Social Media

Gus Dur dan Ekologi: Kritik Saintisme

Mungkin tidak banyak pihak yang mengetahui bahwa Gus Dur memiliki perhatian besar terhadap isu lingkungan. Orang saat ini mungkin lebih mengenal nama Greta Thunberg misalnya, seorang aktivis muda yang gencar menyerukan mengenai keadilan iklim. Padahal sejatinya Gus Dur merupakan sosok yang memiliki perhatian besar terhadap isu lingkungan yang kini menjadi perbincangan hangat, baik dalam dunia akademik maupun pubik secara internasional. Bahkan bisa dikatakan Gus Dur telah memiliki kesadaran lingkungan jauh sebelum gegap gempita wacana global semacam “global warming” (pemanasan global) dan “climate change” (perubahan iklim) begitu mengemuka sebagaimana bisa kita saksikan dewasa ini.

Tulisan ini berupaya menyoroti sisi environmentalis yang cenderung “terlupakan” dari sosok Gus Dur. Sosok Gus Dur sendiri dapat diposisikan sebagai satu pemikir Muslim Indonesia yang paling “awal” membicarakan persoalan lingkungan baik yang terjadi dalam konteks Indonesia maupun global. Namun yang menjadi problem adalah gagasan Gus Dur terkait dengan lingkungan cenderung terserak sehingga tidak mudah bagi kalangan akademisi dan publik secara luas untuk memahami gagasan sang pemikir Muslim tersebut.

Tulisan ini tidak berpretensi untuk merangkai berbagai ide Gus Dur yang terserak tersebut. Tulisan ini secara khusus akan mengelaborasi salah satu gagasan orisinil Gus Dur tentang isu lingkungan yang dapat ditemukan pada pengantar Gus Dur pada karya berjudul Pembangunan PLTN: Demi Kemajuan Peradaban? Sebuah Bunga Rampai (1996) yang diterbitkan oleh INFID, WALHI, dan Yayasan Obor Indonesia. Sebagai informasi, terbitnya karya tersebut tidak dapat dilepaskan dari wacana pembangunan PLTN di Muria yang dikatakan akan mulai dibangun pada tahun 1998. Dapat dikatakan buku tersebut menjadi semacam suara kritis dari kalangan civil society merespons wacana pembangunan PLTN tersebut.

Sebagaimana para kontributor lain yang cenderung kritis dalam memandang wacana pembangunan PLTN di Indonesia, kita juga dapat menemukan nuansa kritis dari pemikiran Gus Dur yang tertuang dalam kata pengantar buku tersebut. Bahkan bisa dikatakan apa yang diuraikan Gus Dur dalam tulisannya tersebut dapat diabstraksikan secara lebih luas menjadi satu kontribusi besar dari Gus Dur dalam merumuskan wacana environmentalisme yang berporos pada kritik terhadap nalar saintisme. Nalar saintisme ini bagi Gus Dur mesti digantikan dengan nalar demokratik dan juga etis sehingga memastikan arah peradaban global di masa mendatang dapat mengafirmasi dimensi ekologis dan juga humanisme.

Dengan kata lain kritik atas nalar/paradigma saintisme merupakan jiwa dari gagasan environmentalisme Gus Dur. Dalam skala global gagasan semacam ini misalnya juga disuarakan oleh salah satu pemikir Barat bernama Arne Naess yang dikenal dengan ide Deep Ecology-nya. Bagi Arne Naess, environmentalisme tidak boleh hanya dipahami sebagai problem teknis, di mana solusi atas permasalahan lingkungan direduksi menjadi soal bad engineering.

Naess berkeyakinan bahwa jika logika teknikalisasi dipakai, maka solusi atas problem lingkungan direduksi sekedar perubahan dari bad engineering ke good engineering dengan cara semakin mempercanggih perkembangan teknologi yang ada saat ini (misal dari tas plastik yang tidak mudah terurai ke tas plastik mudah terurai). Padahal bagi Naess tanpa adanya perubahan paradigma dari bercorak teknis ke paradigma yang bertolak pada wisdom (kebijaksanaan) maka problem lingkungan akan terus terjadi. Alasannya bagi Naess karena logika teknikalisasi tidak “menghujam” pada inti masalah, namun sekedar “menambalnya.” Ketika kita kaitkan gagasan Naess tentang Deep Ecology ini dengan Gus Dur, maka sekiranya tawaran wisdom yang diformulasikan Gus Dur ialah demokratisasi dan etikalisasi sains sebagai tonggak penyelematan lingkungan.  

