Pengakuan Belanda tanggal 24 Juni 2023 yang lalu bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 telah ramai diperbincangkan. Hal ini dianggap pernyataan pertama kali dari Belanda yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada hari proklamasi sejak 78 tahun yang lalu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte di Parlemen Belanda. Walaupun demikian, pernyataan tersebut belum memiliki dampak secara yuridis tetapi hanya memenuhi aspek moral semata. Hal itu karena Belanda belum mengakui kekerasan militer yang dilakukannya pada tahun 1945-1949 adalah kejahatan perang. PM Belanda menyebut bahwa peristiwa tersebut sebagai kekerasan ekstrem dan terjadi sebelum ada Konvensi Jenewa.
Seberapa penting pengakuan kemerdekaan suatu negara terhadap negara lain? Kemerdekaan adalah cita-cita semua bangsa di dunia. Proklamasi kemerdekaan hanyalah bagian kecil dari rangkaian kelahiran sebuah negara. Tugas terberat setelah kemerdekaan adalah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Proklamasi pada 17 Agustus 1945 hanyalah awal kelahiran Bangsa Indonesia yang terbebas dari penjajah. Pengakuan negara menjadi penting karena sebagai syarat berdirinya suatu negara.
Untuk menjadi suatu bangsa yang dihormati maka negara minimal memiliki dua unsur. Kedua unsur tersebut adalah unsur deklaratif dan unsur konstitutif. Unsur deklaratif merupakan pengakuan negara lain secara de facto dan de jure. De facto merupakan sebuah pengakuan dari negara lain, walaupun negara tersebut belum dalam kondisi yang stabil. Sedangkan pengakuan de jure merupakan bentuk pengakuan dari negara lain berdasarkan hukum internasional. Adapun negara dapat memenuhi unsur konstitutif apabila telah memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat.
Terlepas dari perbincangan di atas, apa makna dari hakikat kemerdekaan? Kemerdekaan memiliki kesepadanan kata yang cukup variasi. Bahasa Jawa memiliki kata merdiko. Kata merdiko merupakan istilah yang digunakan pada masa kerajaan tempo dulu di mana suatu desa terbebas dari upeti karena jasa suatu masyarakat. Sedangkan dalam bahasa Sansekerta adalah mahardhika (maha dan ardhika, sangat bijak, kuat, dan kaya) bahwa orang merdeka adalah mereka yang telah bebas dari kebodohan, bebas dari kelemahan, dan bebas dari kemiskinan. Apabila melihat istilah dalam bahasa Inggris, kemerdekaan memiliki empat kata yang sepadan. Kemerdekaan sering didekatkan pada kata freedom (kebebasan individual), liberty (kebebasan sosial), independence (kebebasan sosial tanpa diatur pihak lain), dan autonomy (kebebasan yang diberikan oleh instansi yang lebih tinggi).
Kemerdekaan dalam dunia Islam (tasawuf) dimaknai dari dua sisi. Makna kemerdekaan menurut Ibnu Arabi (dalam kitab al-Futûh ât al-Makkîyah) dapat dimaknai sebagai istiqlal (freedom from, bebas dari) dan hurriyah (freedom for, bebas untuk). Orang menyebut bahwa kemerdekaan adalah kebebasan dari penghambaan kepada selain Allah (Tuhan). Kemerdekaan juga berarti sebuah kebebasan seorang hamba dari perbudakan dan hawa nafsu (emosi yang negatif). Sedangkan, pada satu sisi kemerdekaan juga harus bermakna bebas untuk (hurriyah). Kebebasan dalam bentuk hurriyah ini terdiri dari ta’alluq (bergantung hanya kepada Allah), takhalluq (mengisi dengan akhlak yang mulia), dan tahaqquq (aktualisasi kebenaran dalam tindakan).
