Sastra

Perjuangan

Oleh: Rihan Pratama

TAMA baru saja menyelesaikan pendidikannya di Pondok Pesantren Sunan Drajad, Sragen. Di hari kelulusannya ia merasa senang sekaligus sedih karena harus berpisah dengan teman-teman yang telah hidup bersama layaknya keluarga.

Setelah itu, Tama pulang ke rumahnya di pinggiran Jakarta. Ia tidak bingung memilih bekerja atau kuliah seperti kebanyakan temannya, karena sudah memutuskan untuk melanjutkan belajar di pondok pesantren di Jawa Timur. Keinginan ini timbul karena ia merasa malu selama 6 tahun belajar di pondok pesantren sama sekali tidak bisa membaca kitab kuning. Jadi, ia memilih jalur tersebut untuk memperdalam ilmu agamanya.

Namun, pandemi Covid-19 melanda dan mengharusukannya tinggal di rumah. Ketika ia menunggu wabah mereda untuk berangkat, tiba-tiba guru kewarganegaraannya menelpon.

Mas Tama, Mas keterima di program studi Hukum Tata Negara di Universitas Islam Negeri Salatiga.”

Loh, saya nggak pernah daftar di kampus itu loh, Pak.”

Kabar itu membuatnya bingung bukan kepalang. Usut punya usut, yang mendaftarkannya adalah kepala sekolah dan guru kewarganegaraannya. Informasi itu ia ketahui dari temannya, namun saat bertanya mengenai alasannya, Tama tidak pernah mendapatkan jawaban.

Dalam perasaan bingung. Ia lalu bercerita kepada Ibunya. “Bu, Tama keterima di Universitas Negeri Salatiga.”
“Loh, alhamdulillah. Ambil saja Nak, rezeki itu. Lagi pula

kita tidak tahu kapan wabah ini akan mereda. Sedangkan kuliah kan kamu bisa sambil dari rumah, sudah ambil saja, semisal di tengah jalan merasa tidak betah ya keluar saja.”

Bermodalkan wejangan Ibunya tersebut ia memutuskan untuk kuliah. Impiannya masuk pondok pesantren di Jawa Timur terpaksa ia simpan.

***

Di masa pandemi Covid-19, praktis semuanya beralih ke daring, kecuali kegiatan luring seperti buruh pabrik yang mengendalikan mesin produksi. Begitupun dengan dunia pendidikan, dari sekolah hingga perkuliahan, semuanya dilakukan secara online melalui aplikasi seperti Zoom atau Whatsapp.

Perkuliahan online membuat Tama tidak pernah lepas dari gawainya, membuat ia selalu update dengan peristiwa di republik ini. Sebagai mahasiswa hukum, ia memang dituntut untuk tidak melewatkan satu pun isu yang terjadi hari itu.

Semenjak kuliah, Tama sangat tertarik dengan isu HAM, hukum, dan politik. Lewat media sosial, ia mengenal sosok- sosok berdedikasi seperti Munir, Gus Dur, Karlina Supelli, dan Zainal Arifin Mochtar, bahkan gemar menulis ulang quotes mereka.

Misalnya saja quotes dari Munir: “Ketika saya berani shalat, konsekuensinya saya harus berani memihak yang miskin dan mengambil pilihan hidup yang sulit untuk memeriahkan perintah-perintah itu, seperti membela korban. Tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak berpihak kepada yang tertindas”.

Dan quotes Gus Dur: “Memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya. Merendahkan manusia berarti merendahkan dan menistakan penciptanya.

***

Semakin lama Tama belajar hukum di bangku perkuliahan, semakin ia sedih dan marah sebab teori yang dipelajari berbeda 180 derajat dengan apa yang terjadi. Contohnya, penyerapan aspirasi masyarakat bukan hanya sebatas rakyat diundang kemudian datang lalu berlalu begitu saja.

