Sejumlah pihak menganggap kalau bentuk “Negara Islam” itu “Islami” (berdasar ajaran Islam), Qur’ani (berbasis al-Qur’an), atau syar’i (berlandaskan Syariat Islam). Padahal sebetulnya konsep dan bentuk “Negara Islam” itu adalah sekuler alias produk kebudayaan manusia atau lebih tepatnya produk interpretasi dan imajinasi kelompok Islamis, yaitu sekelompok kaum Muslim yang ingin menjadikan Islam sebagai sebuah ideologi politik-pemerintahan. Meskipun embrio …