Konflik antara Iran dan Amerika Serikat/Israel terlihat semakin menegang setelah wafatnya pimpinan tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebabkan serangan Amerika Serikat. Saling balas serangan rudal cukup masif terjadi antara kedua belah pihak. Ketegangan geopolitik tersebut menimbulkan kekhawatiran global karena berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
Di Indonesia, peristiwa ini kembali memancing perdebatan soal Sunni-Syiah ke permukaan masyarakat. Terutama bagi kalangan umat Islam. Hari ini, Islam telah terbagi menjadi berbagai macam aliran, golongan, dan pandangan. Perbedaan sebenarnya bukan masalah, melainkan sikap benar sendiri dan mudah mengkafirkan kelompok lain yang kemudian memancing perselisihan.
Persoalan semacam ini membawa kembali keresahan perihal stigmatisasi Islam sebagai agama yang identik dengan kekerasan, peperangan, dan terorisme. Pandangan ini tidak lahir dari ruang kosong, melainkan cermin dari realita. Di era modern ini, masih ada negara dengan mayoritas Islam mengalami konflik atau perang. Lalu, negara-negara Barat menyisakan anggapan tentang Islam yang membawa teror dan kekejaman. Di Indonesia, tidak jarang ditemui perselisihan antar kelompok Islam.
Realita pahit tersebut pada akhirnya memperkuat asumsi kajian sebagian orientalis—yang sinis—tentang Islam. Berdampak pada citra yang buruk dan memunculkan Islamophobia. Persoalan semacam ini terasa tidak kunjung usai. Walaupun segala upaya menarasikan kedamaian Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin terus dilakukan, namun sisa anggapan buruk ini terasa nyangkut dalam benak sebagian orang.
Jika kita coba mengurai persoalan ini, letak permasalahan sebenarnya bukan pada Islam sebagai agama, namun pada orang-orang yang mengaku Islam tapi tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman. Allah SWT telah banyak mewahyukan ayat-ayat soal perdamaian, kelembutan, dan keamanan. Begitu pula tercermin pada sikap dan perilaku Nabi Muhammad SAW. Lantas kemudian siapa kah yang “mereka” teladani dan pelajari?
Menghindari konflik dan menebarkan kedamaian merupakan salah satu keutamaan bagi setiap insan sebagai Khalifah di muka bumi untuk memberikan rasa aman bagi setiap makhluk ciptaan Allah SWT. M. Quraish Shihab dalam Membumikan Al-Qur’an Jilid 2 (2010) juga menegaskan bahwa salah satu kebutuhan pokok manusia adalah rasa aman. Dengan rasa aman, ibadah dapat dilakukan dengan khusyuk, alam menjadi lestari, dan aktivitas dapat dijalani tanpai terbayangi ketakutan.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa Islam juga memperbolehkan peperangan, namun dengan berbagai catatan moral yang wajib dipatuhi. Seperti tidak boleh membunuh orang yang lemah dan tetap menjaga lingkungan. Perang merupakan jalan terakhir ketika tidak ada jalan lain untuk menghindari penganiayaan dan mempertahankan keamanan.
Salah satu tokoh di Indonesia yang dikenal sangat mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik adalah Abdurrahman Wahid atau lebih hangat disapa Gus Dur. Semangat ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan dan sikap politik beliau, terutama ketika ia menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Konflik Aceh, misalnya, Gus Dur berupaya membuka jalan dialog antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sementara di Papua, Gus Dur juga mengambil pendekatan yang lebih humanis dengan membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh Papua serta memberikan pengakuan terhadap identitas kultural masyarakat setempat. Ia bahkan mengganti penyebutan “Irian Jaya” menjadi “Papua” sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas masyarakat daerah tersebut.
Fenomena lain muncul saat wacana pelengserannya dari kursi Presiden pada tahun 2001. Ketika wacana itu muncul, ribuan masyarakat akar rumput Nahdlatul Ulama di Jawa Timur melakukan demonstrasi besar-besaran dan mengancam untuk berdemo di Ibukota. Bahkan sempat ada kabar tentang pendataan pasukan berani mati membela Gus Dur.
Gus Dur dengan tegas menghentikan gerakan tersebut dan berusaha keras menenangkan pendukungnya agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan (Barton, 2020). Walaupun pada akhirnya Gus Dur tetap dilengserkan secara inkonstitusional, namun Gus Dur telah mencontohkan bahwa tidak ada jabatan yang perlu diperjuangkan mati-matian. Beliau juga menunjukkan komitmen moral terhadap prinsip kemanusiaan dan perdamaian.
