Kebutuhan hidup seluruh makhluk, terutama manusia, tentu tak lepas dari hasil pemanfaatan lingkungan. Pelestarian lingkungan yang baik akan membawa keberkahan dan kemanfaatan yang terus dinikmati oleh berbagai makhluk hidup yang membutuhkannya.
Namun, semua kebutuhan itu juga harus dilihat, seberapa komprehensifnya upaya pemberdayaan lingkungan yang telah kita lakukan selama ini. Dalam pandangan Islam, manusia sebagai khalifah harus bertanggung jawab mengelola bumi dan memakmurkannya. Sebab, tindakan manusia dalam memanfaatkan dan mengelola segala isi bumi akan berdampak pada kehidupan generasi berikutnya.
Dalam hal ini, kontribusi dan dorongan dari seorang tokoh itu penting untuk menjadi panutan dan penggerak penggalakan isu lingkungan. Seperti halnya Gus Dur. Beliau adalah Guru Bangsa kita yang lekat dengan sisi atribut sosial dan keteladanan yang berkontribusi dalam mendukung semangat pemberdayaan lingkungan. Gus Dur dengan sembilan nilai utamanya mampu menyatukan dan menciptakan nilai-nilai kemanusiaan untuk kemaslahatan dan keadilan umat.
Perjuangan Gus Dur pun diimplementasikan dalam upaya mendorong pelestarian lingkungan dan kemanusiaan. Meskipun tidak banyak yang membahas tentang bagaimana upaya dan andil Gus Dur dalam mewujudkan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, meski selama hidupnya beliau mengerahkan upayanya untuk menjaga keharmonisan antarmanusia dan alam semesta (hablum minal ‘alam). Penggalakan pelestarian lingkungan hidup tentunya ditujukan untuk mencegah dampak krisis ekologi yang disebabkan oleh kurangnya upaya pemberdayaan lingkungan dan masifnya eksploitasi industri ekstraktif.
Strategi dan upaya Gus Dur saat menjabat sebagai Presiden RI telah memberikan dampak beragam untuk isu pelestarian lingkungan. Berbagai terobosan hadir dalam usaha pemberdayaan lingkungan, seperti lahirnya Kementerian Negara Kelautan dan Eksplorasi Perikanan yang telah memajukan negeri ini menggali potensi kehidupan di dunia maritim, yaitu dengan diselenggarakannya World Ocean Conference (WOC) di Manado tahun 2009 silam.
Selain itu pada 2010, beliau mendapat penghargaan gelar kehormatan sebagai tokoh pejuang lingkungan hidup dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Dalam hal ini, sosok seorang Gus Dur telah nyata mengingatkan kita betapa pentingnya hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Di mana dengan menjaga hubungan ini, berarti kita telah memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kemaslahatan demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik.
Melansir dari Mongabay, Gus Dur memberi gagasan gerakan hijau (green movement) dalam partai politik. Gus Dur juga sempat mengatakan hal ini dalam acara undangan Pondok Pesantren Al-Falakiyah Pagentongan, Bogor, tahun 2007 silam, bahwa pelestarian lingkungan hidup adalah hal yang sangat penting dari program politik. Mengapa? Sebab, pelestarian lingkungan hidup tidak hanya digalakkan dalam pembangunan nasional saja, tapi harus menjadi program dalam partai politik. Hal ini dikarenakan pelestarian lingkungan adalah hal penting bagi kehidupan rakyat.
Kita bisa melihat, dari tahun ke tahun, berbagai permasalahan lingkungan masih kerap terjadi yang hingga kini berdampak pada masalah krisis iklim. Seperti pada 2019 kemarin, ketika Indonesia mengalami bencana kebakaran hutan yang cukup besar. Melansir dari hasil analisis Greenpeace, 3.403.000 hektar (ha) lahan terbakar antara tahun 2015 sampai dengan 2018 di Indonesia.
