Social Media

Pamali dan Silaturahmi kepada Alam

Awal September lalu, saya menyaksikan tetangga sekampung mengantri di sebuah masjid. Masing-masing membawa ember. Setengah jam kemudian, sebuah mobil pengangkut air bersih memarkir kendaraannya di pelataran masjid. Selang besar langsung ditarik untuk mengalirkan air ke wadah besar yang sudah disiapkan Ketua RW. Warga yang mengantre sejak ba’da ashar berebut keran; lupa urutan barisan.Seorang nenek renta menyumpah kesal, “Baheula mah teukieu da. Sumur teh meuni loba caina.”[1]

Saya, yang baru pulang dari kantor, tertegun di motor. Betapa alam telah memberikan teguran keras pada kampung di kaki gunung yang dulu asri dan perdu.

Begitu saya pulang ke rumah, ingatan saya terlempar ketika saya masih bocah. Di benak saya, masih terbayang pesan guru ngaji sewaktu pulang mengaji subuh. Almarhum selalu bilang:pamalinuartatangkalan di leuweung[2]. Sebuah larangan yang dulu seperti mantra horor. Yang pada akhirnya, tujuannya bisa saya terjemahkan akhir-akhir ini. Bahwasanya pesan ustaz tua dulu itu berisikan larangan untuk menebang pohon yang terdapat di dalam hutan.

Memang pada zaman itu, masyarakat masih ada yang menggunakan tungku untuk memasak dan bahan bakar memasaknya adalah kayu kering. Akan tetapi, warga masih sangat patuh pada adat yang tidak mau menggunakan batang pohon hidup dari hutan untuk digunakan kayu bakar dalam memasak. Hal tersebut tentunya menjadi fenomena yang unik, mereka hanya akan mengambil ranting-ranting kering yang jatuh untuk digunakan sebagai kayu bakar.

Dalam pembelajaran lingkungan yang pada akhirnya saya temukan pada saat mengajar di sekolah formal, pamalinuartatangkalan di leuweung adalah sebuah nilai karakter yang penting untuk menjaga ekosistem. Efek dari budaya pamali tersebut telah dirasakan oleh seluruh masyarakat kampung pada dekade lalu. Warga merasakan manfaat banyak hal dengan adanya pelestarian hutan.

Ketika musim kemarautiba, warga tidak pernah mengeluh kekeringan dankekurangan air. Begitu juga dengan musim hujan, tidak pernah sekali pun saya mendengar insiden tanah longsor, meski warga tinggal dekat tebing gunung.

Lalu, apa yang terjadi di kampung saya akhir-akhir ini adalah sebaliknya. Bulan-bulan berakhiran –ber, yang dulu disebut sebagai bulan-bulan musim penghujan (dalam bahasa Sunda, ber artinya suara hujan). Namun, kini kengerian terjadi. Sudah pertengahan September dan cuaca di kampung saya masih didominasi panas menyengat.

Petuah-petuah bijak yang sering diungkapkan dalam tuturan pamali ini kian hari kian jarang saya temukan. Dulu, guru-guru ngaji, selain mengajarkan ketauhidan, juga tidak pernah luput dalam menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi dengan sesama manusia dan alam. Gaya bercerita sederhana yang dibalut humor, ustaz kampung ini mengingatkan saya pada sosok Gus Dur. Sosok panutan, yang gagasan-gagasannya sering melompat mendahului zaman, sehingga manfaatnya baru akan dapat dirasakan beberapa tahun kemudian.

Mungkin, anak-anak kita di zaman sekarang hanya mengenal sosok Abdurahman Wahid sebagai mantan presiden saja. Ketika membicarakan masalah lingkungan, mungkin sudah jarang orang-orang sekarang mengkaitkannya dengan Gus Dur. Padahal, banyak tulisan-tulisan dan gagasan-gagasan Gus Dur tentang lingkungan hidup.

