Tepat pada tanggal 30 Agustus 2025, di tengah gonjang-ganjing kehidupan berdemokrasi, eskalasi keresahan rakyat semakin meningkat serta menyeruaknya titik-titik aksi di berbagai daerah. Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi masyarakat (ormas) keagamaan—dalam hal ini Islam, ke kediamannya di Hambalang.
Kehadiran ormas Islam dalam undangan tersebut menimbulkan reaksi kekecewaan dari banyak masyarakat. Alih-alih berdiri terang bersama masyarakat yang hak-haknya semakin tercerabut, agamawan duduk manis di hadapan elite politik, tersenyum dalam bingkai kamera, yang semakin meneguhkan posisi mereka di mata masyarakat sebagai corong kekuasan.
Posisi moral yang disandang agamawan berubah menjadi stempel legitimasi bagi kekuasaan, agamawan tak lebih dari sekadar alat penguasa untuk menasihati dan meredam amarah rakyatnya. Bukankah agamawan, dalam banyak memori perlawanan, kerap menjadi sumber keberanian untuk berdiri menentang ketidakadilan?
Jejak Perlawanan Agamawan di Masa Lalu
Sejarah Indonesia merekam jelas betapa perlawanan rakyat kerap digerakkan oleh figur-figur agamawan. Tahun 2025 adalah tahun yang juga menandai 200 tahunnya Perang Jawa (1825-1830), perang yang dikobarkan Pangeran Diponegoro atau Bendara Pangeran Harya Dipanegara.
Pangeran Diponegoro sendiri tidak hanya dikenal dalam latar belakangnya sebagai seorang bangsawan tetapi juga seorang agamawan yang dengan karismanya berhasil merangkul kaum santri untuk melakukan resistensi terhadap kolonial Belanda.
Demi menumpas perlawanan Pangeran Diponegoro, pemerintah kolonial menghabiskan banyak biaya yang sangat besar bahkan nyaris membuat Belanda bangkrut. Sejarah mencatat 8.000 tentara Belanda terdampak beserta terhitung 27 juta gulden—kira-kira bernilai Rp20-22 triliun dengan kurs emas saat ini—kerugian yang ditanggung Belanda saat itu.
Potongan sejarah bangsa yang lain, bisa kita lihat melalui Peristiwa Geger Cilegon (1888). Selama hampir sebulan pada bulan Juli, Cilegon dilanda huru-hara. Para haji, guru agama, dan petani bahu membahu menggerakan motor perlawanan.
Sedikit yang diketahui orang, bahwa aktor ideologis Geger Cilegon adalah salah seorang alim dari Banten yakni Syekh Abdul Karim al-Bantani, seorang mursyid tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah. Kala itu, ia bersama dengan KH Wasid dan KH Tubagus Ismail menggerakkan perlawanan.
Catatan sejarah perlawanan agamawan juga terpotret dari sosok Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari. Pada 21 Oktober 1945 setelah mendengar kabar bahwa pasukan Sekutu yang diboncengi tentara NICA (Belanda) akan mendatangi Surabaya dan menangkap Sukarno dan Moh. Hatta, konsul-konsul Nahdlatul Ulama di seluruh Jawa dan Madura untuk bermusyawarah.
Pada malam harinya, Rais Akbar PBNU (dulu HBNO atau HoofdBestuur Nahdlatoel Oelama) Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, menyampaikan amanat berupa pokok-pokok kaidah tentang kewajiban umat Islam, pria maupun wanita dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsa.
Hingga keesokan harinya, pada 22 Oktober 1945, para kiai dan ulama NU mengeluarkan seruan berupa ‘Resolusi Jihad’ sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Tonggak sejarah tersebutlah yang menjadi cikal bakal penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober.
Sedikit memori dari banyaknya yang tidak tertuliskan di sini, menegaskan, bahwa jauh sebelum republik ini lahir, pesantren, surau, hingga jejaring keagamaan lain menjadi simpul moral yang menggerakkan massa. Agama menjadi bahasa yang dipahami rakyat, dan agamawan adalah tokoh yang menyalakan semangat. Agamawan yang bukan hanya menyerukan dakwah, tetapi juga melantangkan perlawanan.
Kontras dengan Fenomena Kini
Lantas, apa yang sedang kita saksikan hari ini? Ketika rakyat bertaruh untuk turun ke jalan menuntut haknya, menyuarakan ketidakadilan, memohon kesejahteraan, agamawan justru duduk berunding, mendekat pada kekuasaan, lantas luput mengkritik arogansi dan kebijakan pejabat serta aparat yang merugikan rakyat.
Saat masyarakat tengah menghadapi situasi timpang: ruang kebebasan sipil tergadaikan, represifitas aparat menggila, dan suara kritis sering kali dipukul mundur dengan stigma. Masyarakat harus juga melihat agamawan yang bergeser posisi moralnya. Agamawan yang dulu dikenal sebagai “penyambung lidah kaum lemah”, kini tampak nyaman menjadi mitra kekuasaan.
Agamawan seolah enggan sadar bahwa ritus agama bukan hanya sebatas penghantar pada urusan akhirat, tetapi juga peduli pada urusan umat. Agama seharusnya tidak dibatasi pada ritual semata, tetapi juga harus difungsikan untuk terus relevan menjawab persoalan masyarakat pada eranya.
Rakyat membutuhkan agamawan yang kembali pada khitahnya. Menjadi penuntun moral, bukan alat penghibur. Menjadi suara nurani, bukan sekadar tampil sebagai simbolisasi. Berani menyingkap sumber derita, bukan hanya khotbah pereda luka.









