Opini

Gus Dur dan Istilah Mitra Sejajar yang Melampaui Kesetaraan Gender 

Berbicara ihwal kesetaraan (egalitarianisme), kiranya tidak akan pernah lepas dalam pembicaraan negara demokrasi—termasuk juga di Indonesia. Karena sebagaimana yang diutarakan Gus Dur—sapaan akrab Presiden Abdurrahman Wahid, bahwa terlaksananya demokrasi dapat diukur melalui tiga hal, yaitu: kebebasan (liberty), kesetaraan (egaliter), dan supremasi hukum (supremacy of law).

Namun dalam perdebatan di negara demokrasi (di Indonesia), istilah sering kali lebih menentukan daripada substansi. Salah satu contohnya adalah perbedaan sikap masyarakat terhadap istilah “kesetaraan gender” dan “mitra sejajar”. Padahal secara gagasan, keduanya merujuk pada nilai yang sama, yaitu keadilan relasional di antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi istilah Kesetaraan Gender, kerap kali memantik resistensi dari beberapa kalangan.

Dalam KBBI VI Daring sendiri, Kesetaraan Gender dimaknai sebagai persamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia. Hal ini mencakup kesetaraan peran, partisipasi, dan akses dalam berbagai bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pendidikan tanpa adanya diskriminasi.

Namun betapa pun mulianya rumusan dari definisi tersebut, ternyata belum cukup membuat sebagian masyarakat Indonesia dapat menerimanya. Bahkan penolakan atas istilah tersebut pernah dilakukan secara lantang oleh kaum muslimin (para ulama) di Indonesia. 

“bahwa dalam masyarakat religius seperti Indonesia, sebuah istilah dapat menjadi jembatan atau bahkan tembok penghalang atas nilai yang sesungguhnya selaras dengan ajaran agama itu sendiri.”

Kesetaraan Gender dan Penolakannya

Penolakan terhadap istilah Kesetaraan Gender di sini, kiranya tidak secara otomatis atau belum tentu menolak juga terhadap prinsip keadilan relasi di antara laki-laki dan perempuan untuk bisa menggapai hak-haknya. Hal ini terbukti ketika istilah Mitra Sejajar dapat lebih diterima oleh umat muslim sekaligus para ulamanya.

Salah satu faktor penolakan atas istilah Kesetaraan Gender ini, salah satunya adalah adanya persepsi akan istilah Kesetaraan Gender sebagai produk Barat (westernisasi). Ashillly Achidsti dalam bukunya yang berjudul Gender Gus Dur: Tonggak Kebijakan Kesetaraan Gender Era Presiden Abdurrahman Wahid (2021) telah mengulas hal ini. Ia menyebutkan bahwa penolakan istilah Kesetaraan Gender oleh para ulama pesantren, lebih cenderung karena istilah tersebut dianggap sebagai program Yahudi, program Barat, dan semacamnya.

Hal itu memang perlu diakui, karena sebagaimana yang diungkapkan oleh Syafiq Hisyam, Ulil Abshar Abdalla, dkk dalam artikelnya yang berjudul Gerakan Perempuan dalam Islam Perspektif Kesejarahan Kontemporer (2024), bahwa gelombang gerakan yang menyerukan kesetaraan laki-laki dan perempuan, mula-mula diinisiasi dari Barat bersamaan dengan gerakan Feminisme dan variannya. Kiranya, latar sejarah inilah yang membuat istilah tersebut kerap kali dicurigai.

Kesetaraan Gender dalam Islam

Hal demikian menjadi semakin runyam, ketika gagasan kesetaraan laki-laki dan perempuan di dalam Islam sendiri masih berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, terdapat kelompok konservatif yang menganggap tidak ada kesamaan laki-laki dan perempuan secara mutlak. Namun di sisi lain, terdapat kelompok muslim moderat yang cenderung terbuka dalam persoalan kesetaraan. 

Jika kelompok pertama cenderung beranggapan tidak adanya kesamaan di antara laki-laki dan perempuan karena ia sudah digariskan oleh teks-teks Agama. Maka, kelompok kedua lebih cenderung menganggap kebijaksanaan apa pun dan dari mana pun asalnya (termasuk dari Barat), berhak untuk diambil sebagai pelajaran dan pedoman. Kelompok yang terakhir, juga cenderung mengambil sikap menolak terhadap sesuatu yang negatif, meskipun ia lahir dari tradisi sendiri.

Pendekatan yang dilakukan oleh kelompok terakhir ini, praktisnya, lebih melihat kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sebagai wujud keadilan sosial yang menjadi concern dari ajaran agama itu sendiri, alih-alih mereduksinya. Karena dalam ajaran Islam sendiri, selain ia selalu berporos pada aspek keadilan, juga tidak terdapat kesan dikotomis dalam ajarannya yang membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam hal pembagian hak-haknya.

Namun demikian, realitas sosial di Indonesia begitu berbeda, ia lebih menunjukkan bahwa konflik istilah sering kali berangkat dari konflik penamaan. Dalam hal ini, istilah Kesetaraan Gender bukan semata dibaca sebagai konsep konstruksi sosial, melainkan lebih dipersepsikan sebagai agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai tradisional yang mapan.

Kesetaraan Gender dan Mitra Sejajar

Sehingga, atas dasar demikian, Gus Dur (pada saat menjabat presiden) berupaya menggeser istilah Kesetaraan Gender menjadi Mitra Sejajar untuk menyebut relasi yang setara antara laki-laki dan perempuan. Sebab menurut Gus Dur, dengan menggunakan istilah yang lebih akrab dalam bahasa dan pengalaman sehari-hari masyarakat Indonesia, perbedaan istilah pun dapat lebih diterima tanpa kehilangan substansinya.

Persoalan kompleks mengapa Istilah Mitra Sejajar lebih mudah diterima oleh masyarakat secara luas daripada istilah Kesetaraan Gender? Maka jawabannya, tiada lain karena istilah Mitra Sejajar lebih sesuai dengan sensibilitas kultural masyarakat Indonesia, sementara istilah Kesetaraan Gender masih terbilang tabu dan cenderung memiliki nuansa kebarat-baratan sebagai bagian dari agenda westernisasi

Namun terlepas dari itu semua, persoalan ini telah menunjukkan bahwa dalam masyarakat religius seperti Indonesia, sebuah istilah dapat menjadi jembatan atau bahkan tembok penghalang atas nilai yang sesungguhnya selaras dengan ajaran agama itu sendiri. Dalam kasus ini, istilah Mitra Sejajar terbukti telah melampaui istilah Kesetaraan Gender. 

Istilah Mitra Sejajar di sini, seakan menjadi jembatan lebar yang membuat nilai kesetaraan di antara laki-laki dan perempuan lebih dapat diterima tanpa kehilangan nilai substansi dari istilah sebelumnya, Kesetaraan Gender. (SDH)

Penulis: Muhammad Asyrofudin, Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Surakarta

admingusdur

Author at Kampung GUSDURian