Saya masih ingat, betapa saat menjabat Presiden RI, Gus Durberani melakukan terobosan dengan melahirkan Kementerian Negara Kelautan dan Eksplorasi Perikanan, yang disadari atau tidak telah mendorong bangsa ini menggali kembali potensi kemaritiman. “Sebagian besar wilayah Indonesia adalah perairan laut, karena itu masyarakat kita seharusnya dapat hidup layak dari sumber daya alam yang tersedia di laut,” kata Gus Dur pada salah satu seminar di tahun 1992 dan menjadi nyata saat beliau menjabat Presiden RI.

Tentunya, banyak sekali legacy lain yang ditorehkan Gus Dur berkaitan dengan pesan menjaga alam sebagai bagian dari dakwah Islam. Mendorong lahirnya Tap MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam serta mengusulkan kebijakan moratorium tebang hutan (10-20 tahun) untuk keberlanjutan pelestarian ekosistem, merupakan dua dari sekian banyak warisan yang penting untuk dipikirkan kembali mutakhir kini oleh para pemimpin negara.

Nah, kembali ke persoalan pamali, kata ini mempunyai taji yang luar biasa bagi pelestarian alam di masyarakat Indonensia. Jauh sebelum perubahan sosial dan modernisasi terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, masyarakat memiliki kearifan lokal masing-masing untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Kata pamali bahkan muncul di beberapa kebudayaan masyarakat Indonesia, di antaranya: masyarakat Banjar di Kalimantan Selatandan masyarakat Sundadi daerah Jawa Barat.

Sebetulnya, kalau kita telisik lebih jauh, konsep pamali ini merupakan bentuk pengejawantahan silaturahim dalam ajaran Islam. Pamali; erat kaitannya dengan pesan hubungan sesama manusia maupun pesan hubungan manusia dengan alam raya, sebagai sesama makhluk ciptaan Allah. Bahkan jika dirunut dengan cerita sejarah, Rasullullah telah mencontohkan bentuk hubungan keakraban dengan lingkungan sekitarnya, misalnya tanah, air, langit, flora, fauna, serta makhluk spiritual seperti bangsa jin, malaikat, dan para arwah manusia terdahulu.

Silaturahim dengan alam ini banyak dicontohkan oleh Rasulullah Saw, antara lain larangan keras mencemari air, baik genangan air (al-ma’ al-rakid) maupun air yang mengalir (al-ma’ al-jar); suatu kali diriwayatkan juga kisah butiran pasir yang bertasbih di tangan Rasulullah;pun cerita tentang batu yang keras menjadi lunak saat penggalian Khandak;serta, kisah dinding dan daun pintu yang berbicara pada Baginda Nabi.

Dalam riwayat lain, Rasulullah pernah turun dari mimbar yang sudah lapuk dan mengajak dialog dengan mimbar yang akan diganti itu. Rasul berkata, “Sekarang kamu boleh memilih antara ditanam di tempatmu semula, atau ditanam di surga.” Ternyata, batang kurma tua yang telah lama menjadi mimbar itu memilih untuk ditanam di surga.

Keberhasilan larangan dalam ajaran agama Islam dalam bungkus pamali merupakan sebuah titian jembatan yang tentu dapat menjadi pedoman menuju tujuan hidup yang lebih baik. Kegagalan silaturahim dengan alam bisa membawa malapetaka bagi manusia. Hal ini sudah diingatkan oleh Allah dalam Al-Qur’an: “Telah tampak keruksakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” Maka, berbagai macam bencana alam yang terjadi di bumi ini adalah sepenuhnya merupakan ulah manusia itu sendiri.

Abu Hayyan dalam buku tafsirnya Al-Bahru al-Muhith pun membahas hal ini.Iamenafsirkan QS Al-Araf ayat 56, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang yang berbuat baik“.

Dalam tafsirnya, ia mengatakan: ayat ini merupakan penegasan larangan semua bentuk kerusakan. Maka itu, membunuh jiwa, keturunan, harta benda, akal, dan agama merupakan perbuatan yang dilarang. Ini bukti bahwa upaya pelestarian lingkungan tak hanya dalam tataran konsep, tetapi juga mewujud dalam kehidupan Muslim.

Selain Baginda Rasul, para khalifah pun memberi perhatian lebih terhadap masalah lingkungan, baik secara langsung maupun melalui para pembantunya. Umar bin Khattab, pernah meminta sahabatnya untuk menanam pohon di tanahnya. Ia bahkan menemani sahabatnya itu untuk ikut menanam pohon. Umar memberi teladan pula agar Muslim ramah pada binatang. Ia melontarkan celaannya pada orang-orang yang memperlakukan binatang secara kasar.

Maka bagaimana dengan para pemimpin Indonesia di masa sekarang? Tentunya pemerintah Indonesia dan seluruh komponen masyarakat Indonesia harus [kembali] bertanggung jawab mengelola hutan secara lestari. Hutan adalah titipan dunia dan 45 jutahektarnya ada di Indonesia.

Menurut analisis Bank Dunia, luas kawasan hutan dunia adalah 114 juta hektar are. Dari data tersebut, faktanya, hutan lindung yang tersisa tinggal 35 juta ha dan hutan konservasi 21 juta ha. Sementara hutan produksi, angkanya ada dalam kisaran 35 juta ha dan hutan konversi sebanyak 8 juta ha.Dari 44 negara yang secara kolektif memiliki 90 persen hutan di dunia tersebut, negara yang meraih tingkat laju deforestasi tahunan tercepat adalah Indonesia, dengan 1,871 juta hektar per tahun. Sekadar informasi saja, sebagian besar deforestasi hutan tersebut karena alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Pamali adalah merupakan warisanleluhur nusantara yang tidak dapat ganggu gugat. Guru ngaji saya sewaktu kecil pernah berpesan, pamalinyaetamangrupakeunhiji larangan anu teu bisa ditawar-tawar. Pamalihiji aturan anu dijadikeun tuntunan kahirupanjeung alam. Pamalieuweuhcatetana/tulisana[3]. Dari sini, saya bisa menyimpulkan bahwa pamali adalah suatu aturan yangdiwariskan oleh leluhur nusantara yangdijadikan sebagai tuntunan masyarakat dalam melestarikan kehidupannya bersama alam.

Namun demikian, pemimpin Indonesia sekarang agaknya harus lebih mencontoh sosok Abdurahman Wahid, yang berani dan peduli terhadap lingkungan. Alangkah luar biasa jika pamali ini menjadi sebuah tuntunan bahkan aturan terikat di dalam penyusunan tatanan hukum negara kita. Dengan begitu, masyarakat diajak kembali merenungi tentang keberadaan mereka sebagai makhluk mikrokosmos dan makrokosmos: menjadi sentra dari kesemestaan.

Dan yang paling penting adalah jangan sampai tatanan negara dikuasai oleh sebagian orang yang justru ingin mengambil alih fungsi alam sebagai ladang uang mereka. Jangan lagi ada ucapan, Penguasa negara adalah Pengusaha sawit. Sebagaimana ungkapan Sunda “lamun hayangcau, ambeuanleungun”, yang mengandung arti bahwa “Jika memang ingin mencari penghidupan dari alam, haruslah melestarikan alam.”


[1]“Dulu gak begini. Sumur-sumur, airnya melimpah.”

[2]Pamali menebang pohon di hutan

[3]Pamali adalah sebuah larangan yang tidak bisa ditawar-tawar. Pamali menjadi sebuah aturan yang dijadikan tuntunan kehidupan bersama alam. Pamali tidak tertulis.

Catatan: Tulisan ini merupakan 1 dari 10 esai terpilih Lomba Menulis Esai #HarlahGusDur bertema “Kita Butuh Islam Ramah, Bukan Islam Marah”, hasil kerja sama gusdurian.net, islami.co, dan nu.or.id.

Bergiat di Persatuan Guru Nahdatul Ulama Kabupaten Sukabumi. Mendapatkan beasiswa Pergunu di S3 Jurusan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Nusantara Bandung. Pada tahun 2019, memenangkan Juara III Lomba Esai Nasional yang diselenggarakan oleh AGBSI dan Yayasan Denny JA.