GRESIK - Menindaklanjuti Rakernas tahun 2023, Seknas GUSDURian membentuk Gardu Pemilu yang tersebar di 74 kabupaten/kota. Fungsi Gardu Pemilu sendiri ada tiga, sebagai pendidikan politik dan demokrasi, pemantauan pemilu di tingkat nasional dan daerah, dan konsolidasi masyarakat sipil untuk mengawal pemilu jujur, adil, damai, dan bermartabat. Gardu Pemilu memiliki kegiatan Gardu Jalanan yang secara serentak …