Opini

Banjarnegara Sedang Tidak Baik-Baik Saja

“Pembangunan itu untuk siapa?” Pertanyaan sederhana itu mungkin akan menjadi hal pertama yang diajukan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur apabila beliau melihat berbagai dinamika yang terjadi di Banjarnegara hari ini. Bagi Gus Dur, keberhasilan pembangunan tidak pernah diukur dari banyaknya proyek fisik, tingginya investasi, ataupun besarnya pendapatan daerah. Ukuran yang sesungguhnya adalah sejauh mana pembangunan menghadirkan keadilan, memuliakan martabat manusia, dan melindungi kelompok yang paling rentan.

Cara pandang tersebut menjadi relevan ketika membaca berbagai persoalan yang muncul di Banjarnegara. Di balik bentang alam pegunungan yang indah, tanah yang subur, dan sumber daya alam yang melimpah, masih terdapat ironi yang tidak dapat diabaikan. 

Upah pekerja menjadi yang terendah di Jawa Tengah, kerusakan lingkungan terus mengancam keselamatan warga, aktivitas pertambangan memunculkan berbagai persoalan sosial, sementara kasus kekerasan seksual kembali mengusik rasa keadilan masyarakat. Persoalan-persoalan tersebut tampak berbeda, tetapi sesungguhnya memiliki akar yang sama, yakni pembangunan yang belum sepenuhnya berorientasi pada kemanusiaan.

Perspektif inilah yang sejak lama diajarkan Gus Dur. Beliau tidak melihat pembangunan semata-mata sebagai persoalan ekonomi, melainkan sebagai ikhtiar menghadirkan keadilan sosial. Negara dan pemerintah, menurut beliau, harus hadir untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas, terutama mereka yang selama ini berada di lapisan paling bawah.

Wajah Lain Banjarnegara

Melansir Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah (2026), Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banjarnegara tahun ini ditetapkan sebesar Rp2.327.813, menjadikannya yang terendah di antara seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah. Angka tersebut tentu bukan sekadar statistik administratif. Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup, kondisi tersebut menunjukkan bahwa banyak pekerja Banjarnegara masih harus bertahan dengan tingkat kesejahteraan yang relatif rendah dibandingkan daerah lain.

Situasi ini semestinya menjadi bahan evaluasi bersama. Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari meningkatnya investasi atau bertambahnya aktivitas ekonomi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Gus Dur pernah menunjukkan keberpihakannya kepada kelompok kecil melalui berbagai kebijakan yang mengutamakan perlindungan masyarakat lemah. Cara berpikir itu mengajarkan bahwa keberhasilan pembangunan baru dapat dikatakan berhasil apabila manfaatnya dirasakan oleh pekerja, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat akar rumput, bukan hanya oleh segelintir pihak yang menikmati pertumbuhan ekonomi.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kondisi lingkungan hidup Banjarnegara. Kabupaten ini sejak lama dikenal sebagai salah satu daerah dengan risiko longsor yang tinggi. Ancaman tersebut semakin besar ketika kawasan hutan terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan. 

Penelitian mengenai perubahan tutupan lahan yang dilakukan peneliti Universitas Gadjah Mada menunjukkan bahwa luas kawasan hutan Banjarnegara menyusut dari sekitar 16.609 hektare pada 1993 menjadi sekitar 11.586 hektare pada 2003. Sementara itu, pada 2025 sejumlah organisasi masyarakat sipil sebagaimana diberitakan TIMES Indonesia (2025) juga mendesak Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menghentikan alih fungsi hutan yang dinilai memperparah risiko bencana ekologis.

Bagi sebagian orang, pembukaan lahan mungkin dianggap sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi. Namun bagi masyarakat yang hidup di lereng pegunungan, hilangnya tutupan hutan berarti meningkatnya ancaman longsor, berkurangnya sumber mata air, serta rusaknya keseimbangan ekosistem. 

Gus Dur memandang manusia bukan sebagai penguasa mutlak atas alam, melainkan bagian dari kehidupan yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaganya. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan sesungguhnya merupakan bagian dari mewujudkan keadilan sosial bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Persoalan serupa juga tampak pada aktivitas pertambangan pasir putih di sejumlah wilayah Banjarnegara. Aduan masyarakat yang tercatat dalam kanal LaporGub Jawa Tengah (2024) menggambarkan berbagai dampak yang dirasakan warga, mulai dari kerusakan jalan, meningkatnya risiko kecelakaan akibat lalu lintas truk, hingga kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan dan sumber air.

Di tengah situasi tersebut berkembang pula berbagai dugaan mengenai kemungkinan konflik kepentingan dalam pengelolaan tambang. Dugaan tersebut tentu harus diperlakukan secara proporsional dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan mekanisme hukum yang berlaku. Namun dalam negara demokrasi, keterbukaan informasi dan transparansi merupakan prasyarat utama untuk menjaga kepercayaan publik. Gus Dur selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas di atas kepentingan kekuasaan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam harus dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan lingkungan.

Belakangan ini masyarakat Banjarnegara juga dibuat prihatin dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pejawaran. Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk pada lembaga yang selama ini dipandang sebagai tempat pendidikan moral dan keagamaan.

Dalam banyak kesempatan, Gus Dur menunjukkan keberpihakannya kepada korban ketidakadilan. Beliau mengajarkan bahwa kehormatan lembaga tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hak-hak korban untuk memperoleh perlindungan dan keadilan. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus berjalan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sekaligus memastikan bahwa korban memperoleh pendampingan, perlindungan, dan ruang yang aman untuk menyampaikan kebenaran.

Belajar Kembali kepada Gus Dur

Apabila dicermati lebih dalam, rendahnya kesejahteraan pekerja, kerusakan lingkungan, polemik pertambangan, hingga kekerasan seksual sesungguhnya bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Semuanya memperlihatkan bahwa pembangunan masih perlu diarahkan agar benar-benar berpusat pada manusia. 

Inilah esensi pemikiran Gus Dur yang hingga hari ini tetap relevan. Keadilan sosial tidak hanya berbicara mengenai distribusi ekonomi, tetapi juga tentang keberanian melindungi martabat manusia, menjaga kelestarian lingkungan, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Banjarnegara tidak kekurangan sumber daya alam, potensi ekonomi, maupun modal sosial. Yang dibutuhkan adalah keberanian seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai fondasi setiap kebijakan publik. 

Ketika pembangunan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi pekerja, menjaga kelestarian alam, mengelola sumber daya secara transparan, dan memberikan perlindungan kepada setiap warga tanpa diskriminasi, saat itulah cita-cita keadilan sosial mulai menemukan bentuknya.

Pada akhirnya, sebagaimana diwariskan Gus Dur melalui sembilan nilai utamanya: Ketauhidan, Kemanusiaan, Keadilan, Kesetaraan, Pembebasan, Persaudaraan, Kesederhanaan, Kesatria, dan Kearifan Lokal/ Tradisi, kemajuan sebuah daerah tidak diukur dari seberapa megah infrastruktur yang dibangun atau seberapa besar investasi yang masuk. 

Kemajuan yang sesungguhnya tercermin dari kemampuan daerah menghadirkan kehidupan yang aman, adil, bermartabat, dan membahagiakan seluruh warganya. Banjarnegara memiliki semua modal untuk mewujudkannya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kita mampu, melainkan apakah kita sungguh-sungguh ingin menjadikan kemanusiaan sebagai arah utama pembangunan? (SDH)

Hanafi Slamet Sugiarto

Penggerak Komunitas GUSDURian Banjarnegara, Jawa Tengah.