GORONTALO – Gardu GUSDURian dan Desk Pilkada Nahdlatul Ulama Gorontalo menggelar sosialisasi dan pencanangan Kampung Anti-Politik Uang di Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, yang bertempat di Kedai Café Sera Jalan Achmad Yani, Rabu (13/11/2024).
Warga Kelurahan Limba U 1 beserta perangkat kelurahan turut hadir sekaligus menerima langsung penghargaan sebagai Kelurahan Anti-Politik Uang. Agenda tersebut terselenggara atas kerja sama Bawaslu dan KPU Kota Gorontalo.
Ketua PWNU Provinsi Gorontalo Drs. Ibrahim T. Sore, M.Pd.I. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian Program PWNU Provinsi Gorontalo dan Gardu Gusdurian yang telah dirumuskan bersama.
“Pada kegiatan ini, para narasumber memberikan berbagai materi sosialisasi tentang Pilkada 2024. Para narasumbernya adalah Kabag Ops Polres Gorontalo Kompol Suharjo, Komisioner KPU Kota Gorontalo Ramli Ondang Djau, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu, KH. Abdullah Aniq Nawawi sebagai penyusun Fikih Pilkada, dan Ketua Desk Pilkada PWNU Gorontalo Dr. Funco Tanipu, M.A.,” ungkapnya.
Selain pemberian penghargaan, lanjut Ibrahim, bersama warga kelurahan Limba U 1 dan penyelenggara kegiatan akan bersama-sama menandatangani pakta integritas menolak politik uang menjelang Pilkada 2024.
“Kelurahan Limba UI Kota Gorontalo menjadi Kampung Anti-Politik Uang pertama di Provinsi Gorontalo. Akan ada pilot di 9 desa dan kelurahan yang tersebar di Provinsi Gorontalo,” ungkap Ibrahim.
Ia berharap dengan pencanangan ini, maka kualitas demokrasi di Provinsi Gorontalo akan meningkat sehingga pemimpin yang akan terpilih adalah pemimpin yang amanah dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Kampung Anti-Politik Uang Patut Diperjuangkan
Sementara itu, Pj. Walikota Gorontalo Ismail Madjid dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi dan pencanangan ini adalah hal yang luar biasa.
“Pencanangan sekaligus sosialisasi ini bagi saya adalah awal yang luar biasa. Perjuangan ini tentu bukanlah hal yang mudah dan juga bukan perjuangan jangka pendek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail mengatakan bahwa, aturan anti-politik uang sudah diatur dalam UU dan ini patut untuk diperjuangkan.
“Sosialisasi dan pencanangan kampung anti-politik uang merupakan suatu momen yang luar biasa. Ini bukan hanya perjuangan jangka pendek tetapi ini merupakan perjuangan jangka panjang karena di situasi kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sudah terpatri seperti itu,” jelasnya saat sebelum membuka agenda.
“Saya berharap di 5-10 tahun ke depan kerja sama ini terus berjalan dengan baik. Relevansinya antara tingkat kesejahteraan masyarakat dan kualitas demokrasi kita. Kalau kita bandingkan dengan Amerika, masyarakatnya sudah sejahtera sehingga kita tidak pernah mendengarkan politik uang. Kalau masyarakat sudah sejahtera, politik uang tidak akan pernah ada,” tutupnya.
Kemelaratan Penyebab Utama Terjadinya Politik Uang
Politik uang atau money politic yang terjadi di Indonesia menjadi isu yang mengkhawatirkan setiap kali pesta demokrasi digelar. Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Gorontalo K.H. Abdullah Aniq Nawawi, Lc. M.A. pada Sosialisasi dan Pencanangan Kampung Anti-Politik Uang yang dilaksanakan pada Rabu, 13 November 2024 di Cafe Sera Kelurahan Limba UI mengatakan bahwa Islam jelas mengutuk politik uang, tapi islam lebih mengutuk kemelaratan dan ketimpangan sosial yg menjadi penyebab utama terjadinya politik uang.
“Dalam hadit Nabi SAW riwayat Imam Ahmad menjelaskan bahwa agama melaknat penyuap, pihak yang disuap, dan perantara keduanya”. Hadis Nabi ini secara tegas mengharamkan politik uang. Tapi kita juga tidak boleh lupa hadis lainnya seperti yang diriwayatkan Imam at-Tabrani: ‘Allah akan mengutuk sebuah kaum yang membiarkan pihak yang lemah tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk sejahtera’,” jelasnya.
Dirinya menilai pemilihan umum yang berkualitas ditentukan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah rendahnya tingkat politik uang. Sosialisasi dan penyelesaian bahaya politik uang selama ini lebih sering berfokus di hilir dengan mengingatkan masyarakat akan bahaya fenomena tersebut.
“Pendekatan yang terkesan lebih banyak fokus pada edukasi masyarakat mengenai bahaya politik uang memang penting, namun belum cukup. Ketergantungan masyarakat pada politik uang sering kali disebabkan oleh kondisi ekonomi yang lemah, yang membuat mereka rentan untuk menerima tawaran tersebut.
“Maka, penanganan di tingkat hulu seperti meningkatkan rafahiyyah atau kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat yang merupakan implementasi dari ajaran islam sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh praktik-praktik politik uang,” tegasnya.
Ia melanjutkan, jika kesejahteraan masyarakat meningkat, maka masyarakat akan lebih mampu membuat pilihan politik yang didasarkan pada integritas dan visi kandidat. Bukan berdasarkan insentif materi sesaat.
“Selain itu, penting juga untuk memperketat regulasi dan sanksi bagi pelaku politik uang di tingkat elite atau penyelenggara kampanye, sehingga ada efek jera dan kontrol yang lebih baik. Partai politik dan politisi perlu menyadari bahwa politik uang hanya akan merusak integritas demokrasi dan merendahkan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak lagi mendikotomikan dan membenturkan hukum positif dengan hukum Islam. Hukum positif yang mengandung unsur kemaslahatan secara otomatis menjadi hukum agama.