Opini

Demi Bangsa

Hanya di era Prabowo, seluruh anggota kabinet, kepala daerah, pimpinan DPR, MPR, DPD RI, ketua DPRD hingga kepala desa mendapatkan retret, tepatnya retret militer. Belum cukup di situ, ternyata mulai tahun ini, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga diwajibkan mengikuti kegiatan pembekalan selama sepekan yang diisi oleh TNI. Dalihnya adalah menanamkan wawasan kebangsaan dan nasionalisme kepada para penerima beasiswa.

Terlepas dari polemik pernyataan seorang alumni LPDP yang enggan anak-anaknya menjadi warga negara Indonesia, retret militer ini sulit dicari relevansinya dengan program beasiswa. Terlebih jika kegiatan itu dimaksudkan untuk menanamkan wawasan kebangsaan dan nasionalisme. Sebagaimana yang dikatakan oleh Totok Amin Soefijanto, pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, bahwa pembekalan ala militer justru membuat penerima beasiswa lebih submisif alih-alih daya pikir kritis.

Ketika negara sudah menginternalisasi paham militerisme terhadap kehidupan warga negara, maka yang terjadi, dalam bahasa Gramsci adalah hegemoni. Yakni, negara menjadikan nasionalisme sebagai alat untuk mengontrol kepatuhan warga negara.

Negara yang dikelola dengan gaya militerisme itu butuh identitas nasional yang seragam supaya masyarakat lebih mudah diorganisir dan diatur. Cirinya, kritik dianggap anti negara dan ini sudah berulang kali Prabowo katakan dalam berbagai kesempatan pidatonya. Bahkan dia mengatakan bahwa Indonesia tidak gelap dan mempersilahkan siapa saja yang menyebarkan narasi tersebut untuk pindah ke Yaman.

Selain antikritik, negara dengan gaya militerisme cenderung mempersempit ruang oposisi karena dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas dan persatuan nasional. Prabowo dalam pidatonya di Kongres III NasDem pada tanggal 27 agustus 2024, mengatakan oposisi itu budaya barat bukan budaya Indonesia, maka tak heran di komposisi kabinet sekarang tak ada satu pun partai yang bertindak sebagai oposisi, semuanya masuk dan diakomodir dalam kabinet hingga membengkak dengan total 109 posisi.

Militerisme tidak harus selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik tapi juga narasi dan budaya. Untuk meredam suara kritis, pemerintah memakai nasionalisme emosional, sehingga yang terjadi adalah sentimen bukan argumen. Sering kali pemerintah mengglorifikasi pengorbanan bahwa mereka telah bekerja begitu keras demi rakyat, apapun kebijakan yang mereka buat semata-mata demi rakyat, meski rakyat tak pernah dilibatkan. Agak ironis memang. Ketika menghadapi kritik, suara berbeda kerap dipersonalisasi sebagai potensi ancaman nasional, dan Prabowo kerap mengulang frasa ini: “hei antek-antek asing”.

Pembekalan semi-militer bagi para penerima beasiswa LPDP tidak hanya bertujuan melatih kedisiplinan dan penguatan nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan sebagaimana klaim Menkeu Purbaya dan Mendikti Saintek Yuliarto, tetapi juga membentuk tipe warga negara tertentu: masyarakat yang patuh, loyal, dan terintegrasi dengan narasi pemerintah. Dalam kacamata Michel Foucault, praktik semi-militer semacam ini dapat dibaca sebagai mekanisme disipliner yang memproduksi docile bodies, yakni individu yang dibentuk agar terbiasa dengan kepatuhan dan kontrol institusional.

Jika logika ini masuk ke ranah masyarakat sipil, itu artinya negara tak menghendaki adanya masyarakat kritis karena itu menjadi ancaman bagi stabilitas. Jika stabilitas terganggu, maka rakyat sulit dikendalikan. Akibatnya, ruang kritik dan perbedaan pandangan menjadi sempit, karena terjadi delegitimasi terhadap oposisi, juga tekanan terhadap akademisi, aktivis, dan kelompok masyarakat sipil.

Betul memang, masih ada pemilu, masih ada ruang untuk berdikusi, setiap orang masih boleh berpendapat dan memberikan kritik, tapi tidak sepenuhnya berlangsung dalam kondisi demokrasi yang setara.

Intimidasi terhadap para influencer yang kritis, pemidanaan terhadap Delpedro dan sejumlah aktivis, hingga penyiraman terhadap Andrie Yunus menjadi bukti bahwa demokrasi hari ini hanya sebatas prosedural. Seolah demokratis, tetapi sesungguhnya semu, terkontrol, dan bekerja dalam batas-batas yang telah ditentukan.

Sungguh ironis sebenarnya ketika ketimpangan sosial semakin tajam, krisis sosial semakin menjadi, dan ruang kritik semakin melemah, narasi nasionalisme terus saja diulang-ulang. Seolah menjadi jawaban atas segala persoalan, bisa mengenyangkan perut rakyat yang lapar, dan bisa menjadi jaminan rakyat mendapatkan pekerjaan. Ketika rakyat terus diarahkan untuk mencintai negara tanpa cukup ruang untuk mempertanyakan kekuasaan, maka itu bukan nasionalisme tapi kontrol sosial. (SDH)

Wartini Sumarno

Anggota PMII Kota Serang, Banten.