Begitu juga dengan rusaknya ekosistem laut yang disebabkan oleh penangkapan ikan yang ekstrem, energi kotor, dan polusi udara yang ditimbulkan dari investasi PLTU batu bara, sampai perubahan iklim terjadi karena temperatur cuaca yang meningkat dari tahun ke tahun, bahkan ketergantungan manusia dalam menggunakan plastik sekali pakai yang meninggalkan dampak buruk karena pembuangannya yang tidak tepat. Selain itu, masih banyak permasalahan kerusakan lingkungan tersebut kerap terjadi, baik faktor kelalaian yang disengaja maupun tidak.
Saat ini pun berbagai polemik datang karena pemerintah gencar-gencarnya merancang dan menyetujui undang-undang terkait kehutanan dengan tata kelola melalui omnibus law yang menuai berbagai macam kritik dan protes. Berbagai kalangan dari organisasi lingkungan dan hak asasi manusia protes dan menilai bahwa beberapa pasal dalam undang-undang ini berpotensi mencelakai lingkungan, sumber daya alam makin terancam, dan melanggar hak-hak buruh. Sebab beberapa pasal dalam UU yang awalnya adalah untuk menjamin keselamatan lingkungan justru dihapus dengan dalih mempermudah investasi. Namun, pemerintah seakan menutup mata dan abai dengan tetap meneguhkan dan menyetujui secara sah terbitnya undang-undang tersebut.
Terlepas dari itu, pendidikan tentang pemberdayaan lingkungan untuk masyarakat sebetulnya sangat penting untuk bisa diberikan supaya masyarakat dan semua kalangan semakin sadar akan upaya menjaga dan melestarikan lingkungan dalam mencegah krisis iklim. Misal, terkait upaya preventif agak tidak terjadi kebakaran hutan yang sering terjadi di hutan dan lahan, masyarakat yang tidak lagi mencemari lingkungan, dan sebagainya.
Membaca gagasan Gus Dur tentang adanya kontribusi partai politik menjadi green party, seyogyanya ini bisa menjadi langkah dan tanggung jawab pemerintah dalam menggalakkan isu pemberdayaan lingkungan. Misal partai politik dapat menggalakkan penghijauan dan menciptakan inovasi keterbaruan, katakanlah, dengan menugaskan jajarannya untuk melakukan penanaman pohon dan peduli untuk menjaga lingkungan dari tangan kotor dan menciptakan berbagai inovasi yang dapat dimanfaatkan dari alam untuk memenuhi kebutuhan. Sehingga dapat terus mengawal pembangunan dengan memperhatikan keberlangsungan hidup, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
Upaya perlindungan dan penjagaan hutan maupun lahan adalah sebuah cara untuk melestarikan alam dan menyelamatkan bumi dari sikap dan tangan kotor manusia. Sebab jika lingkungan ini masih saja diabaikan pelestariannya, maka dampak buruk dan masalah krisis iklim akan semakin besar dan kompleks. Perubahan iklim justru menjadi masalah fundamental karena bisa mengancam kemaslahatan makhluk hidup. Maka, kontribusi dan semangat kepedulian harus terus dipupuk demi menjaga keberlangsungan kehidupan, baik dari berbagai kalangan masyarakat, ulama, serta pelajar.
Gus Dur sebagai sosok intelektual dengan keislaman yang tinggi mengingatkan kita bahwa beribadah kepada Allah SWT tidak cukup dengan dzikir lafdhi (ucapan), tapi juga dengan dzikir firli atau dzikir yang berdasarkan amal perbuatan. Itu dapat diimplementasikan dengan memelihara lingkungan dengan baik, seperti memelihara dan mengelola alam dan hutan dengan baik. Oleh karena itu, seperti yang saya sampaikan di pembuka, bahwa tugas manusia di bumi sebagai khalifah menuntut adanya ikatan interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungan atau alam. Inilah yang menjadi prinsip pokok untuk mencapai keharmonisan dan perdamaian di lingkup agama.
Dalam hal ini, saya teringat satu gagasan Gus Dur yang menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan strategi penyelamatan dan pemberdayaan lingkungan hidup signifikan yang dapat dilakukan oleh seluruh rakyat dengan bersama-sama dan berkesinambungan. Mengatasi permasalahan lingkungan yang begitu kompleks, kebijakan pembangunan mesti berpihak kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan. Lembaga eksekutif dan legislatif beserta organisasi kemasyarakatan harus bersama-sama bersinergi untuk memajukan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.