Di tengah krisis iklim yang makin nyata, agama semestinya hadir sebagai cahaya moral yang menjaga manusia dan alam. Namun, sebuah riset dan refleksi kritis yang dipaparkan peneliti Sajogyo Institute, Eko Cahyono, justru menunjukkan wajah lain yang mengkhawatirkan: agama dapat berubah menjadi alat legitimasi perusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup rakyat.
Dalam presentasi bertajuk “Wajah Ganda Agama: Relasi Agama, Politik dan Krisis Sosial-Ekologis” pada forum UGM-ICIR 2025 di Yogyakarta, Eko menyinggung fenomena yang ia sebut sebagai holy grabbing—perampasan ruang hidup atas nama kesucian agama.
“Jika agama dipakai legitimasi tambang dan merampas tanah, menggusur umatnya sendiri akan lahir holy grabbing,” demikian tertulis dalam salah satu bagian presentasi tersebut.
Istilah itu bukan sekadar kritik retoris. Eko menunjukkan bagaimana relasi antara elit agama, kekuasaan politik, dan industri ekstraktif kerap berkelindan dalam praktik-praktik penguasaan sumber daya alam di Indonesia.
Menurut dia, krisis sosial-ekologis yang terjadi saat ini tidak bisa dipahami hanya sebagai persoalan perilaku manusia yang kurang ramah lingkungan. Ada problem struktural yang lebih besar: ketimpangan kekuasaan, oligarki sumber daya alam, dan model ekonomi ekstraktif yang diwariskan sejak era kolonial.
Ia menilai, kelimpahan sumber daya alam di Indonesia justru sering menjadi kutukan. Dalam paparannya, Eko mengutip berbagai studi tentang resource curse atau kutukan sumber daya alam, yakni kondisi ketika daerah kaya tambang malah terjebak dalam kemiskinan, konflik, kerusakan lingkungan, dan korupsi.
Contohnya terlihat pada industri nikel di Maluku Utara. Berdasarkan riset Transparansi Internasional Indonesia 2024, keberlimpahan tambang nikel tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Sebaliknya, muncul kerusakan ekologis, konflik agraria, hingga ketimpangan sosial yang semakin tajam.
Dalam konteks inilah, agama menjadi arena pertarungan moral sekaligus politik.
Eko memaparkan, di satu sisi agama mampu menjadi energi perlawanan terhadap eksploitasi alam. Namun di sisi lain, agama juga bisa diperalat demi kepentingan kekuasaan dan bisnis.
“Wajah ganda agama bukan sesuatu yang khas bagi satu agama tertentu, tapi bisa terjadi di semua agama besar maupun aliran penghayat kepercayaan,” tulisnya.
Ia mencontohkan berbagai kasus. Gereja Katolik di Ruteng, Nusa Tenggara Timur, menolak tambang karena dianggap mengancam kehidupan warga dan keutuhan ciptaan Tuhan. Sebaliknya, di Papua, ada dukungan terhadap perkebunan sawit atas nama peningkatan kesejahteraan umat.
Hal serupa terjadi di kalangan Islam. Ada pesantren dan kiai yang menolak tambang demi menjaga air dan ruang hidup rakyat. Namun ada pula dukungan terhadap industri tambang dengan alasan nasionalisme atau pembangunan ekonomi.
Bahkan, menurut Eko, praktik instrumentalisasi agama semakin terlihat dalam industri tambang di Maluku Utara. Dalam riset lanjutan yang sedang dilakukan LHKP PP Muhammadiyah tahun 2025, ditemukan dugaan keterlibatan elit agama sebagai mediator pembebasan lahan, pelobi harga tanah, hingga broker legitimasi moral bagi perusahaan tambang.
“Elite/tokoh agama: broker legitimasi moral bagi perusahaan tambang,” tulis Eko dalam bagian refleksi kasus Maluku Utara.
Fenomena itu, kata dia, memperlihatkan bagaimana agama dapat kehilangan fungsi etiknya ketika terlalu dekat dengan kekuasaan dan modal.
Eko mengingatkan, agama akan berubah menjadi bencana ketika dipolitisasi, dikomodifikasi, dan diperalat untuk kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
“Agama akan hilang identitas nilai sakral dan universalnya sebagai sumber kedamaian, kasih sayang, kemanusiaan, dan pelestari alam,” tulisnya.
Namun ia juga percaya agama masih bisa menjadi kekuatan pembebasan.
Menurut Eko, agama akan menjadi anugerah ketika kembali berpihak kepada kaum marginal, menolak eksploitasi, serta menjunjung keadilan sosial dan ekologis.
Ia bahkan mengaitkannya dengan Teologi Al-Ma’un dalam tradisi Muhammadiyah. Baginya, mendustakan agama bukan hanya mengabaikan fakir miskin, tetapi juga membiarkan ketidakadilan ekologis dan penghancuran ruang hidup terus berlangsung.
“Tidak cukup hanya menganjurkan sedekah dan zakat, tetapi juga terlibat memutus sistem ekonomi-politik yang menyebabkan kemiskinan dan kerusakan,” tulis Eko.
Penulis: Sukowati Utami JI
_______
Artikel ini pertama kali tayang di Hukamanews.com, (25/5/2026)