Sebagai seseorang yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), saya menyadari bahwa pembahasan mengenai moderasi beragama telah begitu banyak diproduksi dalam bentuk artikel, seminar, maupun konten media sosial. Namun, kali ini saya ingin melihatnya dari sudut pandang masyarakat awam, dari pengalaman melihat realitas sehari-hari yang sering kali berbeda dengan narasi yang yang sering digaungkan.
Harus diakui, moderasi beragama merupakan salah satu gagasan penting yang terus digaungkan pemerintah, terutama Kementerian Agama, dalam beberapa tahun terakhir. Narasi ini lahir dari kebutuhan untuk merawat kebinekaan Indonesia yang terdiri dari berbagai ras, agama, suku, keyakinan, dan budaya. Awalnya, moderasi beragama menawarkan cita-cita yang indah yaitu masyarakat yang saling menghormati, hidup berdampingan secara damai, dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan.
Namun, pertanyaan yang terus mengusik saya selama ini adalah, “jika moderasi beragama telah lama dikampanyekan, mengapa berbagai kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan masih terus terjadi?”
Pembubaran Paksa Kemah Pemuda JAI
Beberapa hari sebelum refleksi ini ditulis, tepatnya pada 5 Juni 2026, masyarakat kembali dikejutkan dengan pembubaran paksa kegiatan kemah Pemuda Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Peristiwa ini bukanlah kasus pertama. Sebelumnya, berbagai kelompok minoritas agama dan kepercayaan juga pernah mengalami diskriminasi, penolakan, bahkan intimidasi. Kasus-kasus semacam ini menghadirkan kegelisahan sekaligus pertanyaan besar, ada apa sebenarnya dengan moderasi beragama di Indonesia?
Bagi sebagian masyarakat, moderasi beragama hanya terlihat seperti sebuah slogan yang terdengar indah tetapi belum sepenuhnya menyentuh realitas kehidupan. Kata-kata seperti toleransi, kerukunan, dan kebinekaan terus diulang dalam berbagai forum. Poster-poster tentang hidup rukun bertebaran di media sosial. Seminar dan diskusi tentang pentingnya menghargai perbedaan terus diselenggarakan. Akan tetapi, ketika kita kembali ke kehidupan sehari-hari, masih mudah menemukan ujaran kebencian terhadap kelompok yang berbeda, stereotip negatif terhadap minoritas, hingga penolakan terhadap keberadaan beberapa kelompok masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara narasi dan praktik. Moderasi beragama seolah menjadi kosakata yang sangat akrab di ruang-ruang formal, tetapi belum benar-benar menjadi kebiasaan sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Belum Menyentuh Akar Rumput
Saya juga melihat bahwa moderasi beragama sering kali belum menyentuh akar rumput. Program-program penguatan moderasi lebih banyak berlangsung di lingkungan akademik, birokrasi, dan forum formal. Mereka yang mengikuti pelatihan, seminar, atau workshop umumnya adalah orang-orang yang memang sudah memiliki akses terhadap ruang pendidikan dan diskusi. Sementara itu, masyarakat di tingkat bawah belum tentu memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami, mendialogkan, dan mempraktikkan nilai-nilai moderasi.
Padahal, konflik dan ketegangan sosial sering kali justru muncul di tingkat akar rumput. Di sanalah prasangka tumbuh, stereotip diwariskan, dan informasi yang salah mudah menyebar. Jika masyarakat tidak mendapatkan ruang dialog yang memadai, maka moderasi beragama akan berhenti sebagai wacana elite yang tidak memiliki daya transformasi sosial.
Inkonsisten Antara Wacana dan Praktik
Kegelisahan lain muncul ketika melihat inkonsistensi antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan. Di satu sisi, masyarakat mengampanyekan toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Di sisi lain, masih muncul praktik eksklusivisme dan perlakuan yang tidak setara terhadap kelompok tertentu. Kita sering menyaksikan orang-orang berbicara tentang pentingnya hidup damai, tetapi dalam waktu yang sama masih memelihara prasangka terhadap mereka yang berbeda keyakinan.
Inkonsistensi semacam ini perlahan menggerus kepercayaan publik terhadap gagasan moderasi beragama. Masyarakat bisa saja mulai mempertanyakan apakah moderasi beragama benar-benar merupakan nilai yang diperjuangkan bersama atau hanya jargon yang diucapkan ketika diperlukan.
Toleransi yang Pasif
Lebih jauh lagi, saya merasa bahwa moderasi beragama sering dipahami melihat toleransi secara pasif. Moderasi dipersepsikan sebatas sikap “membiarkan” orang lain berbeda. Selama tidak mengganggu, maka perbedaan dianggap selesai. Padahal, kehidupan masyarakat tidak dibangun hanya dengan sikap saling membiarkan.
Toleransi pasif memiliki keterbatasan. Ia dapat mencegah konflik terbuka, tetapi belum tentu melahirkan hubungan yang setara. Masyarakat yang damai membutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar hidup berdampingan. Ia memerlukan dialog, kerja sama, dan solidaritas lintas agama dalam menghadapi persoalan bersama.
Kita hidup dalam situasi yang dihadapkan pada berbagai tantangan sosial, seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan, kesenjangan pendidikan, dan persoalan kemanusiaan lainnya. Semua persoalan tersebut tidak mengenal batas agama dan keyakinan. Karena itu, moderasi beragama seharusnya mendorong orang untuk bertemu, bekerja bersama, dan membangun kepedulian bersama. Moderasi bukan hanya tentang menerima adanya perbedaan, melainkan juga tentang mengubah perbedaan menjadi energi untuk menghadirkan kebaikan bersama.
Gus Dur dan Moderasi Beragama
Pada akhirnya, refleksi tentang moderasi beragama membawa saya pada satu kata kunci yang sering diingatkan oleh Gus Dur: keadilan. Gus Dur pernah mengatakan, “Masyarakat butuh keadilan sosial, bukan bantuan sosial.”
Kalimat ini terasa sangat relevan ketika berbicara tentang moderasi beragama. Moderasi beragama tidak bisa dipisahkan dari keadilan sosial. Ketimpangan ekonomi, akses pendidikan yang tidak merata, diskriminasi dalam pelayanan publik, dan perlakuan yang berbeda terhadap kelompok minoritas dapat menjadi sumber ketegangan yang lebih mendalam daripada perbedaan agama itu sendiri.
Seseorang akan sulit merasakan bahwa dirinya diterima dalam kehidupan bersama apabila hak-haknya tidak dipenuhi secara setara. Sebaliknya, ketika setiap warga negara diperlakukan dengan adil, memperoleh akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum, maka ruang untuk tumbuhnya kepercayaan dan solidaritas akan semakin besar.
Karena itu, moderasi beragama tidak cukup hanya mengajarkan toleransi. Moderasi beragama juga harus hadir sebagai upaya nyata untuk menghormati hak-hak seluruh warga negara, melindungi kelompok rentan, dan memperjuangkan keadilan sosial bagi semua.
Tidak Menolak Moderasi Beragama
Refleksi ini tidak dimaksudkan untuk menolak gagasan moderasi beragama. Sebaliknya, justru karena saya percaya pada pentingnya moderasi beragama, saya merasa perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis. Sebuah gagasan yang baik tidak boleh berhenti menjadi slogan. Ia harus terus diuji oleh realitas dan diperjuangkan dalam tindakan nyata.
Mungkin pertanyaan yang perlu kita renungkan bersama bukan lagi, “Apakah kita sudah sering berbicara tentang moderasi beragama?” Melainkan, “Sudahkah setiap orang, terutama mereka yang berbeda dan minoritas, benar-benar merasakan kehadiran moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari?”
Terakhir, moderasi beragama baru memiliki makna ketika ia tidak hanya hidup dalam pidato, seminar, dan poster-poster kampanye, tetapi hadir dalam keberanian melindungi yang berbeda, membuka ruang dialog, dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. (SDH)
Disclaimer: Sejujurnya, tulisan ini adalah “paksaan” tugas untuk memenuhi tugas Moderasi Beragama dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2026. Namun, jiwa aktivis sebagai penggerak KBB meronta-ronta. Maka saya tuliskan refleksi perjalanan saya melihat moderasi beragama.