YOGYAKARTA – Gelombang krisis ekologis yang melanda Indonesia hari ini telah berada pada fase yang membahayakan masa depan peradaban. Alih fungsi hutan, pencemaran aliran sungai, hingga ekspansi proyek ekstraktif terus mendera berbagai wilayah tanpa perlawanan yang berarti dari institusi publik. Ironisnya, di tengah hantangan bencana yang nyata di depan mata, respons moral dari kelompok masyarakat sipil dan pemuka agama sering kali terjebak dalam kompromi politik yang mengecewakan.
Realitas muram mengenai mandeknya kepekaan ekologis ini menjadi bahan refleksi dalam sesi penutup diskusi publik JABFEST 2026 di The Ratan, Bantul, Sabtu (10/10/2026). Acara yang mengangkat tema Merawat Jagat: Perempuan dan Keadilan Ekologi ini menghadirkan Alimatul Qibtiyah dan Zaimatus Sa’diyah, serta dipandu oleh Sarjoko dari jaringan GUSDURian.
Dalam pemaparannya, Alimatul Qibtiyah melontarkan kritik keras yang menggugah kesadaran audiens. Ia mengingatkan bahwa ancaman terbesar terhadap kelestarian lingkungan hidup bukan semata-mata berasal dari keserakahan korporasi tambang, melainkan dari sikap abai mayoritas orang baik yang memilih bungkam di hadapan ketidakadilan struktural.
“Keburukan itu tumbuh subur bukan karena banyaknya orang buruk, lho, tapi keburukan itu akan tumbuh subur karena banyaknya orang baik yang mendiamkannya. Saya yakin seratus persen yang ada di sini semuanya orang baik, sehingga dan saya yakin tidak membiarkan keburukan ekologi itu terjadi,” tandas Alimatul di penghujung acara.
Pesan tersebut menegaskan bahwa ikhtiar menegakkan keadilan ekologis menuntut keberanian moral untuk bersuara dan mengambil tindakan nyata. Krisis iklim terbukti tidak berdampak secara netral gender. Kaum perempuan, anak-anak, masyarakat adat, serta kelompok rentan lainnya selalu menjadi pihak yang paling menderita ketika sumber air bersih dirampas dan ruang hidup mereka dihancurkan oleh mesin industri.
Sebagai respons atas kompleksitas masalah tersebut, Zaimatus Sa’diyah mengajak publik perkotaan untuk memulai perlawanan ekologis dari lingkup terkecil yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kesadaran menekan konsumsi berlebih, mengelola sampah rumah tangga, serta menghargai ketersediaan oksigen dan pangan merupakan fondasi awal membangun ketahanan ekosistem.
Gerakan ulama perempuan melalui KUPI memilih menempuh jalur transformatif yang disebut sebagai revolusi sunyi (silent revolution). Perubahan tidak dipaksakan melalui instrumen kekerasan atau konfrontasi frontal yang destruktif, melainkan digerakkan secara konsisten melalui pendidikan kultural dan penyadaran kritis di akar rumput.
Melalui sinergi antara riset ilmiah, spiritualitas keagamaan yang inklusif, dan keberanian moral untuk menolak segala bentuk perusakan, gerakan keadilan ekologi terus berjuang merawat sisa-sisa ruang hidup yang ada. Kelanjutan masa depan bumi pada akhirnya sangat bergantung pada kesediaan umat manusia untuk menanggalkan kesombongan antroposentris dan kembali belajar hidup selaras dengan alam. (SDH)