Genap satu tahun pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan. Namun, sepanjang implementasi program unggulan pemerintah ini, ada banyak catatan yang mesti jadi perhatian serius, terutama soal mutu layanan dan kualitas makanan yang terdistribusi untuk dikonsumsi.
Dilansir dari Indonesia.go.id Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan, tahun kedua pelaksanaan MBG menargetkan perluasan cakupan penerima manfaat secara lebih masif. Adapun alokasi anggaran di 2026 ini berasal dari tiga pos utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan rincian: dana pendidikan yang bersumber dari APBN di tahun ini mencapai Rp769,1 triliun dan dialokasikan sebesar Rp223 triliun (83,4 persen), kesehatan Rp24,7 triliun (9,2 persen), dan ekonomi Rp19,7 triliun (7,4 persen).
Artinya, ketika kita membaca secara kuantitatif alokasi anggaran pendidikan yang dipakai untuk menyuplai MBG hampir 30 persen dari total keseluruhan dana pendidikan yang bersumber dari APBN. Lantas pertanyaan fundamental dari hal tersebut, bagaimana keberlanjutan anggaran untuk kesejahteraan guru?
Sebelum mengamati persoalan guru atau lebih disiplin sosialnya disebut “pendidik”, kita perlu mengamati pola MBG ini secara lebih dekat. Tahun lalu, banyak kasus keracunan baik dari siswa SD-SMA, balita, dan ibu hamil sebagai penerima manfaat, tidak hanya keracunan masal, bahkan pendistribusian makanan yang tidak sesuai standar operasional dari pihak SPPG selalu memenuhi linimasa media sosial kita.
Hingga saat ini, kasus serupa masih menjadi teror bagi siswa yang terpaksa menjadi korban keracunan masal. Bahkan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang menjadi korban keracunan MBG sepanjang Januari 2026. Total korban keracunan sesuai data JPPI, sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang. Tingginya jumlah korban menunjukkan program tersebut masih dijalankan secara terburu-buru, tanpa standar keamanan pangan yang memadai. Jelas, ini bukan lagi kelalaian, melainkan ketidakmampuan pihak terkait dalam mengurangi risiko kesalahan dalam pelaksanaan program.
Hal itu sangat berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat mengenai program prioritas pemerintah yang direncanakan sebagai salah satu solusi mengatasi stunting, utamanya kaum ibu. Mengapa demikian? Sehari-harinya ibu selalu menyediakan makanan yang lebih bergizi tanpa adanya mark-up anggaran. Kebutuhan gizi melalui variasi menu dihidangkan, menjaga higienitas, serta menyediakan sebaik mungkin asupan yang masuk ke tubuh anak-anaknya. Penjagaan ini kesannya memang over-protective, namun bukankah memang kewajiban orang tua untuk menyediakan gizi baik yang cukup untuk anak? Pun sebaliknya, gizi seimbang juga merupakan hak bagi anak.
Belum lagi sasaran MBG untuk ibu hamil dan balita, serta guru yang belakangan juga menjadi korban keracunan dari program ini. Banyak sliweran komentar dari berbagai platform media sosial, berbagai kalangan ikut bersuara mengenai ketidaknormalan ini. Namun, pemangku kebijakan sengaja tutup telinga; sengaja membuat “rakyat kelelahan” atas protesnya untuk memperjuangkan haknya. Seakan kita sedang dibuat untuk menganggap wajar kekacauan demi kekacauan saking banyaknya kekacauan yang terjadi.
Akumulasi kekacauan dari satu program prioritas ini, bisa saya katakan bukan lagi program prioritas bernama Makan Bergizi Gratis (MBG) melainkan “Megaproyek Cuan bagi Elite”.
Bagaimana tidak? Monopoli kepemilikan dapur SPPG yang berorientasi pada penguasa daerah, baik dari kader partai politik maupun anak DPRD yang dianggap membawa modal banyak dan keuntungan bagi golongannya sendiri. Belum lagi dapur-dapur yang dikuasai oleh sebagian golongan yang terafiliasi dengan TNI.
Menanggapi hal tersebut, pernyataan menggelitik justru muncul dari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada (20/11/25) yang menyatakan bahwa, BGN tidak memiliki informasi identitas pemilik ketika proses pendaftaran berlangsung. Ia menekankan, celah regulasi yang membolehkan oknum bisa menggunakan nama lain untuk membuka dapur. Sontak saya menafsirkan kongkalikong program ini berjalan.
Padahal, ketika kepemilikan dapur bisa di manajerial dengan prinsip pemerataan kesempatan bagi rakyat, dengan prasyarat mekanisme yang optimal justru akan membangun ekonomi kemasyarakatan yang lebih masif. Roda perekonomian masyarakat (dari rakyat oleh rakyat) bergulir dengan semestinya-sebaiknya.
Meskipun ke depan, juga harus dibereskan pula persoalan pengelolaan dapur sampai pendistribusiannya, keanekaragaman sumber pangan di tiap daerah, dengan harga pasokan dan pemasaran sesuai standar yang telah ditentukan, agar sampai dalam bentuk gizi seimbang utuh tanpa adanya tipu daya lainnya.
Saya bukan seorang ekonom atau pengamat yang andal. Asumsi ini murni lahir dari kacamata masyarakat yang setiap harinya mendengar dan melihat bagaimana menu-menu program MBG dihidangkan untuk siswa di sekolah, bagaimana distributor dapur membawa dan mengambil nampan saat pagi atau siang hari. Sekilas melihat kekacauan ini, menjadikan pengingat bagi saya secara personal, besarnya anggaran pendidikan yang digadaikan yang katanya pula untuk “masa depan generasi emas” sudah semestinya kita kawal bersama. Jangan beri celah untuk kelalaian lainnya, karena ini menyangkut berjuta nyawa penerima.









