Pada 13 Agustus 2025, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyaksikan demonstrasi terbesar dalam sejarahnya. Ribuan warga turun ke jalan menuntut mundurnya Bupati Sudewo. Aksi ini dipicu oleh kebijakan kontroversial berupa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%, serta kebijakan lain yang dianggap merugikan masyarakat. Meskipun kebijakan tersebut telah dibatalkan, tuntutan rakyat meluas, mencakup pemecatan pejabat yang dianggap tidak kompeten dan penghapusan kebijakan yang tidak populer.
Peristiwa ini mengingatkan kita pada pemikiran Gus Dur tentang demokrasi. Baginya, demokrasi bukan sekadar prosedur, tetapi ruang hidup yang menuntut keadilan, partisipasi, dan keberanian untuk mengoreksi kekuasaan. Dalam konteks ini, Pati menjadi cermin nyata dari filosofi tersebut.
Rambu Kuning
Gus Dur selalu menekankan bahwa kekuasaan tidak bisa berjalan tanpa kontrol sosial. Jika rakyat Pati berhasil menggulingkan Bupati Sudewo, hal ini menjadi rambu kuning bagi pejabat daerah lainnya: bahwa rakyat masih memiliki kapasitas untuk menegakkan keadilan sosial dan mengoreksi kebijakan yang merugikan. Keberhasilan ini akan memperkuat prinsip Gus Dur bahwa legitimasi politik bersumber pada kemampuan pejabat menghargai suara rakyat, bukan sekadar posisi formal.
Sebaliknya, jika upaya rakyat gagal, ini menjadi peringatan bahwa birokrasi bisa semakin arogan. Gus Dur pernah mengingatkan bahwa ketika kekuasaan tidak dikontrol, ia akan cenderung menyimpang dari prinsip keadilan dan toleransi. Dalam konteks ini, kegagalan rakyat Pati akan memperlihatkan demokrasi prosedural yang hanya berjalan di atas kertas, bukan demokrasi substantif yang melibatkan rakyat sebagai subjek aktif.
Gerakan rakyat Pati menunjukkan bahwa rakyat memiliki kemampuan untuk mengorganisir diri, mengajukan tuntutan secara terstruktur, dan mempertahankan hak-hak mereka. Gus Dur meyakini bahwa demokrasi hanya bisa hidup jika rakyat diberi ruang untuk berpartisipasi secara aktif, tanpa intimidasi atau tekanan dari elite politik.
Keadilan Sosial dan Partisipasi Politik
Dalam pandangan Gus Dur, demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga soal keadilan sosial. Kenaikan PBB-P2 yang drastis dan proyek pembangunan yang boros menimbulkan ketimpangan yang merugikan rakyat kecil. Gus Dur selalu mengingatkan bahwa pejabat harus berpihak pada rakyat, terutama kelompok yang paling rentan.
Demonstrasi di Pati memperlihatkan bahwa rakyat mampu menuntut agar kebijakan publik adil dan transparan. Partisipasi politik yang aktif ini merupakan wujud konkret dari prinsip keadilan sosial yang Gus Dur pegang bahwa setiap warga negara berhak atas pemerataan akses dan pengaruh dalam kebijakan publik.
Selain keadilan, Gus Dur juga menekankan pentingnya toleransi dan dialog dalam menyelesaikan konflik. Aksi rakyat Pati dapat menjadi momentum bagi pejabat untuk membuka dialog, mendengar keluhan, dan mencari solusi bersama. Jika pejabat menutup telinga dan menolak negosiasi, ini akan memperkuat ketimpangan kekuasaan yang Gus Dur selalu kritik.
Dalam tradisi Gus Dur, penyelesaian masalah politik tidak harus selalu melalui konfrontasi, tetapi melalui musyawarah yang inklusif. Rakyat Pati menunjukkan kesiapan untuk berdialog, namun juga menegaskan batas ketidakadilan yang tidak bisa ditawar.
Pati sebagai Barometer Nasional
Peristiwa Pati bukan sekadar isu lokal. Ia menjadi barometer demokrasi nasional karena menunjukkan sejauh mana rakyat mampu mengontrol pejabat dan mempertahankan hak-hak mereka. Keberhasilan atau kegagalan gerakan ini akan menjadi pelajaran bagi daerah lain: apakah demokrasi di Indonesia masih hidup di tingkat akar rumput, ataukah hanya formalitas semu di atas kertas?
Gus Dur sering mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat harus dapat mengakomodasi perbedaan, melindungi minoritas, dan menegakkan hak-hak publik. Pati menjadi laboratorium nyata bagi prinsip-prinsip ini: keberanian rakyat dalam mengoreksi pejabat, kesediaan pejabat untuk mendengar, dan kemampuan masyarakat menegakkan keadilan sosial adalah ujian demokrasi Gus Dur di lapangan.
Di samping itu, media dan lembaga pengawas publik memiliki peran sentral dalam demokrasi. Di Pati, media lokal dan nasional telah menjadi penghubung antara rakyat dan pejabat, menyiarkan aspirasi publik, dan memantau tindakan pemerintah. Tanpa media yang independen, suara rakyat akan mudah teredam, dan prinsip keadilan serta transparansi yang Gus Dur junjung akan sulit ditegakkan.
Selain media, lembaga legislatif juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. Gus Dur percaya bahwa check and balance adalah inti demokrasi: legislatif yang lemah akan membuat rakyat kehilangan kontrol terhadap kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Pati dan Warisan Gus Dur
Peristiwa Pati adalah ujian demokrasi yang konkret dan mendesak. Gus Dur pernah mengungkapkan bahwa kekuasaan hanyalah amanah, dan rakyat adalah pemegang kedaulatan sejati. Barangkali cuitan aktivitas perempuan seperti Neneng Rosdiana di Meta (Facebook) ini relevan dengan filosofi tersebut: “Jika rakyat Pati berhasil menggulingkan bupati, maka itu menjadi rambu kuning bagi para pejabat lainnya. Jika itu tidak berhasil maka pejabat akan lebih arogan dan semaunya sendiri dalam membuat kebijakan. Pati adalah barometer sekaligus pembuktian—masihkah rakyat berkuasa? Atau hanya sekadar pelengkap untuk mendulang suara?”
Dalam perspektif Gus Dur, Pati menunjukkan bahwa demokrasi tidak berhenti di TPS. Ia menuntut partisipasi aktif, keadilan sosial, toleransi, dan dialog. Keberhasilan atau kegagalan gerakan rakyat akan menentukan kualitas demokrasi Indonesia dan menjadi cermin bagi pejabat di seluruh negeri: apakah mereka memahami bahwa rakyat adalah subjek yang harus dihormati, ataukah kekuasaan hanyalah hak istimewa yang bisa disalahgunakan.
Pati adalah laboratorium demokrasi Gus Dur yang nyata. Tempat rakyat menunjukkan keberanian, dan pejabat diuji dalam kesadaran moral, keadilan, dan tanggung jawab. Jawaban dari peristiwa ini akan membentuk arah demokrasi lokal maupun nasional untuk tahun-tahun mendatang.









