Social Media

Hijrah itu Mempersatukan dan Mendamaikan, Bukan Sebaliknya

Dulu, Nabi hijrah itu meninggalkan Mekkah yang kejam, memusuhi perbedaan dan tak memberi ruang pada tauhid dan pencerahan.

Dulu, Nabi hijrah ke Madinah itu membangun peradaban, merukunkan yang bermusuhan, memberi ruang dan penghormatan atas perbedaan, hingga Muslim dan Yahudi pun hidup berdampingan dalam damai di bawah sebuah kesepakatan.

Meski Mekkah menorehkan banyak luka, di hati Nabi yang ada hanya rindu dan cinta. Hijrah tak menjadi sekat pembatas untuk tetap menyapa dan mengikat hati dengan Mekkah. Hijrah tak menjadikan Nabi dan sahabat tak bergaul dengan kelompok lain karena merasa paling beriman dan berjasa membangun Madinah. Hijrah tak menjadikan Nabi menolak berdialog dengan mereka yang memusuhinya, bahkan tak memasalahkan musuh-musuhnya yang belum mau mengakui risalahnya. Perjanjian Hudaibiyah adalah salah satu buktinya.

Begitulah hijrah Nabi; tak pernah menjadi penghalang toleransi; tak jadi penghambat komunikasi dengan semua yang berbeda, apalagi pemutus silaturrahim dengan kawan dan saudara.

Hingga saat Fathu Makkah tiba, Mekkah pun menerima Islam tanpa ada kekerasan. Semua yang memusuhi dimaafkan, yang bermusuhan didamaikan, dan semua merasa dimuliakan. Begitulah hijrah Nabi; Mempersatukan. Mendamaikan. Mempersaudarakan. Memanusiakan.

Kini, fenomena hijrah terlihat berbelok arah; hijrah diciriutamakan dengan berganti model pakaian, mengikuti pengajian-pengajian yang ditentukan, tak lagi berkawan dengan yang tidak sepemikiran, memandang rendah kepada yang dianggap “belum hijrah” dan menganggap diri lebih islami karena hanya menggunakan produk-produk yang diproduksi dan dijual kawan sendiri.

Padahal, hijrah Nabi yang dikabarkan dalam kitab-kitab Sīrah Nabawīyah tidaklah demikian. Hijrah Nabi justru mendorong pembauran dengan penduduk Madinah yang beraneka suku dan keyakinan.

Nabi tak mentang-mentang meski berada di jalur kebenaran. Muamalah dan perdagangan terbuka untuk semua kalangan.

Kini, Fenomena hijrah terlihat berbalik arah. Hijrah menjadi garis pembeda antara “kamu” dan “kami”. Kamu masih belum kāffah karena belum seperti kami yang sudah hijrah. Vonis itu sering dikatakan kepada siapa saja yang bukan kelompoknya, hattā kepada alim ulama yang sudah puluhan tahun mengaji dan mengajar agama.

Padahal, Hijrah Nabi justru mempersatukan kelompok-kelompok yang sebelumnya selalu bermusuhan. Hijrah Nabi tak dipakai untuk menjadi pembeda antara mereka yang hijrahnya lillahi ta’ālā dengan mereka yang hijrahnya karena perempuan atau harta. Semua diserahkan kepada Allah semata. Nabi hanya menyampaikan pesan langit tentang pentingnya menjaga niat hijrah agar lillahi ta’ālā. Itu karena Nabi tahu bahwa hijrah sangat rawan dicemari oleh niat mencari dunia, dan sangat rentan terjebak riya’ berupa pamer kesalehan di hadapan manusia.

Kini, hijrah bagi sebagian kalangan bahkan dijadikan alasan menolak toleransi karena merasa diri paling suci. Lebih menyedihkan, atas nama hijrah empati kepada orang tua sendiri seakan mati. Kudengar cerita ada anak yang merasa sudah berhijrah berkata, “Kalau bapak dan ibu sakit parah, itu karena dosa-dosa bapak dan ibu yang bergelimang syirik dan bid’ah. Terimalah itu sebagai kaffārah. Dan biarkan kami mencari selamat dengan berhijrah.” Mā syāa Allah. Innā Lillāh.

Begitukah hijrah? Pastilah tidak. Dalam Sīrah Nabawīyah dikabarkan, bahwa jejak hijrah Nabi adalah membangun masyarakat muslim yang beradab dan kosmopolitan dengan ajaran dan akhlak Islam, menjadikan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat peradaban, mempersaudarakan yang bermusuhan, dan menghargai perbedaan.

Dakwah Nabi di era hijrah adalah dakwah yang membuka diri, merangkul semua, kaya cara, penuh kearifan dan kebijaksanaan hingga yang beriman makin cinta dan setia, yang memusuhi pun akhirnya bisa menerima kebenaran tanpa merasa terhina.

Maka, jika kini ada fenomena hijrah yang membangun eksklusivisme, memutus silaturrahim, menyalahkan yang berbeda, seraya merasa diri dan kelompoknya paling benar sendiri hingga merasa berhak mengatasnamakan Tuhan untuk menghakimi…… katakan dengan lantang, ”Bukan begitu laku hijrah yang Nabi contohkan!!!”

(Artikel ini pertama kali dimuat di arrahim.id)

Alumnus Universitas al-Azhar Mesir. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Anggota Komisi Fatwa MUI. Pengasuh PP Mahasina Bekasi. Ketua Pengarah KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia).