muncul dari pola perilaku hidup yang wajar dan proporsional. Sebuah prakarsa yang ditawarkan untuk melawan sikap berlebihan dan gaya hidup materialistis. Kesederhaan meniscayakan setiap orang agar selalu meninggikan rasa syukur.
Islam sejatinya merupakan ajaran dengan pola konsumsi yang moderat. Tidak berlebihan, atau bahkan melampaui batas. Khairul umur awsathuha, atau sebaik-baik perkara adalah yang berada di tengah-tengah. Kutipan kata mahfudzot yang juga dalam beberapa kesempatan digunakan oleh Gus Dur cukup untuk menggambarkan pentingnya berusaha bersikap selayaknya.
Gus Dur dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita berkeyakinan bahwa Islam juga mengatur pola kecukupan. Yakni mencapai tingkat perolehan maksimal tanpa menghalangi orang lain untuk mendapatkan hal yang sama. Menikmati segala karunia yang diberikan oleh Tuhan tanpa harus membuat orang-orang yang ada di sekitar menjadi sengsara. Tanpa membuat keseimbangan alam terganggu—mengalami kerusakan.
Umat Islam selalu diajarkan untuk bisa menahan diri dalam setiap tindakan yang didasari oleh hawa nafsu. Setiap tahunnya—sebagaimana kita jalani—selama satu bulan tiap-tiap Muslim wajib melaksanakan puasa. Menurut Gus Dur, hawa nafsu adalah suatu kekuatan yang selalu menyimpan potensi destruktif. Itulah mengapa hawa nafsu perlu dikendalikan dalam upaya menegakkan nilai kesederhanaan. Dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat keserakahan manusia dalam kaitannya dengan pola konsumsi maujud sebagaimana telah dibeberkan di atas. Puasa kemudian menjadi sarana pendidikan ilahi untuk menanamkan tanggung jawab pribadi.
Nurcholish Madjid (2019:1594) mengibaratkan tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab sosial sebagai dua sisi mata uang logam yang tidak bisa dinafikan salah satunya. Ketiadaan yang satu adalah bentuk peniadaan terhadap yang lain. Nilai kesederhanaan yang pernah diperjuangkan oleh Gus Dur sepatutnya kembali digaungkan kembali di setiap lini kehidupan. Tokoh masyarakat, ulama, masyarakat, dan pemerintah sudah seharusnya sama-sama ikut memberikan perhatian. Bahu-membahu mengubah kebiasaan negatif yang telah berurat-berakar.
Dalam hal ini pemerintah perlu membangun atau memberikan dukungan maksimal untuk food bank di Indonesia. Langkah tersebut menjadi dua solusi sekaligus. Mengurangi potensi sampah makanan sekaligus menekan persoalan kelaparan di masyarakat. Tokoh masyarakat dan ulama perlu untuk terus memberikan penekanan secara persuasif mengenai dosa israf dan mubazir sekaligus dampak buruk yang ditimbulkannya. Sementara masyarakat baiknya terus berupaya menyerap nilai-nilai kesederhanaan dan vice versa. Berusaha selalu menahan diri dari sikap rakus, tamak, dan berlebih-lebihan sebagaimana telah dijalani dalam “diklat” Puasa Ramadan.