Secara teori, penyerapan itu dikenal dengan meaningful participation (partisipasi publik yang bermakna) yang harus memenuhi tiga unsur: pertama, right to be heard (hak untuk didengar pendapatnya), kedua, right to be considered (hak untuk dipertimbangkan pendapatnya), dan ketiga, right to be explained (hak untuk mendapatkan jawaban). Namun dalam praktiknya di Indonesia, konsep itu jarang sekali dipakai, terbukti dengan banyaknya peraturan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Tama paham sekali keculasan para penguasa, sebab itu ia tidak akan berpikir dua kali untuk melawan. Sebagai mahasiswa, ia seringkali turun menemui dan mengorganisir para buruh dan petani. Ia paham dewasa ini sudah tidak bisa lagi berharap kepada kawan-kawan sesama mahasiswa yang kebanyakan bersifat reaksioner, yang ikut aksi supaya dianggap keren dan progresif, namun memiliki seribu alasan ketika diajak konsolidasi, rapat, atau pembacaan situasi.

Tidak salah memang. Tapi jika seperti itu terus-menerus, aksi-aksi yang ada hanya akan berakhir dengan kegagalan dan aspirasi masyarakat hanya tergantung di pagar-pagar gedung legislatif nasional.

***

Perlawanan Tama terhadap keculasan pemerintah sebenarnya didasarkan pada dawuh kyainya. Tepat sebelum kelulusan, satu angkatan dikumpulkan di aula besar dengan sehelai kain pembatas. Di ujung duduk seorang berpeci hitam dengan wajah teduh.

“Esok, kalian sudah lulus dari pondok pesantren ini. Saya sudah tidak bertanggung jawab lagi atas kalian. Semua hal yang kalian lakukan, akan kalian tanggung sendiri akibatnya. Pesan saya kepada kalian hanya satu: jangan lupa bermanfaat bagi sesama. Ilmu yang kalian dapat di pesantren ini harus kalian amalkan.”

‘Jangan lupa bermanfaat bagi sesama’ dimaknai luas oleh Tama. Karena merasa kurang cakap mengaji, ia memilih jalan lain.

Semasa di pesantren, Tama gemar melahap buku perpustakaan yang mengoleksi kitab klasik hingga buku kiri seperti Madilog dan fiksi seperti Bumi Manusia. Kutipan Pramoedya selalu ia ingat: “Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan.”

Buku itu membuatnya tidak gampang menghakimi. Saat Ipul, teman seangkatannya, difitnah mencuri oleh pengurus, Tama tidak langsung percaya. Ia segera menemui Ipul.

“Apakah kau benar-benar mencuri?”

“Tidak, aku tidak mencuri, Wallahi. Di kantor keamanan aku diintimidasi agar mengakui hal yang tidak kulakukan.”

“Kau tidak menyangkalnya?”

“Bagaimana menyangkalnya jika rotan menghajar tubuhku.”

Tama lalu menemui korban yang mengaku kehilangan uang, sabun, dan celana dalam, namun tidak pernah menuduh Ipul.

Berbekal informasi itu, Tama melabrak pengurus keamanan pesantren yang kebetulan teman bermain bolanya.

“Begini, aku ingin menanyakan kasus si Ipul.”

“Oh, apa yang ingin kau tahu?”

“Aku telah bertanya kepada Ipul dan korban. Ipul

mengatakan ia tidak mencuri. Begitupun korban, ia juga mengatakan tidak menuduh Ipul sebagai pencuri.”

“Lalu?” jawab pengurus keamanan pesantren.

“Atas dasar apa kau menuduh Ipul? Berikan buktinya.” “Ah, sudahlah. Pokoknya ada.”

“Pokoknya bagaimana? Fitnah yang kau sebarkan mencoreng nama baiknya. Satu pondok menyakini dia adalah pencurinya.”

“Justru kau memfitnahku. Dia yang mengaku sendiri.”

“Jelas dia mengaku karena kalian pukuli dengan rotan. Berikan buktinya, jika tidak akan kulaporkan ke Pak Kyai.”

“Sebenarnya kami tidak memiliki bukti, Tam. Kami bertindak atas intuisi saja, melihat masa lalu Ipul yang seorang ‘gali’.”

“Punya hak apa kau menghakimi masa lalu seseorang? Segera minta maaf dan buat klarifikasi sebelum kulaporkan ke Pak Kyai!”

Tindakan kepedulian seperti inilah yang tertanam hingga ia kuliah hukum. Kepeduliannya dipertebal dengan bergabung di organisasi mahasiswa eksternal berorientasi HAM. Di sana ia diajarkan bahwa suara kaum miskin, buruh, dan petani kerap diabaikan penguasa demi memoles citra lewat data lembaga survei.

Doktrin ini mudah diserap karena sejak di pesantren Tama senang berbincang dengan pedagang yang mangkal di sekolahnya. Walaupun sekadar untuk membicarakan negara yang ia lihat di koran.

“Pak, apakah bapak puas dengan pemerintah saat ini?” tanyanya kepada salah satu pedagang.

“Ah, tentu tidak. Apa-apa sekarang mahal, Mas.”

“Tapi di koran, tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80%.”

“Itu kan kata koran, Mas. Sembako, minyak, dan BBM naik, puas dari mana?”

“Apakah koran ini berbohong?”

“Bisa iya dan bisa tidak. Tinggal lihat saja siapa sumbernya, maka mudah diketahui siapa yang berbohong.”

***

Kepedulian Tama terhadap keadaan sekitar ternyata bukan gairah darah muda belaka. Setelah lulus perkuliahan, ia masih aktif menyuarakan ketidakadilan penguasa hingga membuat temannya yang bekerja di pemerintahan bingung.

“Tam, apa tidak capek mengkritik penguasa terus? Kaya penguasa enggak ada benernya saja.”

“Jika penguasa benar pasti kupuji, meskipun itu tugasnya. Tapi kenyataannya lebih banyak tidak benarnya.”

“Iya, tapi apa kamu tidak takut?”

“Ya pastinya takut. Tapi kita tidak perlu menghamba pada ketakutan itu. Semisal aku takut, bukankah orang-orang yang kubela akan lebih takut?”

“Kusarankan segeralah berhenti. Biarlah orang lain yang mengurus itu.”

Banyak yang menyarankan Tama untuk berhenti. Dalam hati kecilnya sempat terbersit untuk memantau lewat media sosial saja, namun melihat keadaan yang semakin tidak karuan, ia menyimpan niat itu. Bagi Tama, kerja-kerja ini adalah jalan panjang untuk mengurangi kezaliman.

Oleh karena itu, setelah lulus kuliah, Tama memilih bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang HAM. Saban hari tugasnya adalah mengadvokasi rakyat yang hak-haknya dilanggar demi pembangunan strategis negara, seperti penggusuran sawah, rumah, dan ladang. Hal ini sering membuatnya jengkel dan mengelus dada.

“Apa mereka tidak berpikir bagaimana kehidupan rakyat setelah tempat nafkahnya digusur? Apakah uang ganti rugi menyelesaikan masalah?” tanya Tama pada kawannya.

“Kau sudah tahu jawabannya, Tam. Mereka mengambil jalan pintas demi elektabilitas. Lihat saja banjir bandang di Sumatera Barat dan Aceh karena deforestasi ugal-ugalan demi memuluskan program penguasa.”

“Tapi mau sampai kapan?”

“Di zaman kapitalisme ini, tidak mudah mengubah kebiasaan buruk. Adanya kita adalah pengingat agar mereka tidak berbuat lebih buruk, meski advokasi kita justru dianggap sebagai ancaman serius.”

“Berarti kita harus terus berjuang sampai batas waktu yang tidak ditentukan?”

“Tentu. Siapa yang bisa memastikan rezim pengganti atau sistem setelah kapitalisme runtuh akan berlaku adil?”

“Ah, sialan. Mendengar penjelasanmu membuatku semakin jengkel terhadap penguasa.”

Apa boleh buat, sudah terlanjur nyebur maka harus diselesaikan. Tama pantang berhenti di tengah jalan. Ia memegang teguh kata-kata idolanya, Muhidin M. Dahlan: “Tujuan idealnya aktivis adalah merebut kekuasaan,” dan juga Munir: “Karir tertinggi seorang aktivis bukan jabatan, tapi mati.” Memang agak radikal dan seram, tetapi tidak salah dijadikan motivasi.

