JAKARTA - Pada tanggal 22 Juli 2025, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat telah menyepakati kerangka kerja sama antara kedua negara tersebut terkait perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade). Dalam pernyataan bersama antarkedua negara, terdapat ketentuan bahwa Pemerintah Indonesia bersedia mentransfer data pribadi rakyat Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat. Dalam poin keenam kerangka …