Setiap manusia menginginkan kemerdekaan. Kemerdekaan adalah fitrah dan jalan menuju tujuan negara. Manusia membutuhkan kebebasan untuk menguasai dirinya sendiri baik untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Kemerdekaan merupakan bebas yang bertanggung jawab, dan memiliki konsekuensi, baik pujian ataupun sanksi. Pujian akan didapatkan apabila tindakan dalam mengisi kemerdekaan dilandasi sikap tanggung jawab, peduli, sadar, manusiawi, dan kelembutan. Sedangkan sanksi dalam mengisi kemerdekaan dapat terjadi jika kebebasan dilakukan dengan tidak peduli, kekerasan, dan ketidaksadaran. Intinya, kemerdekaan harus diisi dengan tindakan positif sebagai prasyarat mewujudkan kemandirian dan visi misi bersama.
Kemerdekaan yang hakiki dalam sebuah negara harus dilandasi kesadaran diri (self awareness). Kesadaran diri setiap manusia akan menimbulkan sikap menerima negara apa adanya, tanpa ada kekecewaan. Jiwa yang sadar akan menumbuhkan sikap positif dengan tidak kecewa dan tidak memarahi bangsa sendiri. Maka, mengisi kemerdekaan yang benar adalah dengan selalu bersyukur, menghargai, dan menghormati (self respect) yang ada dalam sebuah negara.
Negara yang merdeka juga harus mampu bersandar pada dirinya sendiri atau dapat mandiri (self reliance). Kemandirian sebuah negara sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Adapun faktor yang dominan di antaranya adalah pendidikan, ekonomi, dan teknologi. Pendidikan akan menghilangkan kebodohan. Ekonomi yang kuat akan menghilangkan kemiskinan. Teknologi yang hebat akan memperkuat daya saing bangsa. Selain itu, negara yang merdeka harus memiliki rasa percaya diri (self confidence) sehingga mampu berkembang dan menjadi negara yang maju. Terakhir, negara yang merdeka adalah negara yang mampu bersikap tegas (self assertion) dalam mengambil sikap. Negara yang telah merdeka harus berani menyatakan dukungan dalam menjaga perdamaian dunia dan berani melawan penindasan yang terjadi di berbagai negara.
Lalu bagaimanakah kita mengisi kemerdekaan? Manifestasi dari puncak kemerdekaan adalah cinta tanah air. Kecintaan kepada tanah air dapat dipenuhi apabila ada sikap passion (semangat, kegembiraan), intimacy (keakraban, kedekatan), commitment (keterikatan). Kecenderungan jiwa seseorang untuk bangga, rasa memiliki, merasakan, dan menikmati dari bagian Indonesia merupakan cinta tanah air yang disebut sebagai passion. Seseorang yang cinta tanah air bisa bergetar hatinya ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya. Passion juga dapat berupa dukungan kepada pemain Indonesia di ajang olahraga internasional, semangat mempertahankan budaya Indonesia, merasa tersentuh hati ketika melihat keindahan Indonesia, dan lainnya.
Cinta terhadap tanah air juga ditandai dengan kedekatan (intimacy) terhadap bangsa Indonesia sendiri. Kedekatan itu bisa tercermin salah satunya melalui budaya dan sosial. Penduduk Indonesia yang pergi ke luar negeri atau bahkan hanya pindah kota saja akan rindu terhadap makanan asli di daerahnya. Pakaian asli dari Indonesia juga selalu dipakai dalam ranah publik sebagai bentuk kedekatan terhadap budaya Indonesia. Hal ini dapat terjadi apabila ada kenyamanan atau rasa suka terhadap produk budaya Indonesia. Bahkan, simbol negara (bendera merah putih, bahasa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara burung garuda) selalu ada dalam diri orang yang cinta terhadap tanah air dalam berbagai acara, upacara, kantor instansi pemerintah, sekolah, event internasional, dan lainnya. Maka, sangat jelas bahwa intimacy adalah sebuah keniscayaan bagi orang yang cinta terhadap tanah air.
Kemerdekaan juga harus diikuti komitmen. Komitmen merupakan bagian dari cinta tanah air. Kemajuan bangsa Indonesia tidak mungkin tercapai tanpa unsur komitmen. Sikap komitmen dibutuhkan dalam rangka bentuk kesiapan untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Wujud komitmen dapat dilihat dari sikap berani berjuang untuk kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan. Orang yang memiliki jiwa komitmen akan menjalankan regulasi dengan sebaik-baiknya, memiliki jiwa integritas, dan menjaga kesatuan bangsa.