Jika kita mencermati pengantar yang ditulis Gus Dur, ia mulai dengan mendefinisikan saintisme yang diasosiasikannya sebagai agama baru. Saintisme di mata Gus Dur dianggap sebagai paham yang “mendewakan” atau menjadikan “sains” sebagai “juru selamat” baru manusia. Gus Dur sendiri memakai bahasa yang cukup “keras” dengan menyebut Einstein, Fermi, Openheimer, dan ilmuwan-ilmuwan terkemuka lainnya yang cenderung diposisikan sebagai “pendeta-pendeta agung” dari “panthenon raksasa” (kuil pemujaan dewa di era Yunani) yang bagi Gus Dur tidak lain adalah Pusat Penyelidikan Tenaga Atom.

Dengan kata lain bagi Gus Dur ada kecenderungan manusia modern untuk “menuhankan atom” dan menjadikan ilmuwan sebagai “pendeta tingginya” yang mesti ditaati “fatwanya.” Termasuk juga di mata Gus Dur lembaga riset itu berfungsi layaknya “kuil” (tempat suci) sebagaimana jamak ditemui dalam agama-agama dunia. Karena “kuil” itu bersifat sakral maka yang berhak untuk “masuk” hanyalah para “pendeta tinggi”, sedangkan publik secara umum tidak boleh masuk ke dalamnya. Bahkan bagi Gus Dur “agama atom” ini juga memiliki sistem “inkuisisinya” sendiri, di mana ketika seorang mencoba mempertanyakan keabsahan “sentralitas atom” bagi kehidupan manusia maka dengan mudah seorang tersebut akan dicap “gila.”

Pemaparan Gus Dur tersebut menarik sebab secara tidak langsung dia memposisikan dirinya sendiri -dan juga para kontributor dari karya- tersebut sebagai kalangan “heretic” yang berani melakukan aksi subversif terhadap “agama atom” tersebut. Bagi Gus Dur upaya “subversif” ini niscaya diperlukan sebab secara empiris -memimjam metodologi yang menjadi sentral dalam pengembangan sains- dampak-dampak negatif yang hadir seiring dengan pengembangan energi atom justru semakin terlihat di berbagai penjuru dunia secara kasat mata.

Sebagai contoh, Gus Dur menggarisbawahi kecelakaan pada pembangkit Nuklir di Chernobyl Ukraina dan Three Miles Island AS. Belum lagi dengan limbah nuklir (nuclear wastes) yang keamanan tempat pembuangannya menjadi bahan perbincangan “panas”, khususnya dalam konteks sejumlah negara Eropa seperti Prancis yang menggunakan energi atom tersebut sebagai sumber daya sentral untuk kebutuhan energinya. Bagi Gus Dur opsi pembuangan limbah nuklir di dasar laut misalnya tidak menyelesaikan masalah karena potensi kebocoran mungkin terjadi, yang dampaknya dapat merusak lautan karena bahan radioaktif yang dikandung sampah tersebut.

Analisis kritis Gus Dur terhadap pengembangan energi nuklir, khususnya yang terjadi di dunia Barat, dapat dimaknai sebagai upaya Gus Dur untuk menggugat nalar saintisme secara umum yang dianggapnya cenderung mereduksi permasalahan sebagai semata permasalahan teknis. Soal limbah nuklir misalnya sekedar dianggap sebagai masalah penentuan lokasi yang sekiranya dianggap aman dari potensi kebocoran. Padahal bagi Gus Dur tempat seaman apa pun tidak menjamin bahwa di kemudian hari ada potensi kebocoran akibat dinamika yang tidak terproduksi oleh para ilmuwan yang dianggap “pendeta tinggi tersebut.”

