YOGYAKARTA – Dalam panggung politik modern yang kian pragmatis, kekuasaan kerap kali direduksi menjadi sekadar kalkulasi angka, kompromi elitis, dan transaksi kepentingan sesaat. Ketika naluri kekuasaan cenderung mengorbankan hak-hak sipil demi stabilitas, ruang bagi moralitas, keagamaan, dan kedalaman jiwa kemanusiaan mendadak terdesak ke pinggir.
Gagasan untuk mengembalikan nilai-nilai luhur tersebut ke dalam arena politik kini diuji kembali melalui nalar kritis masyarakat sipil. Jawabannya dirawat dalam kehangatan ruang diskusi di Griya Gusdurian, Yogyakarta, Jumat (17/7/2026) malam. Melalui agenda “Cangkurkan Pemikiran Gus Dur” bertema “Demokrasi dan Politik“, sekitar 20 pegiat masyarakat sipil dan akademisi berkumpul menelisik ulang tulisan filosofis Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid berjudul Sastra, Agama, dan Politik.
Esai yang lahir dari transkrip pidato Gus Dur di Forum Dialog RMI Cirebon pada Maret 1989 tersebut dibedah bersama Dosen Ilmu Politik UIN Sunan Kalijaga Ahmad Anfasul Marom serta Penggerak Gusdurian Jogja Hana Rusmalia, dipandu oleh moderator Naufal Muzakki.
Pembacaan atas esai klasik ini mendedahkan kenyataan bahwa kekuasaan sering kali meminjam dalih konsolidasi dan stabilitas keadaan untuk membungkam kreativitas serta mengabaikan demokratisasi. Ketika sistem kekuasaan memonopoli kebenaran, politik kehilangan karakter mulianya dan bergeser menjadi instrumen penindasan yang banal.
“Gus Dur memotret politik seperti pisau bermata dua. Ada dimensi kekuasaan yang sering dikaitkan dengan hal-hal kotor dan korup, tetapi ada pula dimensi ‘kemewahan politik’ yang merujuk pada tujuan idealnya, yakni kebebasan berpendapat, penegakan hukum yang adil, serta perlindungan terhadap kelompok minoritas dari persekusi,” ujar Hana Rusmalia.
Lebih lanjut, Hana mengelaborasi bagaimana kekuasaan pragmatis cenderung mengonstruksi pengetahuan dan memaksa masyarakat untuk memaklumi penindasan atas nama stabilitas. Oleh karena itu, hubungan antara politik dan kebudayaan harus didudukkan kembali agar tidak berujung pada kesewenang-wenangan.
“Gus Dur ingin mendudukkan sastra pada eksistensinya sendiri, yaitu membebaskan manusia dari ketertindasan, ketidakadilan, dan segala hal yang membelenggu kemanusiaan. Sastra tidak dibangun oleh politik, melainkan menjadi pilar yang mendorong konstruksi demokrasi agar berdiri secara luas dan bermakna,” kata Hana.
Di titik krusial inilah, sastra dan agama dipanggil untuk mengambil peran emansipatoris. Agama kerap ditarik ke dalam arena pragmatisme hingga terjebak dalam eksklusivisme dogmatis. Sebaliknya, politik yang hampa dari jangkar etika agama hanya akan melahirkan otoritarianisme.
Dosen Ilmu Politik UIN Sunan Kalijaga, Ahmad Anfasul Marom, menekankan bahwa Gus Dur menawarkan konfigurasi baru yang segar untuk memutus lingkaran setan tersebut. Dalam pandangan Gus Dur, ketiga bidang ini harus diintegrasikan dalam satu pola yang kreatif dan berwatak pembebasan.
“Gus Dur melihat agama sebagai sumber inspirasi bagi perlawanan kultural terhadap sistem kekuasaan yang menindas. Sementara itu, politik harus digunakan untuk mencegah agama jatuh pada kecenderungan eksklusivistik yang justru memerosotkan derajat kemanusiaan,” tutur Anfasul.
Anfasul menambahkan, dalam pertarungan melawan hegemonik kekuasaan, para pelaku kebudayaan dan sastrawan selalu dihadapkan pada pilihan-pilihan perjuangan yang menuntut keberanian moral.
“Sastra tidak boleh berpangku tangan melihat penindasan atau membisu di hadapan pencaplokan kekayaan bangsa oleh segelintir orang. Ketika kekuasaan menuntut kepatuhan, sastrawan dipaksa memilih antara perlawanan radikal melancarkan kritik tajam atau perlawanan gradual secara parsial menghadapi tembok-tembok kekuasaan,” tegas Anfasul.
Melalui konfigurasi integratif ini, sastra bertindak sebagai perekat yang menjaga agar agama dan politik tidak saling menghancurkan. Sastra mengekspresikan gairah akan kemerdekaan politik, hukum, agama, hingga ekonomi secara spontan tanpa terbelenggu oleh aturan legal-formal sempit.
Diskusi yang berlangsung dinamis hingga larut malam di Griya Gusdurian ini meyakinkan para peserta bahwa menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia tidak cukup hanya bersandar pada kelembagaan politik formal atau ritual pemilu berkala. Demokrasi membutuhkan nalar kritis kebudayaan yang hidup, keberanian sastra menyuarakan kebenaran, serta kesadaran moral keagamaan yang inklusif untuk terus mengawal kemanusiaan di atas kepentingan kekuasaan. (SDH)