Refleksi Situasi Demokrasi di Halal Bihalal Online Jaringan GUSDURian

Jaringan GUSDURian menyelenggarakan kegiatan halal bihalal secara daring pada 19 April 2026 yang dihadiri oleh ratusan penggerak komunitas, pemimpin agama, dan perwakilan Gus Dur Corner dari berbagai wilayah. Pertemuan di ruang daring ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan arah gerakan jaringan di tengah tantangan demokrasi yang dinilai semakin kompleks.

Koordinator SekNas Jaringan GUSDURian, Jay Akhmad, menekankan pentingnya momen silaturahmi ini untuk memetakan kembali posisi jaringan terhadap kekuasaan.

“Jaringan GUSDURian perlu menjadi kontrol bagi kekuasaan agar sesuai dengan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara,” ujar Jay Akhmad

Laporan Krisis HAM dan Kriminalisasi dari Berbagai Daerah

Dalam forum tersebut, perwakilan dari berbagai daerah menyampaikan laporan situasi terkait pelanggaran hak asasi manusia dan penyempitan ruang sipil. Penggerak dari Solo melaporkan kasus kriminalisasi aktivis bernama Labidullah yang dituduh melakukan penghasutan pada kerusuhan Agustus 2024, meskipun yang bersangkutan sedang berada di Jakarta saat kejadian. Walaupun hakim telah memvonis bebas pada Maret 2025, Jaksa Penuntut Umum tetap mengajukan banding.

Selain itu, dilaporkan adanya krisis informasi dan hambatan rekonstruksi pascabanjir di Aceh, serta kebijakan diskriminatif di Tasikmalaya melalui pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah yang didasarkan pada SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008.

Penasehat Jaringan GUSDURian, Mayadina Rohmi, menyoroti adanya erosi demokrasi di Indonesia yang ditandai dengan kemunduran situasi hukum dan hak asasi manusia. Ia mengkritik peran negara yang terlalu kuat hingga mengikis ruang sipil, termasuk fenomena militerisasi melalui penempatan personel aktif TNI dan Polri di jabatan sipil.

Akademisi FISIPOL UGM Abdul Gaffar Karim menguraikan situasi democratic backsliding yang terjadi melalui alat-alat demokrasi itu sendiri. Menurut Gaffar, saat ini biaya untuk bersuara jauh lebih mahal daripada biaya pemilihan umum, yang memicu munculnya selfcensorship di tengah masyarakat karena takut terhadap represi digital dan jeratan UU ITE.

Kebijakan Ekonomi Tanpa Teknokrasi

Direktur Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid, memberikan catatan kritis terhadap kebijakan ekonomi pemerintah yang kini bergeser ke arah stateled growth—pertumbuhan berbasis keterlibatan negara. Alissa mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih sebagai kebijakan yang tidak melalui proses teknokrasi yang semestinya, seperti kajian teoretik, kerangka kerja birokratis, hingga uji coba atau piloting.

Ia memperingatkan bahwa kebijakan yang dijalankan tanpa prototipe ini dapat mengancam disiplin fiskal dan memperburuk kondisi kelas menengah yang jumlahnya menurun drastis.

Sebagai tindak lanjut, Alissa Wahid menetapkan lima strategi utama: mengasah pemahaman konteks melalui scenario planning, memperkuat keterampilan komunikasi, membangun jejaring dengan akademisi dan tokoh agama, menjalin hubungan dengan pihak otoritatif untuk akses advokasi, serta memperkuat edukasi publik melalui media sosial.

Alissa mengingatkan penggerak untuk meneladani prinsip Gus Dur dalam memisahkan kritik terhadap perilaku dengan hubungan kemanusiaan.  Ia menegaskan bahwa ujian penggerak ada pada ketangguhan di tengah situasi sulit.

“Di situlah harga kita ditetapkan,” pungkasnya.

Alissa menegaskan bahwa membangun hubungan dengan otoritas bertujuan untuk memiliki akses advokasi saat terjadi krisis, tanpa harus bersikap kompromistis. Ia menutup dengan menekankan pentingnya kerja fundamental yang berfokus pada pembangunan kesadaran masyarakat di tingkat dasar meskipun di tengah kondisi yang semakin berat.

Peserta Program Internship SekNas Jaringan GUSDURian.