Ada tiga krisis yang cepat atau lambat akan dihadapi umat manusia: energi, pangan, dan air. Dalam paradigma keadilan sosial ekologi, krisis ini adalah bencana. Namun di tangan kapitalis, bisa jadi situasi-situasi yang mendorong ke arah krisis adalah sebuah rencana.
Kita mulai dari kebakaran hutan dan lahan yang biasa disebut karhutla. Sudah berbulan-bulan kebakaran tak juga bisa dipadamkan. Ratusan orang terkena infeksi saluran pernafasan. Puluhan orang dikabarkan wafat. Namun apa reaksi pemerintah? Boro-boro menyatakan bahwa apa yang terjadi merupakan bencana nasional. Pemerintah pusat dan daerah setempat sama-sama pongah menyebut semua masih terkendali.
Sialnya, bias kelas begitu tampak di sini. Warga biasa mau tidak mau tetap tinggal dan berdamai dengan hirupan asap beracun. Mereka hanya bisa berharap kebakaran segera padam. Sementara beberapa pejabat dan keluarganya tertangkap basah plesir ke Singapura dan Jakarta di tengah para relawan yang berjibaku memperlambat penyebaran api.
Belum juga api padam, pejabat publik yang juga adik kandung presiden melontarkan pernyataan yang membagongkan. Ia berencana menjadikan lahan dan hutan yang rusak sebagai bagian dari proyek B50 hingga B100. Artinya, akan ada jutaan bibit tanaman monokultur yang ditanam di titik-titik tertentu. Kebakaran—lebih tepatnya pembakaran—hutan yang seolah dibiarkan memantik kecurigaan sebagai bagian dari rencana itu.
Di Batam dan Tanjungpinang, warga protes terhadap PLN, perusahaan listrik plat merah yang memonopoli bisnis sektor ini. Warga begitu heran ketika aliran energi dari daerahnya mampu diekspor dan membuat balapan F1 di Singapura meriah, di lokasi tempat tinggalnya justru terjadi pemadaman. PLN pun tidak menjelaskan musababnya.
Pusat perbelanjaan penuh. Hotel penuh. Namun apa guna pendingin ruangan jika energi yang dipasok gagal memenuhi kebutuhan? Tenaga genset yang terbatas tanpa mitigasi yang berkelanjutan hanya menunda chaos. Baru-baru ini, lini masa media sosial menayangkan betapa daerah penghasil energi itu mengalami tekor energi.
Krisis energi juga terlihat di Bali, pulau yang bersebelahan dengan glamour MotoGP. Sudah beberapa hari pasokan bahan bakar minyak di lokasi wisata unggulan itu semrawut. Antrian mengular. Harga bensin eceran bisa naik sampai seribu persen. Beberapa lokasi seperti bandara mengalami gangguan.
Di Lawu, ratusan petani Tawangmangu melakukan protes massal rencana penambahan jaringan pipa baru oleh perusahaan air yang dikelola BUMD. Jika rencana ini dimuluskan, aliran air di saluran irigasi terancam hilang. Akibatnya kekeringan melanda daerah pertanian. Tanaman layu dan akhirnya gagal panen. Petani menuntut kedaulatan air bagi para petani dan meminta pemerintah memprioritaskan kehidupan mereka.
State hypermasculinity
Dalam kajian maskulinitas, apa yang terjadi di Indonesia merupakan wujud dari state hypermasculinity. Hal ini merupakan gejala global yang tumbuh akibat menguatnya kepemimpinan otoriter yang menempatkan pemerintah sebagai raja dan rakyat sebagai kawula. Akibatnya, rakyat dipinggirkan dari rencana pembangunan akibat ideologi ‘bapakisme’ yang dianut dalam struktur kepemimpinan.
Ideologi ini menempatkan laki-laki sebagai poros kekuasaan. Sayangnya, laki-laki yang dihadirkan adalah jenis laki-laki penganut maskulinitas beracun yang hegemonik (hegemonic toxic masculinity) yang terinternalisasi nilai-nilai patriarki. Sifat itu termanifestasi dalam tindakan-tindakan peminggiran dan upaya untuk menunjukkan kekuasaan melalui berbagai cara.
Salah satu bentuk state hypermasculinity yang bisa diamati adalah tidak adanya pengakuan atas ketidakmampuan yang dihadapi serta upaya meminta maaf kepada rakyat atas kegagalan pemerintah menangani krisis. Alih-alih memperbaiki, hipermaskulinitas membawa krisis ini berada di level yang sangat mengkhawatirkan.
Status bencana nasional yang mestinya bisa membuat negara-negara lain turut hadir menangani krisis justru tidak diambil dengan alasan yang konyol: belum layak. Pernyataan ini di antaranya disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah dalam berbagai pemberitaan. Hal ini sungguh ironis mengingat penderitaan warga selama berbulan-bulan belum cukup menyadarkan pemerintah setempat bahwa tindakannya menangani krisis ekologi di wilayahnya (jika ada) sudah gagal.
Ketidakmauan mengakui kegagalan menjadikan daerah berlomba-lomba tampil sebagai si laki-laki kuat. Situasi ini bisa diibaratkan dengan pola asuh patriarki yang mendidik laki-laki untuk tidak menangis dan mengakui kegagalan, meski situasinya demikian.
Dalam beberapa tahun, ada banyak sekali penanganan bencana yang tak jelas ujungnya. Penanganan pasca banjir bandang di Aceh dan Sumatera Utara serta gempa di NTT menjadi beberapa contoh bagaimana kegagalan menjadi sesuatu yang amat pamali untuk dibicarakan oleh para elit politik kita.
Ilusi dan Peluang Perlawanan
Hipermaskulinitas bisa dilawan dengan menghadirkan maskulinitas alternatif, di mana narasi laki-laki harus selalu kuat menjadi narasi lama yang harus dikoreksi. Persoalannya, hipermaskulinitas yang ada terinstitusionalisasi dalam struktur kuasa yang besar. Maka perlu ada institusi yang juga dianggap untuk memberikan pendidikan kritis.
Jika diamati, state hypermasculinity di Indonesia saat ini tidak atau setidaknya belum menemukan struktur yang mampu memberikan perlawanan. Melemahnya sipil diperparah dengan strategi kooptasi negara dengan mengunci sumber-sumber perlawanan, salah satunya melalui bagi-bagi jabatan.
Di tengah krisis yang semakin meluas, beberapa partai sudah sempat-sempatnya mengusung nama untuk Pilpres 2029. Baru-baru ini, 26 tokoh dilantik sebagai dewan pertimbangan presiden dengan tugas dan fungsi yang tak jelas. Ada banyak simpul-simpul yang berpotensi sebagai penyeimbang kekuasaan dipasung sehingga state hypermasculinity berjalan secara absolut.
Di titik seperti ini rakyat bukan lagi menjadi pertimbangan bagaimana sebuah kebijakan dijalankan. Rakyat ditempatkan sebagai kelompok maskulinitas subordinat dan marjinal yang suaranya dilemahkan atau bahkan diabaikan sama sekali. Sementara so called oposisi terlihat sebagai complicit atau enabler yang membiarkan situasi ini sebagai sesuatu yang alami yang tak perlu digugat.
Apakah masih ada harapan suara perlawanan itu hadir dan menggelombang? Wallahua’lam. Yang jelas, tiga krisis di atas sudah semakin dekat dengan kita. Energi, pangan, dan air bukan lagi diposisikan sebagai hak dan kebutuhan hidup, namun aset dan komoditas kelompok mapan. (SDH)