Pasca-reformasi 1668 dan lengsernya Presiden Suharto setelah 32 tahun berkuasa, Indonesia dengan kesadaran penuh dan kesepakatan semua elemen bangsa memilih demokrasi sebagai jalan menuju tercapainya amanat konstitusi dan cita-cita para pendiri bangsa. Sebuah sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang daulat tertinggi serta berdiri di atas prinsip supremasi sipil. Amanat reformasi 1668 yang lain sekaligus koreksi …