Dunia hari ini menghadapi krisis lingkungan yang semakin serius. Kerusakan hutan, pencemaran laut, perubahan iklim, dan punahnya keanekaragaman hayati terjadi hampir di semua wilayah. Indonesia sendiri kehilangan ratusan ribu hektar hutan setiap tahun, sementara ekosistem pesisir dan laut mengalami degradasi akibat eksploitasi berlebihan, limbah, dan praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh alam, tetapi juga oleh manusia, terutama masyarakat kecil yang hidup bergantung pada ekosistem tersebut.
Dalam situasi ini, ruang-ruang pendidikan—sekolah, madrasah, pesantren, lembaga kursus, hingga pendidikan tinggi, tidak bisa berdiri netral. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan cara pandang, nilai, dan etika hidup. Karena itu, ekoteologi menjadi pendekatan penting untuk dihadirkan dalam dunia pendidikan, agar peserta didik memahami bahwa relasi manusia dengan alam adalah relasi moral dan spiritual, bukan semata relasi ekonomi.
Ekoteologi adalah cara pandang yang mengaitkan ajaran ketuhanan dengan tanggung jawab ekologis. Alam dipahami sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki nilai intrinsik, bukan sekadar sumber daya yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Dalam perspektif ini, merusak lingkungan berarti melanggar amanah Tuhan, sementara merawat alam adalah bentuk ibadah sosial dan ekologis.
Ekoteologi penting diintegrasikan dalam ruang-ruang pendidikan karena tiga alasan utama. Pertama, krisis lingkungan lahir dari krisis kesadaran dan etika, yang sebagian besar dibentuk melalui proses pendidikan. Kedua, peserta didik hari ini adalah pengambil keputusan di masa depan. Tanpa kesadaran ekologis, ilmu dan teknologi justru bisa menjadi alat perusakan. Ketiga, pendidikan memiliki fungsi membentuk manusia yang utuh: berilmu, beriman, dan berakhlak, termasuk berakhlak terhadap alam.
Kearifan Lokal Mandar: Alam sebagai Ruang Kehidupan Bersama
Kearifan lokal Mandar memberikan contoh nyata bagaimana relasi manusia dan alam dibangun secara etis. Masyarakat Mandar memandang laut, sungai, dan gunung bukan sebagai objek mati, tetapi sebagai ruang kehidupan bersama. Prinsip Sipakalaqbi (saling menghargai) adalah sebuah pedoman leluhur dari masa ke masa untuk saling menghargai, bukan hanya terhadap manusia, tetapi juga terhadap alam semesta.
Demikian halnya dengan tradisi maritim Mandar. Seperti pelayaran perahu Sandeq, menuntut pemahaman mendalam terhadap angin, arus laut, dan keseimbangan alam. Nelayan Mandar menyadari bahwa jika terumbu karang rusak atau laut tercemar, maka rantai makanan terganggu: plankton berkurang, ikan kecil menghilang, ikan besar menurun, dan akhirnya manusia sendiri yang kehilangan sumber penghidupan. Nilai-nilai ini sangat relevan dijadikan bahan pembelajaran di ruang-ruang pendidikan agar peserta didik belajar dari pengalaman lokal yang dekat dengan kehidupan mereka.
Ilmu ekologi mengajarkan bahwa kehidupan tersusun dalam sistem yang saling bergantung. Rantai makanan menghubungkan tumbuhan, hewan, dan manusia dalam satu kesatuan ekosistem. Ketika satu bagian rusak, seluruh sistem ikut terdampak. Misalnya, penebangan hutan secara masif menyebabkan hilangnya habitat satwa, terganggunya siklus air, dan meningkatnya bencana banjir serta longsor.
Dalam perspektif ekoteologi, kerusakan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan moral dan spiritual. Al-Qur’an menegaskan bahwa kerusakan di bumi terjadi akibat ulah manusia. Artinya, manusia memikul tanggung jawab etis untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Pendidikan yang berlandaskan ekoteologi perlu mengajak peserta didik memahami bahwa menjaga rantai makanan dan ekosistem berarti menjaga keberlangsungan hidup semua makhluk, termasuk manusia sendiri.
Ekoteologi dan Sifat Femininitas Tuhan
Al-Qur’an memperkenalkan Tuhan dengan sifat-sifat kasih sayang, seperti Rahman, Rahim, Latif, dan Wadud. Sifat-sifat ini sering dipahami sebagai ekspresi femininitas Tuhan, yang menekankan kelembutan, pemeliharaan, dan cinta kasih. Tuhan digambarkan bukan sebagai penguasa yang menindas, tetapi sebagai pemelihara seluruh alam semesta.