Bagi Gus Dur kasus Chernobyl dan Three Miles Island, termasuk juga debat soal pemindahan sampah nuklir di Prancis, sudah cukup untuk menjadi bukti kuat untuk menolak saintisme dan mendorong penggantian saintisme menjadi paradigma alternatif yang sekiranya lebih bercorak ekologis dan humanis. Sebab teknikalisasi masalah ala saintisme justru membahayakan kelestarian alam dan masa depan umat manusia secara global.

Satu hal yang patut untuk dielaborasi pula, bahwasanya ketika Gus Dur mengkritik eksistensi pembangkit tenaga nuklir dan juga nalar saintisme secara umum bukan berarti Gus Dur menjadi antisains. Menurut Gus Dur, logika saintisme tersebut justru memiliki dimensi antisains dalam arti karena ia cenderung menjadi sebuah “dogma” yang menghambat upaya pengembangan riset di luar kerangka “sains normal” saat ini -meminjam istilah Thomas Kuhn-.

Sebagai contoh, Gus Dur menyoroti lembaga-lembaga global yang cenderung “menyepelekan” pengembangan energi alternatif di luar “sains normal” seperti wacana energi air. Gus Dur paham bahwa memang benar ada problem pada pengembangan energi air berbasis pembangunan dam raksasa yang juga potensial merusak alam (mengubah ekosistem alami yang sebelumnya eksis di wilayah tersebut). Namun bagi Gus Dur seharusnya dengan ditemukannya problem tersebut tidak membuat upaya untuk terus menemukan alternatif lain menjadi “surut” dan cenderung mengukuhkan status quo energi nuklir. Bagi Gus Dur, problem pada tawaran energi air tersebut mestinya semakin “melecut” bagi munculnya riset-riset baru yang mengelaborasi kemungkinan pendayagunaan aneka alternatif energi ramah lingkungan lainnya, misal panas bumi dan energi matahari.

Dari penjelasan tersebut kita bisa pahami bahwa sosok Gus Dur justru menginginkan sains terus bergerak secara dinamis dan bukan statis dengan temuan “atomya” saat ini yang memang “menjanjikan” dari satu sisi, namun menyisakan berbagai problem pada sisi yang lain. Maka bagi Gus Dur justru merupakan tugas saintis untuk terus mengelaborasi berbagai kemungkinan pengembangan energi alternatif, sehingga umat manusia saat ini semakin mendapat tawaran yang “kaya” dalam rangka penyediaan energi bersih yang tidak merusak lingkungan sekaligus tidak membahayakan bagi masa depan umat manusia. Dengan kata lain, Gus Dur justru dapat dipandang sebagai sosok yang pro-sains alih-alih dianggap sebagai sosok yang anti-sains.

Selain menyerukan dinamisasi riset yang tidak terjebak pada kerangka “sains normal” (dogmatisasi sains), Gus Dur juga merasa bahwa perlu dilakukan demokratisasi dan etikalisasi sains, sehingga nuansa “kesakralan” sains yang hanya boleh “diakses” oleh para “Pendeta tingginya” dapat direduksi seminimal mungkin. Desakralisasi atau bisa disebut juga demokratisasi sains ini mutlak diperlukan agar kecenderungan teknikalisasi masalah dapat dimininalisir. Teknikalisasi masalah sendiri tidak dapat dilepaskan dari nalar “elitis” yang memandang hanya para ahlilah yang sekiranya dapat menyelesaikan problem lingkungan tersebut melalui serangkaian perbaikan “internal” dalam pengembangan sains dan teknologi. Bagi Gus Dur teknikalisasi ini harus diganti dengan upaya consensus building dengan melibatkan pihak-pihak non-saintis (non-pendeta tinggi), yakni publik secara luas.