Di kancah internasional, Gus Dur juga dikenal aktif mendorong dialog antarperadaban. Pada tahun 1994, ketika masih menjabat sebagai Ketua Umum Nahdlatul Ulama, ia pernah berkunjung ke Israel dalam rangka dialog keagamaan dan perdamaian. Langkah tersebut menimbulkan kontroversi di Indonesia karena konflik Israel–Palestina masih berlangsung. Namun bagi Gus Dur, dialog dengan semua pihak merupakan salah satu jalan untuk membuka kemungkinan perdamaian.
Pada masa itu, perlu digarisbawahi, bahwa Perdana Menteri Israel yang terlibat dalam proses perdamaian adalah Yitzhak Rabin, seorang tokoh yang sedikit membuka diri untuk mencari solusi bagi konflik Israel–Palestina. Rabin terlibat dalam penandatanganan Oslo Accords, sebuah perjanjian yang mempertemukan perwakilan Israel dan Palestina dalam proses negosiasi damai.
Selain melalui tindakan nyata, semangat anti-kekerasan Gus Dur juga tercermin dalam berbagai tulisan. Seperti dalam buku Prisma Pemikiran Gus Dur (1999), Islamku Islam Anda Islam Kita (2006), Tuhan Tidak Perlu Dibela (2010), Islam Tanpa Kekerasan (2020), dan berbagai tulisan lainnya. Dalam tulisan-tulisan tersebut, Gus Dur sering menanggapi berbagai konflik nasional maupun internasional sembari menekankan pentingnya dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Bagi Gus Dur, manusia harus dipandang terlebih dahulu sebagai manusia. Tidak peduli apa agamanya, apa sukunya, apa gendernya, ataupun apa negaranya. Ketika berbicara tentang hak kemanusiaan, setiap orang berhak menjalani kehidupan yang aman, adil, dan sejahtera. Perbedaan bukan ancaman, melainkan anugerah yang memperkaya kehidupan manusia.
Setiap manusia dianugerahi akal agar dapat berdaulat dalam berpikir. Al-Qur’an juga membuka ruang penafsiran, karena adanya keterbatasan akal manusia dalam memahami kehendak Ilahi secara sempurna. Perbedaan pandangan dalam memahami ajaran agama dengan demikian merupakan sesuatu yang wajar dalam sejarah intelektual Islam.
Sangat layak rasanya untuk mendorong semangat anti-kekerasan yang telah diajarkan dalam Islam. Karena Islam bukan hanya kumpulan ritual dan dogma, ia adalah cahaya penuntun umat manusia. Allah SWT adalah pemberi rasa aman, ketenangan, dan perlindungan. Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan tanpa adanya alasan kuat.
Perang yang dilakukan Iran dengan Amerika Serikat/Israel hampir sama dengan perang yang terjadi antara Palestina dengan Israel. Keduanya dilatarbelakangi oleh agresi yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat, sehingga kewajiban Iran dan Palestina untuk mempertahankan diri dan keamanan penduduknya.
Karena itu, perselisihan yang sempat muncul di Indonesia perkara Sunni-Syiah agaknya tidak lagi relevan untuk terus diperdebatkan. Melihat Gus Dur sebagai cerminan, nampaknya lebih elok jika pembahasan dialihkan menuju bagaimana solusi damai bisa tercipta di antara berbagai negara yang sedang berkonflik. Apalagi jika ini berkaitan dengan semangat kolektifitas umat Islam untuk menunjukkan kepada dunia bahwa stigma buruk yang nyangkut itu sama sekali tidak diajarkan.
Karena di dalam Islam jihad yang paling utama adalah berperang melawan diri sendiri: nafsu dan ego. Untuk itu, dengan muhasabah diri, seorang hamba akan tau tugas dan tanggung jawabnya di dunia. Jika seorang hamba telah mampu mengontrol nafsu dan egonya, ia akan membawa kedamaian dan keamanan bagi lingkungannya.
Gus Dur telah banyak mencontohkan sikap anti-kekerasan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Beliau juga telah menunjukkan bahwa ada cara lain selain kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan. Lewat Gus Dur, kita dapat belajar banyak dalam melihat Islam sebagai rahmat, bukan ancaman. (SDH)