Stereotype

Di banyak kesempatan interaksi global, saya sering menemui kekaguman orang-orang dari mancanegara, khususnya Eropa dan Amerika Utara, terhadap perempuan Muslim Indonesia. Ini terutama datang dari orang-orang yang berkunjung ke Indonesia atau berkesempatan interaksi yang cukup banyak.

Mereka terheran-heran melihat Muslimah Indonesia memiliki gerakan sosial yang masif dan terorganisasi seperti Muslimat dan Fatayat NU, serta Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Muhammadiyah dengan segala khidmah keumatan dan kebangsaannya.

Bagi saudara-saudari warga dunia tersebut, Muslimah Indonesia membuat mereka merevisi stereotipe perempuan Muslim yang selama ini diyakini: domestik, tertutup, tidak cukup berdaya, tidak boleh berada di ruang publik, tidak boleh mandiri, dan harus selalu dibersamai muhrimnya, hanya fokus mengurus keluarga dan seterusnya. Namun, alih-alih merevisinya dengan kesadaran bahwa ada keragaman ekspresi pribadi dan kultural kaum Muslim, termasuk Muslimahnya, banyak juga di antara mereka yang menggantinya dengan stereotipe baru: ini khas perempuan Muslim Indonesia, faktor utamanya adalah Indonesia.

Di sisi lain, di masa masih remaja, saya sering heran karena banyak orang heran atas cerita bahwa Gus Dur berbagi peran domestik dengan Ibu Sinta Nuriyah. Gus Dur mengepel rumah, mencuci dan menyetrika baju, sementara Ibu memasak dan mengurus anak-anak. Saya terbiasa melihatnya dan tidak memandangnya sebagai keistimewaan, tetapi ternyata ini menjadi kekaguman bagi sebagian besar orang.

Laki-laki mau mengerjakan tugas rumah tangga masih jarang kita temukan. Mereka yang mau melakukannya sering dipertanyakan ”kejantanan”-nya. Jangan-jangan ini laki-laki yang takut istri? Atau laki-laki gagal? Akankah ini membuatnya berada di ketiak istrinya alias tidak mampu membuat keputusan pribadi?

Apalagi seorang tokoh masyarakat, seperti Gus Dur, dan kiai pula. Bukankah kerja semacam ini adalah kerja otot belaka, sementara seorang tokoh masyarakat harus memikirkan dan melakukan hal-hal yang jauh lebih penting? Bukankah hal ini akan membuatnya kehilangan martabat ketokohannya? Bukankah kiai seharusnya dilayani, bak raja di singgasananya?

Stereotipe jender masih menjadi salah satu tantangan terbesar untuk mewujudkan keadilan hakiki bagi setiap manusia dari penghakiman atas identitasnya. Ini karena ia menyentuh seluruh warga dunia dan bersifat lintas dimensi, termasuk dimensi demografi, geografi, sosial politik, dan ideologi.

Sekilas tampaknya kesetaraan jender sudah terwujud dan hanya menyisakan sedikit pekerjaan rumah. Bagi perempuan, termasuk di Indonesia, akses terhadap layanan dasar untuk kehidupan berkualitas sudah meningkat dengan pesat. Layanan kesehatan, pendidikan, keuangan, kesempatan kerja dan aktualisasi diri tidak lagi sesulit seterbatas masa lalu. Bagi laki-laki juga terjadi perkembangan, semisal mekanisme paternity leave (cuti suami untuk menunggui kelahiran anak) yang mulai marak disediakan. Kebijakan dan mekanisme perlindungan dan pemenuhan hak dasar perempuan dan anak perempuan telah menjadi konsep yang tidak asing bagi lembaga sosial maupun dunia usaha dan industri.  

Namun, bila ditilik lebih detail, sebetulnya masih banyak catatan yang bersifat lebih fundamental, salah satunya mengenai stereotipe jender. Stereotipe ini menyebabkan banyak kebijakan dan peraturan terganjal dalam upaya mendorong perubahan yang siginifikan dan berkelanjutan.

CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) bahkan secara khusus menyoroti bagaimana stereotipe dan prejudice (prasangka buruk) berujung pada diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Dalam Article 5, konvensi global tertinggi untuk hak-hak perempuan tersebut menetapkan kewajiban negara untuk mengubah pola-pola sosial kultural terkait jender dengan tujuan menghapuskan stereotipe, prasangka serta perspektif inferioritas atau superioritas salah satu kelompok jenis kelamin terhadap kelompok lainnya.        

Seperti yang disebutkan Williem O’Brien, keberhasilan sebuah tindakan (intervensi) ditentukan oleh kondisi interior dari pelaku intervensi tersebut. Lebih jauh, kualitas hasil yang diciptakan sebuah sistem sosial ditentukan oleh kualitas kesadaran yang mendasari tindakan para pelaku di dalam sistem tersebut, demikian menurut Otto Scharmer.

Sebagai contoh adalah stereotipe peran jender bahwa prioritas utama perempuan adalah peran domestik mengurus keluarga dan anak. Jagat maya kita pernah dikagetkan oleh cerita dari kandidat penerima beasiswa LPDP di masa lalu. Salah seorang pewawancaranya mempertanyakan soal prioritasnya mengurus keluarga, mengingatkan bahwa itu adalah kewajiban utamanya. Sebuah pertanyaan yang  tidak akan pernah dilontarkan kepada kandidat laki-laki.

Contoh paling menyedihkan dari kaidah di atas adalah dalam kasus kekerasan seksual (pemerkosaan). Seberapa sering para penyidik polisi dan hakim yang melontarkan pertanyaan yang mengiris hati: kamu menikmati atau tidak, pakaian apa yang kamu kenakan saat itu, jangan-jangan kamu memancing. Sistem sosial seperti apa yang diciptakan akibat pandangan seperti ini? Korban yang sedang memperjuangkan keadilan dan berupaya memperbaiki kembali martabatnya justru menjadi korban ganda.

Kadang-kadang stereotipe ini dikamuflasekan dalam guyonan seksis, seperti guyonan suami takut istri, guyonan poligami, atau guyonan perempuan tidak pernah salah. Tampak ringan, hanya sekadar bercanda. Namun, sesungguhnya ia menjadi penguat pandangan miring terhadap perempuan dan pandangan merendahkan terhadap laki-laki yang bertekuk lutut pada istrinya. Walhasil, sistem sosial yang kita ciptakan terus mereproduksi dan memperkuat bias jender. Dibutuhkan upaya kita bersama untuk memutus mata rantainya.

Beberapa hari lagi kita akan memeringati International Women Day, yang dipicu oleh perjuangan untuk mendapatkan hak memilih bagi perempuan. ”Give to Gain” menjadi tema tahun 2026. Sudah saatnya kita berikan dukungan kepada para perempuan dalam bentuk ruang hidup yang bebas dari stereotipe yang membebani dan merendahkan martabatnya. Demi anak-anak perempuan dan masa depan Indonesia kita.

_______________

Artikel ini dimuat pertama kali di rubrik “Analisis Budaya” Kompas, 5 Maret 2026

Koordinator Jaringan GUSDURian Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *