Kritik Maraknya Perampasan Lahan, Diskusi Pojok GUSDURian UMI Makassar Berjalan Interaktif

MAKASSAR – Pojok GUSDURian UMI (Universitas Muslim Indonesia) bersama Solidarity of Intellectual Law Study Club (SOIL SC) salah satu klub studi di Fakultas Hukum UMI mengadakan sebuah kajian bersama mengenai isu konflik agraria.

Kajian yang diadakan di Pelataran Masjid Umar bin Khattab Kampus UMI pada Kamis sore ini (19/10/2023) mengangkat tema “Demokrasi Ternodai: Maraknya Perampasan Ruang Hidup” dengan Sukrianto Kianto, S.H, Ketua Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Wilayah Sulsel, yang menjadi narasumber pada kesempatan kali ini.

Pada awal kajian, narasumber memulai pembahasan dengan merekonstruksi ulang hakikat relasi antara negara, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai tanggung jawab negara dalam penyelenggaraannya. “Demokrasi bukanlah tentang siapa yang mayoritas. Namun, tentang bagaimana melindungi yang minoritas,” tuturnya.

Segala kebijakan pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan seharusnya tidak melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia sebagai bentuk perwujudan penyelenggaraan negara demokrasi, yaitu melindungi, memenuhi, dan memastikan hak dasar warganya, yang bahkan disepakati oleh konferensi internasional dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR).

Selanjutnya, narasumber membahas bagaimana analisis Basis Struktur dan Super Struktur teori Marx yang berimbas pada kebijakan pemerintah pro-pasar atau pro-basis struktur ekonomi, seperti yang terjadi pada Omnibus Law, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Proyek Strategis Nasional (PSN), dan lain sebagainya. Selanjutnya, Sukrianto juga mengkritik proses seleksi keterwakilan masyarakat dalam bidang legislatif.

“Seharusnya yang menjadi perwakilan dari masyarakat ialah dari golongan masyarakat itu sendiri. Perwakilan petani oleh kalangan petani, perwakilan buruh oleh kalangan buruh, perwakilan mahasiswa oleh kalangan mahasiswa,” lanjutnya.

Dirinya juga membahas bagaimana rapuhnya sistem hukum Indonesia dari substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Sukrianto mengatakan, “Kalau kita sama-sama melihat di Indonesia pada jam 2 malam sudah kebanyakan yang melanggar lampu lalu lintas, itu salah satu contoh masih lemahnya budaya hukum di negara kita.”

Kajian yang berlangsung sore hari itu pun berjalan dengan lancar dan diikuti sangat interaktif, juga dihadiri oleh beberapa kalangan.

Penggerak Komunitas GUSDURian Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *