Peristiwa

Kiai Imam Aziz: ‘Kiai Fardhu Kifayah’ dan Kerja Sunyi Advokasi Marjinal

YOGYAKARTA – Sosok almarhum KH M. Imam Aziz memiliki tempat tersendiri dalam peta gerakan sosial dan keagamaan di Indonesia. Konsistensinya mengambil peran-peran kemanusiaan yang berisiko serta berfokus pada kerja pengorganisasian masyarakat di tingkat tapak menjadikan rekam jejak almarhum sebagai model kepemimpinan kultural yang berjangka panjang.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Dosen Pengkajian Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Peneliti Senior Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS), Achmad Munjid, dalam diskusi peluncuran buku Bergantung pada Ranting dan Kiai Pejuang Sunyi. Diskusi ini diselenggarakan dalam rangkaian Haul KH M. Imam Aziz bertajuk “Sunyi, Menggerakkan” di PP Bumi Cendekia, Yogyakarta, Minggu (19/7/2026).

Dalam pemaparannya, Munjid menyebut Kiai Imam Aziz sebagai sosok ‘Kiai Fardhu Kifayah’. Istilah teologis ini digunakan untuk menggambarkan keberanian almarhum mengambil tanggung jawab sosial-keagamaan yang kerap diabaikan atau dihindari oleh mayoritas masyarakat maupun elite keagamaan.

Kerja-kerja advokasi Kiai Imam mencakup pendampingan terhadap kelompok-kelompok rentan yang mengalami ketidakadilan sistemik, mulai dari anak-anak jalanan di kawasan Terban Yogyakarta (anak giling) hingga kelompok minoritas gender.

“Saya sebut Kiai Fardhu Kifayah karena beliau itu melakukan banyak hal yang kalau tidak ada yang melakukan, yang lain semuanya berdosa. Tapi kalau ada yang melakukan, dosa kita dihapuskan,” kata Munjid.

Menurut Munjid, bukti dampak advokasi Kiai Imam tercermin kuat dalam kesaksian anak-anak jalanan yang dimuat pada buku bunga rampai tersebut. Rekam jejak tersebut menegaskan bahwa kehadiran figur keagamaan harus berorientasi pada kerja-kerja konkret di lapangan untuk menyelesaikan problem ketidakadilan nyata di masyarakat.

Selain peran advokasi bagi kelompok rentan, Munjid menggarisbawahi kontribusi Kiai Imam dalam tata kelola dan pengorganisasian sumber daya manusia (SDM). Melalui pendirian Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), Syarikat Indonesia, hingga pembangunan PP Bumi Cendekia, Kiai Imam dinilai berhasil membangun sistem kelembagaan yang efektif dalam mematangkan kader-kader progresif.

Munjid menilai langkah ini sebagai bentuk pengorganisasian masyarakat yang tidak sekadar mengandalkan klaim demografis kuantitatif, melainkan membangun kualitas dan kemandirian warga di tingkat akar rumput.

Di samping itu, Kiai Imam dinilai berhasil menanamkan orientasi hidup yang melampaui pragmatisme karier ekonomi maupun akumulasi jabatan politik kepada generasi muda di sekitarnya. Almarhum mendorong para aktivis dan santri untuk memanfaatkan kapasitas intelektual mereka demi melakukan perubahan sosial yang berdampak luas.

“Kalau kamu punya talenta, kamu cerdas, yang kamu pikirkan adalah perubahan. Bagaimana hidupmu meninggalkan jejak, karena dengan meninggalkan jejak itu kamu nanti akan diingat, dan itu nilai paling tinggi dari hidupmu,” tutur Munjid memaparkan prinsip perjuangan almarhum.

Munjid menutup analisanya dengan menyoroti fungsi sosial kompleks makam Kiai Imam Aziz di PP Bumi Cendekia. Berbeda dari fungsi pemakaman pada umumnya, tempat bersemayam Kiai Imam dimanfaatkan secara aktif oleh masyarakat sebagai ruang dialog, forum diskusi, dan konsolidasi gerakan.

Dalam kebudayaan Nahdliyin, keberadaan makam sosok seperti Kiai Imam berperan penting dalam merawat ingatan kolektif (collective memory). Batas antara tradisi masa lalu dan konsolidasi gerakan masa kini menjadi saling berkelanjutan, sehingga nilai-nilai perjuangan almarhum terus diartikulasikan secara nyata.

“Bagaimana hidup yang bermakna tidak berorientasi pada capaian materi dan jabatan, itu adalah apa yang ditinggalkan oleh Mas Imam,” tegas Munjid. (SDH)

admingusdur

Author at Kampung GUSDURian