***

Tama sangat paham pekerjaan yang ia lakukan saat ini sangat berisiko. Teror demi teror selalu berdatangan, membuatnya tahu alasan kenapa Munir, Wiji Thukul, dan Tan Malaka dibunuh oleh penguasa. Mereka dianggap layaknya musuh. Bahkan yang terbaru, Andre, temannya di LSM, disiram air keras oleh militer hingga sebelah matanya buta. Tindakan represif ini tidak membuat Tama gentar, namun ibunya di rumah luar biasa khawatir.

“Nak, tadi Ibu lihat berita, katanya ada aktivis yang disiram air keras?”

“Iya Bu. Itu teman Tama, si Andre. Yang minggu kemarin menginap di rumah.”

Innalillahi. Ibu langsung matikan beritanya karena kepikiran kamu. Ibu takut kamu bakal mengalami hal yang sama.”

“Tenang saja, Bu. Tama bisa jaga diri.”

“Tenang gundulmu. Temanmu yang badannya dua kali lebih besar saja bisa disiram air keras, apalagi kamu. Jadi siapa pelakunya?”

“Menurut kepolisian, pelakunya berasal dari militer.”

“Begitu kau menyuruh Ibu tenang. Pelakunya saja dari militer, pasti orang-orang terlatih.”

“Iya, Bu. Tapi Ibu harus tenang, tidak usah panik, yang penting Ibu selalui doakan keselamatan Tama.”

“Iya, Nak. Kalau masalah doa tidak minta pun tetap Ibu doakan. Tapi, kamu sendiri selalu cerita, jika ada kasus yang melibatkan aktor negara sudah pasti tidak akan selesai dan dibiarkan mengambang. Ibu tidak bisa tenang.”

“Iya Bu. Tapi tetap, Ibu harus tenang. Ibu sendiri yang sering bilang ke Tama harus selalu menolong orang.”

Idealnya, orang-orang seperti Tama diberi penghargaan setiap tahunnya. Kerja mereka mendokumentasikan penderitaan rakyat seharusnya bisa dijadikan ‘big data’ bagi penguasa untuk menyusun program kesejahteraan. Namun apa boleh buat, data konkret dan teori justru dianggap sebagai ancaman makar, padahal mereka tidak memiliki senjata apapun.

“Tam, menurutmu kenapa penguasa tidak menganggap kerja-kerja kita sebagai bantuan? Toh data yang kita paparkan merupakan fakta di lapangan.”

“Kritik kita dianggap sebagai ancaman nyata yang bisa menurunkan elektabilitas mereka di Pemilu selanjutnya. Makanya si Andre sampai kehilangan matanya.”

“Bukankah dahulu ketika Pemilu mereka selalu mengatakan ‘silakan kritik saya’?”

“Kau ini seperti baru hidup satu hari saja di Indonesia. Mereka mengatakan itu supaya terpilih dan ketika sudah terpilih pastinya lupa.”

“Oh, pantas saja kritikan kita seperti masuk kuping kanan keluar kuping kiri.”

“Justru di situ tugas kita. Membuat mereka sadar bahwa masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan dan tidak mendapatkan keadilan.”

“Tapi katanya kita negara demokrasi, bukankah suara rakyat harus lebih didahulukan?”

“Itu hanya ada di dalam undang-undang dasar dan buku pelajaran kewarganegaraan.”

“Bagaimana dengan praktiknya?” “Hmmm, sepertinya tidak perlu kujawab.”

***

Cerpen ini merupakan bagian dari buku kumpulan cerpen “Tuhan di Rumah Kardus” (Terbit, 2026). Seluruh rangkaian cerpen dimuat secara berkala di laman gusdurian.net dari tanggal 4 Agustus 2026 hingga 7 September 2026 dalam rangka menyemarakkan Harlah Gus Dur.

admingusdur

Author at Kampung GUSDURian