Sebagai warga Pandeglang yang merantau di Kota Serang, semenjak dari masa kuliah hingga sekarang ketika sudah bekerja, saya memilih untuk ngekos, biasanya pulang seminggu sekali. Ada dua jenis angkutan umum yang memiliki jarak tempuh antar kota di Pandeglang, yaitu mobil jenis Elf yang sering disebut mobil PS dengan dua jurusan yaitu Malingping-Serang yang melewati jalanan Saketi (Kabupaten Pandeglang) dan jurusan Labuan. Dan terakhir bus kebanggaan warga Pandeglang, sang penguasa jalanan siapa lagi kalau bukan bis Murni dan bus Asli.
Dari segi kecepatan, jujur saja, bus Murni adalah pilihan terbaik karena mungkin dia merasa menjadi Lewis Hamilton, pembalap mobil F1 asal Inggris yang sudah mengantongi juara dunia hingga 7 kali itu. Apalagi jika di pertengahan jalan dia ketemu bus Asli, pasti semakin terpacu untuk memimpin lintasan, karena mereka rebutan penumpang. Jadi, kalau anda sedang terburu-buru, maka pilhlah bus Murni, yakin sampai pada tujuan dengan jantung deg-degan.
Pilihan kedua yaitu naik mobil PS, secara tarif dia jauh lebih murah dan bisa dinego ketimbang naik bis. Cuma yang sangat saya sesalkan sebagai pelanggan dari keduanya adalah ketika angkutan umum berubah menjadi asbak berjalan, dan angkutan umum berubah menjadi kendaraan yang maskulin. Karena baik itu naik mobil PS atau bis, pasti mulai dari sopir, kondektur hingga para penumpang laki-laki tak henti-hentinya mengepulkan asap rokok. Tanpa peduli di situ banyak penumpang perempuan bahkan ada penumpang balita dan anak-anak.
Menyedihkan memang, apalagi bus Murni dan Asli tidak dilengkapi dengan fasilitas AC. Meski sekarang sudah ada bus Arimbi dan Bima Suci, tetap saja sopirnya mengepulkan asap rokok, walaupun keduanya dilengkapi AC. Akhirnya angkutan umum tak lagi menjadi ruang nyaman bagi para penumpang perempuan, Bahkan, penumpang mobil PS didominasi kaum laki-laki, sedangkan perempuan menjadi minoritas.
Tidak adanya kesadaran gender dalam ruang publik seperti angkutan umum membuat perempuan selalu berada dalam posisi subordinat. Kami sebagai penumpang perempuan dituntut untuk selalu memahami dan menerima tanpa berhak mengajukan protes, karena ketika kami menegur yang ada malah kami yang mendapat cercaan dengan komentar yang tidak empatik, seperti “kalau masih miskin jangan banyak protes, resiko naik angkutan umum, kalau mau nyaman bawa mobil sendiri”.
Komentar yang semakin menegaskan bahwa keadilan itu memang berlaku bias dan bekerja selektif, mana yang pantas untuk mendapatkan ‘keamanan dan kenyamanan’ dan mana yang hanya dianggap sebagai pelengkap.
Kepulan asap rokok di angkutan umum bukan sekedar berdampak pada kesehatan semata, tapi juga menyangkut ruang yang setara, bahwa ternyata ruang publik seperti angkutan umum terutama bagi kelas menengah bawah didesain secara maskulin demi kenyamanan laki-laki. Sedangkan perempuan? Mereka selalu menjadi pihak yang diam, menoleransi, dan menyesuaikan diri.
Betul memang sudah ada Perda dan Perbup Pandeglang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di mana angkutan umum merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk merokok.
Namun, kesadaran hukum di negeri ini sudah mafhum diketahui masih sangat minim. Jangankan mematuhi larangan merokok, perkara korupsi dengan ancaman hukuman berat dan denda besar saja tak mampu membuat pelakunya jera. Jika hukum untuk kejahatan luar biasa saja kerap diabaikan, apalagi sekadar sanksi bagi perokok di ruang publik. Pemerintah kita tampaknya hanya takut pada simbol tengkorak dari One Piece, judul buku yang kekiri-kirian, dan film Pesta Babi.
Pada dasarnya, keadilan itu tak selalu hadir dari individu jahat, tapi dari norma, budaya, kebiasaan hingga relasi sosial yang diproduksi dan dilakukan secara berulang, hingga terkesan ‘wajar’. Mungkin inilah yang dimaksud oleh Iris Marion Young ketika menyebut dominasi struktural, di mana ruang publik seperti angkutan umum juga dibangun berdasarkan pengalaman kelompok dominan, dalam hal ini adalah laki-laki. Termasuk soal kenyamanan pun didasarkan atas indikator kenyamanan laki-laki.
Entah kenapa, jika itu tentang laki-laki selalu berlaku pemakluman, sedangkan jika soal perempuan, protes dianggap cerewet, diam dianggap menerima. Padahal sedari awal perempuan tak pernah diberi ruang yang setara, bahkan untuk hal yang paling sederhana seperti menghirup udara yang bersih. (SDH)