Isu Penegakan Hukum, Keadilan, dan HAM: Jaringan GUSDURian Tampung Berbagai Masalah di Daerah

Perbincangan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan keadilan tidak henti-hentinya dibicarakan. Melihat banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum selesai dan juga bermunculan kasus-kasus baru, membuat isu HAM dan keadilan harus selalu diperbincangkan.

Temu Nasional (TUNAS) Jaringan GUSDURian 2022 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya kali ini membincang kembali mengenai isu penegakan hukum, keadilan, dan HAM. Subhi, selaku steering committee (SC) kegiatan ini, mengatakan bahwa forum ini merupakan wadah untuk menampung inspirasi penggerak se-Nusantara agar gerakan GUSDURian di isu penegakan hukum, keadilan, dan HAM bisa lebih matang.

“Setiap penggerak diharapkan bisa memberikan rekomendasi kepada kami mengenai apa saja yang terjadi di daerah masing-masing. Tidak menutup kemungkinan apa yang sudah kami rumuskan pada skala nasional, belum sepenuhnya mewakili keresahan kawan-kawan di daerah,” ujarnya.

Selain Subhi pada forum ini juga dihadiri oleh Taufiqul Mujib dan Tata Khoiriyah selaku fasilitator, serta hadir pula Beka Ulung Hapsara selaku expert bersama Siti Aminah Tardi dari Komnas Perempuan.

Taufiq, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa keresahan kawan-kawan pada isu penegakan hukum, keadilan, dan HAM akan didengarkan dan ditampung, kemudian akan menghasilkan banyak strategi dalam proses penegakan hukum, keadilan, dan HAM di daerah masing-masing.

Selama berjalannya forum, banyak sekali permasalahan yang muncul dari berbagai daerah. Seperti permasalahan penolakan rumah ibadah, kekerasan seksual pada perempuan dan anak, penggusuran rumah warga yang dilakukan oleh pihak tambang, hingga permasalahan yang dihadapi kawan-kawan transgender.

Melihat banyak sekali permasalahan yang ditampung pihak SC, fasilitator, dan expert, Taufiq pun merespons dengan mengatakan bahwa PR kita mengenai isu ini sangat banyak dan tidak mudah untuk dilakukan sendiri.

“Dari semua penyampaian kawan-kawan penggerak, bisa saya simpulkan sementara bahwa gerakan kita ke depannya tidaklah mudah. Karena masih banyak PR yang belum terselesaikan. Hal ini jika kita lakukan sendiri maka akan sangat sulit. Maka dari itu, dari forum inilah kita bisa bahu-membahu dalam kerja-kerja ini,” ucapnya.

Di akhir forum, Siti Aminah Tardi menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sudah resmi membentuk tim untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM berat masa lalu.

“Jaringan GUSDURian telah menyelesaikan penyusunan SOP penanganan dan pendampingan bagi kasus kekerasan seksual agar ke depannya para penggerak lebih gampang ketika melakukan kerja-kerja pendampingan,” tutupnya.

Penggerak Komunitas GUSDURian Pontianak, Kalimantan Barat.