Kunjungi GKJW Pepanthan Ngimbang, GUSDURian Jatim Minta Pemkab Lamongan Segera Beri Izin

Ditutup sejak tahun 2017, jajaran pengurus GUSDURian Jawa Timur akhirnya datang mengunjungi rumah ibadah Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Pepanthan di Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Koordinator GUSDURian Jawa Timur Gus Imam Al Maliki mengatakan, pihaknya datang berkunjung ke GKJW Pepanthan Ngimbang Lamongan untuk mendengar langsung kronologi penutupan rumah ibadah tersebut.

“Itu kan awalnya dulu ditolak oleh salah satu ormas di situ, disuruh tutup. Mbak Heni ketua Pepanthan Ngimbang bercerita bahwa sejak tahun 1988 sudah mendapatkan izin oleh Kemenag Jawa Timur,” ujar Gus Imam Maliki, Minggu (4/6).

Penolakan itu, lanjut Gus Imam, muncul setelah tahun 2016 pada waktu itu ketika para jemaat ingin melaksanakan perayaan Hari Raya Natal bersama di Pepanthan GKJW Ngimbang.

“Muncul surat penolakan dari salah satu ormas melalui kepolisian setempat (Ngimbang). Hingga tahun 2018 Mbak Heni dan para jemaat mengurus surat izin ke kepala desa, dan surat izin diberikan dari pihak pemerintah desa, tapi masih juga dipermasalahkan oleh sebagian ormas,” ucapnya.

Sampai sekarang, kata Gus Imam, Pepantan GKJW Ngimbang masih belum diperbolehkan untuk dibuat ibadah. Alasannya, kata dia, belum mendapat izin dari Pemkab Lamongan.

Menurutnya, GUSDURian Jawa Timur bersama Sekjen GAMKI Jawa Timur Pak Niko Suseno Jaya dan Koordinator GUSDURian Moker Mas Ilul dan Kukun Triyoga datang ke Pepanthan Ngimbang sebagai advokasi GUSDURian Mojokerto.

“Kami hadir untuk memberikan semangat, terus menebar kebaikan sambil menunggu langkah ke depan. Kami berharap agar Pemkab Lamongan segera menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan oleh pengurus Pepantan GKJW Ngimbang,” ungkapnya.

Selain itu ia juga meminta supaya Pemkab Lamongan segera memberikan izin kepada Pepantan GKJW Ngimbang agar bisa difungsikan untuk ibadah lagi. Menurut dia, setiap warga negara dilindungi beribadah oleh Pemerintah Indonesia.

“Kunjungan kami ke sini untuk memberikan dukungan kepada para jemaat GKJW Ngimbang. Kami juga menuntut Pemkab Lamongan segera memberikan izin rumah ibadah Pepanthan Ngimbang,” pungkasnya.

__________

Liputan ini pertama kali dimuat di duta.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *