Peristiwa

Warisan Inklusivitas Kiai Imam Aziz di Mata Aktivis Disabilitas

YOGYAKARTA – Membicarakan isu hak-hak penyandang disabilitas di tataran lembaga keagamaan tidak selalu berjalan mulus. Sering kali, ruang dialog terhalang oleh cara pandang tradisional yang masih kaku. Di tengah kebuntuan wacana tersebut, mendiang KH M. Imam Aziz hadir sebagai jembatan yang meruntuhkan sekat-sekat eksklusivitas.

Peran krusial almarhum ini mengemuka kuat dalam peringatan Haul KH M. Imam Aziz bertajuk “Sunyi, Menggerakkan” yang digelar di Kompleks Makam KH M. Imam Aziz, PP Bumi Cendekia, Yogyakarta, Minggu (19/7/2026). Di sela peluncuran buku Bergantung pada Ranting dan Kiai Pejuang Sunyi, Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024, membagikan kesaksian tentang bagaimana Kiai Imam menjadi martir inklusivitas di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Bagi Bahrul Fuad yang akrab disapa Cak Fu, mengintegrasikan isu disabilitas ke dalam kajian fikih adalah pekerjaan yang pelik sebelum dirinya bertemu dengan Kiai Imam. Umumnya, fikih memandang disabilitas melalui kacamata rukhsah atau sekadar keringanan dalam beribadah, bukan pada pemenuhan hak dan kesetaraan sosial. Namun, latar belakang aktivisme Kiai Imam membuat gagasan-gagasan keadilan bagi difabel menjadi lebih mudah diterima oleh khalayak.

“Karena begini, saya sebelum berjumpa dengan Kiai Imam itu agak susah untuk menjelaskan tentang disabilitas dalam konteks fikih, karena dalam konteks fikih itu kan ada pendekatan rukhsah dispensasi begitu ya dalam hukum. Tapi dengan Kiai Imam itu seakan-akan mudah sekali dipahami oleh beliau,” ungkap Cak Fu dalam sesi diskusinya.

Dukungan Kiai Imam tidak berhenti sebatas pada pemahaman konseptual. Almarhum secara aktif menggunakan posisinya untuk membuka pintu advokasi yang lebih lebar bagi komunitas disabilitas di jantung struktural NU. Kehadirannya menjadi kunci pembuka ruang dialog yang sebelumnya terasa berjarak.

“Beliau sangat berkomitmen dan konsisten di dalam memperjuangkan membuka jalan di dalam PBNU. Saya membayangkan kalau tidak ada beliau, itu kayaknya susah juga berdiskusi dengan para Kiai di dalam,” tegas Cak Fu.

Salah satu nilai yang paling membekas dari Kiai Imam adalah absennya sekat feodalisme yang kerap melekat pada tokoh agama tingkat atas. Ruang kerja Kiai Imam di PBNU selalu terbuka untuk siapa saja. Dialog perihal hak asasi dan advokasi disabilitas bahkan sering kali mengalir santai di kafe-kafe pinggir jalan kawasan Cikini, tanpa birokrasi yang rumit.

“Keseharian itu kan ada kiai-kiai yang elitis begitu ya, kalau diajak dengan orang yang bukan siapa-siapa, enggak punya kepentingan, itu susah kan. Tapi kalau Kiai Imam itu tidak begitu. Jadi dengan siapa pun, bahkan seperti saya yang bukan siapa-siapa itu, ngobrol dengan beliau tanpa ada sekat,” kenangnya.

Puncak dari pendampingan konkret Kiai Imam terjadi menjelang pelaksanaan Muktamar NU di Lampung. Almarhum mencatatkan terobosan penting dengan melibatkan Cak Fu secara resmi ke dalam panitia pengarah (Steering Committee). Langkah ini diambil secara sengaja sebagai bentuk intervensi struktural agar infrastruktur acara NU paling akbar tersebut ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Saya bukan hanya ditulis, tapi saya diajak oleh beliau ke sana untuk memastikan lokasi muktamar itu aksesibel, kamar mandinya dan lain sebagainya. Karena beliau berpikir bahwa teman-teman disabilitas atau difabel itu harus juga turut serta, namanya muktamar itu menggembirakan,” jelas Cak Fu. (SDH)

admingusdur

Author at Kampung GUSDURian