Beberapa hari ini beredar selebaran (flyer) yang menawarkan jasa penyelenggaraan perkawinan oleh Wedding Organizer/WO sekaligus mempromosikan kawin siri, menikah pada usia muda, dan poligami. Selebaran ini dibuat oleh Aisha Wedding yang di dalam situsnya (https://aishaweddings.com) juga menawarkan jasa pernikahan dini dan poligami dengan mengatasnamakan ajaran agama. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan undang-undang karena Indonesia …