Pendekatan ekoteologi yang berakar pada sifat rahman-rahim Tuhan mendorong manusia untuk bersikap merawat, bukan menaklukkan. Ini sejalan dengan nilai-nilai kearifan Mandar yang melihat alam sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga dengan penuh hormat. Pendidikan yang mengintegrasikan nilai ini akan membentuk peserta didik yang tidak agresif terhadap alam, tetapi penuh empati dan tanggung jawab.
Secara praktis, ekoteologi dapat diterapkan dalam berbagai jenjang dan jenis pendidikan melalui: Integrasi Kurikulum dan Materi Ajar, nilai-nilai ekoteologi dimasukkan dalam mata pelajaran agama, IPS, IPA, kewargaan, maupun muatan lokal. Pendekatan Pembelajaran Kontekstual, peserta didik diajak mengkaji kasus kerusakan lingkungan di sekitar mereka, termasuk pesisir, sungai, dan hutan dan kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan analisis terkait relevansinya terhadap kehidupan masyarakat, baik dari sudut pandang ekonomi, sosial, hukum, agama dan lain sebagainya.
Metode Reflektif dan Partisipatif, diskusi, proyek lingkungan, kerja bakti ekologis, dan pembelajaran berbasis pengalaman. Evaluasi Berbasis Sikap dan Aksi, penilaian tidak hanya pada pengetahuan, tetapi juga pada kepedulian, perubahan sikap, dan keterlibatan nyata. Implementasi dalam Lembaga Pendidikan, lembaga pendidikan perlu menjadi teladan ekologis, misalnya melalui pengelolaan sampah, pengurangan plastik, penghijauan, dan kebijakan ramah lingkungan. Peserta didik dilibatkan sebagai subjek perubahan, bukan sekadar penerima aturan. Lingkungan pendidikan yang konsisten dengan nilai ekoteologi akan memperkuat pesan moral yang disampaikan dalam proses pembelajaran.
Ekoteologi adalah jembatan antara iman, ilmu, dan aksi nyata. Dengan mengintegrasikannya dalam ruang-ruang pendidikan, serta mengaitkannya dengan kearifan lokal Mandar dan sifat rahman-rahim Tuhan, pendidikan dapat menjadi kekuatan transformatif untuk menyelamatkan bumi. Dari ruang kelas, nilai-nilai ekologis dapat tumbuh menjadi etika hidup yang membentuk generasi berilmu, beriman, dan berkeadaban.
Implikasinya terhadap Generasi Terdidik
Ekoteologi pada akhirnya bukan sekadar konsep teoretis, melainkan cara pandang hidup yang menjembatani iman, ilmu, dan tindakan nyata dalam merawat bumi. Ketika nilai-nilai ekoteologi diintegrasikan ke dalam ruang-ruang pendidikan, proses belajar tidak lagi berhenti pada pencapaian akademik semata, tetapi bergerak menuju pembentukan kesadaran moral dan tanggung jawab ekologis. Pendidikan menjadi ruang refleksi, tempat peserta didik memahami bahwa hubungan manusia dengan alam adalah hubungan etis dan spiritual yang saling terkait.
Pengaitan ekoteologi dengan kearifan lokal Mandar memperkuat pesan bahwa menjaga lingkungan bukanlah nilai asing, melainkan telah hidup dalam tradisi dan kebudayaan masyarakat. Prinsip saling memanusiakan, empati, dan penghormatan terhadap alam menemukan relevansinya kembali dalam konteks krisis ekologis hari ini. Nilai-nilai ini selaras dengan sifat rahman dan rahim Tuhan dalam Al-Qur’an, yang menekankan kasih sayang, pemeliharaan, dan keberlanjutan kehidupan.
Dengan demikian, ruang pendidikan memiliki peran strategis sebagai kekuatan transformatif. Dari ruang kelas, kesadaran ekologis dapat tumbuh menjadi etika hidup, membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga beriman, berempati, dan berkeadaban dalam menjaga bumi sebagai amanah bersama. Dengan itu, mereka bisa menjadi social changer, bukan hanya di tataran kampus, atau lembaga pendidikannya, melainkan di tengah masyarakat yang jauh lebih luas.