Gus Dur menambahkan bahwa morality mestinya menjadi jantung dari upaya consensus building tersebut. Karena bagi Gus Dur morality itulah yang menjamin tegaknya kemanusiaan kita. Apa yang diungkapkan oleh Gus Dur tentang consensus building berbasis morality ini sangat penting sebab sebagaimana dinyatakan oleh Bambang Sugiharto, salah satu filusuf kontemporer terkemuka Indonesia, bahwa ada kecenderungan dalam nalar sains untuk hanya mempedulikan dimensi possibility dan bukan kepatutan secara moral.

Maka tidak heran jika saat ini sains misalnya justru berupaya menembus batas-batas kemungkinan dari “kodrat” atau “nature” dari entitas biologis bernama manusia. Ambillah contoh riset mengenai gen editing (edit gen) yang notebene dapat mempengaruhi fisik ataupun mental dari individu tersebut. Begitu pula dalam konteks perang, di mana menurut Bambang Sugiharto, sains lebih hirau untuk melihat possibility merancang senjata yang lebih “efektif” (powerfull) daya destruktifnya -dari sekedar keris yang membunuh satu dua orang menjadi (rudal) tomahawk yang mampu menghancurkan sebuah kota misalnya- daripada merefleksikan apakah pengembangan senjata mematikan semacam ini diperlukan? Maka bisa kita simpulkan bahwa nalar yang berdimensi tunggal semacam ini tidak memadahi untuk menjamin kelestarian lingkungan dan juga masa depan spesies manusia di masa depan.

Dalam konteks pembangunan, consensus building berbasis morality inilah nilai-nilai agama dan juga wisdom dari berbagai peradaban manusia menjadi krusial untuk memastikan bahwa pengembangan sains dan teknologi -yang menjadi penopang dunia modern- dapat direkonstruksikan sedemikian rupa agar tidak hanya berpikir tentang possibility semata, tetapi juga soal ethics (etika). Ethics dalam konteks ini mencakup ethics terhadap alam dan ethics terhadap manusia. Melalui tawaran demokratisasi dan etikalisasi sains inilah Gus Dur berkeyakinan bahwa problem lingkungan hidup yang mengancam masa depan umat manusia dapat diminimalisir di masa depan.

Sebagai penutup, meskipun dalam tulisannya Gus Dur tidak banyak menggunakan konsep-konsep akademik sebagaimana Naess dan lebih memilih bernarasi secara “cair”, namun dapat dikatakan spirit yang terkandung dalam narasi Gus Dur tersebut sejalan dengan gagasan Naess tentang Deep Ecology. Baik Naess dan Gus Dur percaya bahwa problem lingkungan terkait erat dengan problem di level kesadaran umat manusia yang sedikit banyak dihinggapi oleh nalar saintisme. Nalar yang menjadikan sains sebagai “juru selamat” dan “agama” baru yang kebal terhadap kritik.

Gus Dur merupakan sosok yang berani tempil untuk menolak tunduk pada “dogmatisme” saintisme yang dalam tulisannya tersebut berwujud “agama atom”, berikut “pendeta” dan “kuil sucinya” yakni lembaga riset dan juga para saintis yang menjadi pakar dalam bidang fisika nuklir tersebut.

Tentu “agama atom” hanyalah satu bentuk dari wajah saintisme. Namun Gus Dur -sebagaimana Naess- memberikan alternatif dengan cara “menyerang” langsung ke “jantung agama baru” tersebut yakni nalar saintisme yang menurutnya harus diganti dengan nalar demokratik dan juga etis. Dengan strategi etikalisasi dan demokratisasi sains yang dikongkritkan dengan cara pelibatan kalangan non-saintis secara luas dalam rancang bangun sains dan teknologi, khususnya jika itu berkaitan dengan masyarakat luas seperti pembangunan PLTN di Indonesia yang diperuntukkan sebagai sumber energi listrik atau dalam konteks kontemporer misal editing gen, diharapkan arah pembengangan sains dan teknologi menjadi lebih “peka” terhadap konteks alam maupun manusia yang sekiranya potensial terdampak oleh aplikasi sains dan teknologi tersebut di lapangan.

Peserta program Kader Pemikir Islam Indonesia (KPII) Angkatan ke-2 yang diselenggarakan oleh LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat) dan Universitas Paramadina.